NAMLEA – Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, SH, membantah keras informasi yang beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah melakukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berupa ekskavator di kawasan Gunung Botak.
Ruslan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang berpotensi menyesatkan publik serta merusak nama baik koperasi yang saat ini sedang berupaya menjalankan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Informasi yang menyebutkan PTB sudah melakukan aktivitas menggunakan ekskavator di Gunung Botak itu tidak benar. Itu fitnah. Kami tidak melakukan kegiatan penambangan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Ruslan kepada wartawan, Selasa, (23/6/2026)
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan di lokasi saat ini bukanlah kegiatan produksi maupun eksploitasi tambang, melainkan sebatas pembangunan dan penyiapan pos pengamanan sebagai bagian dari upaya menjaga area kerja dan mendukung pengawasan di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa Koperasi Parusa Tanila Baru memahami sepenuhnya bahwa setiap kegiatan pertambangan harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, PTB memilih bersikap hati-hati dan menunggu seluruh dokumen serta persyaratan administratif selesai sebelum melakukan aktivitas yang berkaitan dengan operasional pertambangan
“Kami masih menunggu seluruh kelengkapan persyaratan, termasuk dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan berbagai persyaratan lainnya yang diwajibkan oleh pemerintah. Kami tidak ingin melangkah di luar koridor hukum,” ujar Ruslan.
Ruslan juga menegaskan bahwa Koperasi Parusa Tanila Baru merupakan koperasi adat yang menghimpun dan mewadahi anak-anak adat Soar Pito Soar Pa, yang selama ini memiliki keterikatan sejarah, sosial, dan budaya dengan wilayah adat di Pulau Buru, termasuk kawasan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan rakyat.
Karena itu, kata dia, PTB memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga nama baik masyarakat adat serta memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur.
“Koperasi ini dibentuk bukan untuk melanggar aturan. PTB adalah wadah anak-anak adat Soar Pito Soar Pa yang ingin berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat adat maupun daerah,” katanya
Ia menilai munculnya informasi mengenai penggunaan ekskavator tanpa disertai fakta yang jelas dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menimbulkan persepsi yang keliru terhadap koperasi yang sedang berproses memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
Menurut Ruslan, saat ini yang dibutuhkan adalah dukungan dan pengawasan bersama agar proses penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak dapat berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
“Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan. Karena itu kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta. PTB berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ruslan menegaskan bahwa keberadaan koperasi di kawasan Gunung Botak bertujuan mendukung tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Menurutnya, seluruh pemegang izin harus menjadi contoh dalam menjalankan aktivitas secara transparan dan patuh terhadap regulasi sehingga pengelolaan pertambangan di Gunung Botak dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
“Kami tetap berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan pemerintah. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka seluruh kegiatan akan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.