Pernyataan Kabid Humas Polda Sulawesi Barat yang membantah adanya pemanggilan kembali peserta yang telah dinyatakan gugur dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri Tahun 2026 patut diapresiasi sebagai bentuk respons terhadap isu yang berkembang di masyarakat. Namun, bagi GEBRAK SULBAR, klarifikasi semata tidak cukup untuk menghilangkan keraguan publik.
Proses rekrutmen anggota Polri merupakan agenda strategis yang harus menjunjung tinggi prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Karena itu, setiap dugaan kejanggalan harus dijawab dengan data dan fakta yang dapat diakses serta diverifikasi publik, bukan hanya melalui pernyataan normatif.
Jika benar tidak ada pemanggilan kembali peserta yang telah dinyatakan gugur, maka panitia penerimaan perlu membuka secara transparan daftar peserta yang lolos pada setiap tahapan, lengkap dengan nilai dan hasil pemeriksaan yang menjadi dasar kelulusan. Langkah ini penting untuk menghilangkan spekulasi sekaligus menjaga marwah institusi Polri.
GEBRAK SULBAR menilai bahwa munculnya isu terkait dugaan peserta gugur yang kembali diikutsertakan pada tahapan berikutnya menunjukkan masih adanya persoalan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen. Oleh karena itu, Polda Sulbar tidak boleh hanya berhenti pada bantahan, tetapi harus memberikan ruang pengawasan yang lebih luas kepada masyarakat, media, dan lembaga independen.
Ketua DPD GEBRAK SULBAR, Idham, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan tetap mengawal dan mengelar aksi pada 1 Juli mendatang jika data tidak di publikasikan ke publik sebagai bentuk ketegasan dan tranparansi pendaftaran CASIS polri 2026
Kami tetap akan turun menyampaikan aspirasi pada 1 Juli. Aksi ini bukan bentuk kebencian terhadap Polri, melainkan bentuk kecintaan kami terhadap institusi yang menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia. Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk mendorong Polri menjadi lebih baik,” tegas Idham.
Menurutnya, profesionalisme Polri harus dimulai dari proses rekrutmen. Sebab, rekrutmen merupakan pintu awal lahirnya anggota-anggota Bhayangkara yang nantinya akan mengemban amanah besar dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Jika sejak proses perekrutan muncul dugaan ketidaktransparanan dan tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas proses tersebut. Bagaimana mungkin kita berharap lahir Bhayangkara yang profesional, berintegritas, dan jujur apabila proses awal pembentukannya saja masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
GEBRAK SULBAR menegaskan bahwa tuntutan mereka bukanlah untuk menyerang institusi Polri, melainkan mendorong terciptanya sistem rekrutmen yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, kepercayaan publik terhadap Polri tidak dibangun melalui pernyataan semata, tetapi melalui konsistensi dalam menghadirkan proses yang transparan dan berkeadilan.
Oleh karena itu, GEBRAK SULBAR mendesak panitia penerimaan untuk membuka seluruh informasi yang diperlukan guna menjawab keraguan publik, sekaligus memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan tanpa praktik titipan, kolusi, maupun perlakuan khusus kepada peserta tertentu.
Kami ingin Polri semakin kuat, semakin profesional, dan semakin dipercaya rakyat. Semua itu harus dimulai dari proses rekrutmen yang bersih, jujur, dan transparan. Karena kualitas Bhayangkara masa depan ditentukan dari kualitas proses seleksi hari ini,” tutup Idham.