Garut, mediaistana.com – Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, S.E., berkomitmen secara bertahap melanjutkan pembangunan infrastruktur aspal hotmix jalan Desa di (Kp. Pasir Hayam RW.12) Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Jum’at, (26/06/2026).
Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, S.E., mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan desa untuk wilayah Dusun 3 sesuai komitmen bersama, secara bertahap tiap tahun akan dikerjakan hingga selesai.

“Jalan Desa Bagendit memiliki panjang (-/+ 4,2 KM), sesuai komitmen bersama antar pengurus RW, BPD dan Pemerintah Desa, pembangunan infrastruktur jalan desa diawali dari (Dusun 1- Dusun 3), akan dilaksanakan setiap tahun hingga selesai,” ucap Kepala Desa Bagendit Kepada Wartawan saat ditemui diruang kantornya.
Lanjut Kepala Desa Bagendit menjelaskan, pembangunan jalan tersebut bersumber dari APBN Pemerintah Pusat tahun 2026 atau dikenal dengan nama (Dana Desa), menyerap anggaran sebesar Rp 116.564.000, (Volume 215 M x 3.00 Mx 0.03 M), diberikan bonus dari pihak CV Mulya Putri ukurannya dilebihkan 5 M, menjadi 220 M, ujarnya.
“Dengan telah selesainya pembangunan jalan tersebut pada hari Sabtu siang (13/06/2026), diharapan masyarakat senantiasa peduli menjaga dan merawat dengan membersihkan jalan dan darinase bila ada genangan air, agar jalan Desa tetap baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tandasnya.

Pendamping Kecamatan Saiful didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bagendit menjelaskan, hasil monitoring pembangunan infrastruktur jalan desa yang dilaksanakan disiang hari, itu waktu yang tepat lebih objektif pandangan dalam pekerjaannya.
“Kendala dilapangan, kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pengendara motor yang melintas, meskipun sudah diberikan himbauan,” ujar Saepul.
Menurutnya, jika hotmix belum kering sudah digunakan, nantinya bergelombang sehingga saat musim penghujan akan terjadi gendangan air, sehingga akan cepat rusak, tuturnya.
Kedepan, diharapkan saat ada pekerjaan pembangunan jalan Desa, semua pengendara motor agar memahami kondisi pekerjaan, hingga batas waktu yang ditentukan petugas lapangan dari unsur pengurus setempat, tandasnya.
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).