BerandaBeritaKETUA DPC LSM ELANG MAS: BUPATI DAN POLRES LABUHANBATU DIDUGA TUTUP MATA...

KETUA DPC LSM ELANG MAS: BUPATI DAN POLRES LABUHANBATU DIDUGA TUTUP MATA TERHADAP BISNIS KARAOKE ILEGAL

MEDIAISTANA. COM Labuhanbatu||–

Bisnis karaoke ilegal di Kabupaten Labuhanbatu diduga masih bebas beroperasi. Hal ini memicu kekecewaan dari kalangan masyarakat dan aktivis.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Labuhanbatu, Dariter Ritonga, menyoroti lambannya penindakan terhadap tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan warga.

Saat ditemui awak MEDIAISTA.COM, Dariter menunjukkan bukti surat yang telah dilayangkan pihaknya kepada Kasat Pol PP Labuhanbatu perihal permohonan penertiban/penindakan terhadap salah satu KTV berinisial “Ilusion” yang beroperasi di wilayah Labuhanbatu.

“Surat itu juga kami tembuskan kepada Ibu Bupati dan Kapolres Labuhanbatu. Namun hingga saat ini belum ada tindakan atau penertiban,” ujar Dariter dengan nada kecewa, Sabtu 12/07/2026.

Menurutnya, pembiaran terhadap usaha karaoke yang diduga tidak berizin ini seperti bentuk kurangnya atensi dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kalau memang bar/diskotik ini mau dipelihara, dibuat saja lokalisasi agar tidak ada yang terkontaminasi. Jangan di tengah pemukiman,” tegasnya.

Lebih lanjut Dariter optimis jika seluruh elemen masyarakat bersinergi, Labuhanbatu bisa menjadi daerah yang lebih berakhlak.

“Saya optimis peran serta ormas di Labuhanbatu seperti MUI, Muhammadiyah, Alwasliyah, Dewan Masjid Indonesia, BKPRMI, KNPI, Mahasiswa Cipayung, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dapat bersinergi terciptanya Labuhanbatu yang berakhlak, bermoral dan beretika,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Labuhanbatu, Satpol PP dan Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dimaksud.

By ;  Dariter Ritonga / Taem

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!