BerandaInfoKepala Soa Yohanes Nurlatu Bantah Isu Keterlibatan Kapolres dalam Tambang Ilegal Gunung...

Kepala Soa Yohanes Nurlatu Bantah Isu Keterlibatan Kapolres dalam Tambang Ilegal Gunung Nona

 

Kepala Soa Yohanes Nurlatu, membantah berbagai isu yang beredar dan mengaitkan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, SIK, MM maupun Kapolsek Waeapo dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru.

Menurut Yohanes Nurlatu, tuduhan yang berkembang di ruang publik tersebut perlu disikapi secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai informasi yang tidak didukung bukti berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengganggu upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat.

“Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya disertai bukti dan dilaporkan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan disebarkan sebagai opini tanpa dasar yang kuat,” ujar Yohanes Nurlatu, Minggu (19/7/2026).

Ia mengatakan, selama ini aparat kepolisian di Kabupaten Buru terus melakukan berbagai langkah pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan secara objektif dan tidak terburu-buru menerima tuduhan yang belum terbukti.

“Kita harus adil dalam menilai. Aparat sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum. Jangan sampai muncul narasi yang justru melemahkan upaya tersebut,” katanya.

Sebagai Kepala Soa Kaiely, Yohanes Nurlatu menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Polres Buru dan Polsek Waeapo dalam menjaga keamanan serta menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Buru.

Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Kami berharap aparat tetap bekerja secara profesional, independen, dan fokus menjalankan tugasnya. Penegakan hukum harus tetap berjalan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Yohanes Nurlatu juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan fakta dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Jika ada bukti atau temuan terkait pelanggaran hukum, silakan disampaikan kepada institusi yang berwenang. Namun jangan sampai opini yang belum terbukti justru menimbulkan keresahan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan para pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung pemberantasan pertambangan ilegal, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Buru.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!