KEPALA SPPG KEDOKAN BUNDER AROGANSI, DIDUGA MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP BAWAHAN NYA (CHEF).
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Kasus dugaan penganiayaan Kepala SPPG terhadap bawahannya M. Faturhaman AL Farizi Bimantara sebagai CHEF, yang melibatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu mencuat setelah korban melaporkan ke Polres Indramayu dengan nomor SLLTLP/B/735/VI/2026/SPKT/Polres Indramayu/ Polda Jawa Barat.
Pada tanggal 20 Juni 2026
Pukul 20.20 Wib menerangkan bahwa:
Nama: M. Faturhaman. AL Farizi Bimantara.
Telah melaporkan tindak Pidana penganiayaan ringan dengan pasal undang-undang no 1 tahun 2023 tentang KUHAP Sebagai mana diatur dalam pasal 471 undang-undang 1/2023 yang terjadi di jalan (SPPG Desa Jayawinangun/Kedokan Bunder) pada jumat 19/6/2026 sekira pukul. 18.00 WIB.
Dengan terlapor MUAZIZ FADLI ( Ajis).

Berawal pada saat itu Pelapor (korban) diduga memakai isi ulang Fave milik Terlapor Muazis Fadli ( Ajis), Sehingga Ajis marah dan mengusir Korban Fathurahman, dari Mess SPPG tersebut.
Selang beberapa waktu Ajis selalu emosi dan selalu mencari kesalahan nya Faturhaman,( Pelapor).
Menurut keterangan kakak Faturhaman,
Sampai pada puncaknya tanggal 18 Juni 2026 adik saya tidak berangkat kerja dan tidak ijin Sama Ajis/ terlapor, cuma ijin melalui Bagian Accounting dan Ahli Gizi, akhirnya Ajis tidak Terima karena adik saya ini ijin melalui bagian Accounting, “Ujar kakak Fathurahman ( korban).
Lalu pada hari jumat tanggal 19 Juni 2026, Bagian Acoounting WA saya untuk menyampaikan ke adik saya agar ke Dapur( SPPG) untuk mengambil gaji, saya bilang sama Acoounting, WA sendiri aja sama adek saya, kan saya bukan ranahnya, untuk menyampaikan perihal gaji dari bagian dapur, “Ucap nya.
Dilanjutkan menurut Kakak Faturhaman,
Kemudian Adik saya mendapatkan WA dan dia pergi ke SPPG tanpa sepengetahuan saya.
Sekitar pukul 17.30 WIB ia pergi ke dapur( SPPG) di hari jumat itu.
Dan sekitar pukul 19.30 adek saya pulang sambil nangis, dan saya kaget, saya kan kaget, ada apa dan kenapa adek ku pulang sambil nangis.
Rupanya setelah adekku Faturhaman menceritakan semuanya kesaya, bahwa dirinya telah di aniaya oleh kepala SPPG saudara Ajis tersebut.
Menurut keterangan Faturhaman, melalui kakaknya mengatakan,
“Dia Ajis menarik paksa untuk masuk ke dapur, lalu sama Ajis, Adek saya dikatain Anjing, pokoknya Bahasa kasar keluar semua kepada adek saya.
Tak hanya itu Adek saya mengalami penganiayaan, dari muka terlihat adek saya ada luka, diremas mukanya sampai terlihat bekas goresan kuku dipipi dan lehernya.
Karena banyak orang disitu akhirnya di lerai sama relawan dapur, sama suplier, Acoounting dan Ahli Giji, tadinya mau dipukul juga, lalu bagian acoounting menyuruh adek saya pulang dengan diantar oleh ahli giji, “katanya.
Setelah saya mengatahui cerita dari adek saya dan ahli giji, dan mengetahui ada luka di bagian wajah dan leher adik saya, saya lalu membawa Faturhaman untuk melakukan Visum ke UGD RSUD Indramayu, kemudian kami langsung melaporkan kasus ini ke unit reskrim polres Indramayu.
namun setelah berjalan kurang lebih satu mingguan, kasus penganiayaan ringan ini menurut sumber dari Reskrim polres Indramayu sudah dilimpahkan ke polsek Kedokan Bunder.
Dan ketika media ini mencoba konfirmasi melalui Via Whatsapp kepada Kapolsek Kedokan Bunder membenarkan bahwa kasus tersebut sudah di limpahkan ke polsek Kedokan Bunder,
” Memang benar kasus tersebut sudah dilimpahkan dua hari yang lalu, sudah kita tindaklanjuti dan sudah kami proses, ” kata IPDA ERYANA.
Terkait kasus Arogansi Kepala SPPG jaya Winangun/ Kecamatan Kedokan Bunder, Pegawai bisa mengadukan halnya dengan melampirkan bukti bukti, Saksi tertulis, foto atau video melalui Hotline SAGI 127 atau ke BGN Korwil Jabar/ BGN Pusat.*
(IYONS74)