29.2 C
Jakarta
BerandaInfoKomitmen di Depan Publik, Polresta Banyuwangi Raih Predikat WBBM 2025

Komitmen di Depan Publik, Polresta Banyuwangi Raih Predikat WBBM 2025

MediaIstana.com
BANYUWANGI – JAKARTA, Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) Tahun 2025 resmi dianugerahkan Kementerian PAN-RB kepada Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur, sebagaimana keputusan yang diumumkan pada Rabu, 11 Februari 2026 di Jakarta.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah bagi Polresta Banyuwangi. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merupakan realisasi komitmen yang pernah diucapkan di ruang publik saat Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., S.H., M.Si. baru menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi sekitar satu tahun tiga bulan lalu.



Komitmen itu bermula dari diskusi santai namun berbobot di Warung K-Jon Kemiren, Glagah, dalam forum ngopi bareng media, LSM, dan para penggiat sosial. Dalam pertemuan tersebut, Hakim Said, S.H., jurnalis senior sekaligus Founder dan Ketua Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi, melontarkan pertanyaan terbuka tentang komitmen Kapolresta yang baru dalam mewujudkan Zona Integritas dan meraih predikat WBBM.

Saat itu, Kombes Rama menyatakan kesiapannya bekerja keras.

Kini, setelah keputusan MenPAN-RB turun, Rama Samtama Putra yang saat ini menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Papua, mengenang kembali momen tersebut.

“Saya masih teringat pertama kali kita ketemu di Warung K-Jon, ngopi bareng bersama teman-teman media di Glagah. Pak Hakim hanya minta satu hal kepada saya, yaitu komitmen meraih WBBM,” ungkap Kombes Rama.

Dengan nada penuh syukur, Rama yang menjabat Kapolresta Banyuwangi sejak Oktober 2024 – 9 Januari 2026, menambahkan:

“Sekarang sudah terjawab dan lunas ya Pak Hakim.”

Sebelumnya, ia juga menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Syukur Alhamdulillah, Polresta Banyuwangi menorehkan sejarah atas pencapaiannya meraih predikat ZI WBBM Tahun 2025 melalui proses perjuangan, komitmen serta integritas personel yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik secara optimal.”

Ia berharap capaian ini tidak berhenti sebagai simbol administratif, melainkan menjadi budaya kerja berkelanjutan.



“Semoga Polresta Banyuwangi terus konsisten dan semakin berintegritas serta lebih optimal dalam pelayanan publik sehingga dapat mengangkat citra Polri.”

Bagi Hakim Said, komitmen yang disampaikan saat ngopi bareng itu bukan sekadar jawaban formal pejabat baru. Menurutnya, sejak awal Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi menjadikan isu Zona Integritas dan WBBM sebagai bagian dari diskusi publik yang digelar secara kontinyu.

“Waktu itu saya bersama rekan-rekan RK hanya meminta satu hal: komitmen yang jelas di depan publik. Hari ini kita menyaksikan komitmen itu terealisasi. Ini bukan hanya capaian institusi, tapi juga bukti bahwa dialog publik bisa melahirkan perubahan nyata,” ujar Hakim Said, yang juga Ketua Yayasan Anti Narkoba LPSS Banyuwangi.

Ia menegaskan bahwa predikat WBBM harus terus dijaga melalui transparansi dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat.

“Selamat kepada Polresta Banyuwangi yang berhasil meraih WBBM. Predikat bisa diraih, tetapi integritas harus dijaga setiap hari. RK akan terus menjadi ruang diskusi agar semangat reformasi birokrasi tetap hidup.”

Selama 1 tahun 3 bulan memimpin Polresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra membangun fondasi reformasi melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Wadul Kapolresta, serta sinergi dengan media dan elemen sipil.

Kini, meski telah bertugas di Bumi Cenderawasih, jejak komitmen itu tertoreh jelas dalam sejarah Polresta Banyuwangi.

Dari diskusi sederhana di Warung K-Jon Kemiren hingga keputusan resmi negara pada 11 Februari 2026 – sebuah janji yang akhirnya terbayar lunas. (Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!