Komitmen Polda Aceh Perangi Narkoba, Gazali Ahmad Soroti Pemutusan Mata Rantai Produksi Ganja

ACEH UTARA l Mediaistana.com — Komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali diwujudkan melalui pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara. Operasi gabungan yang berlangsung pada 27–28 Oktober 2026 tersebut menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai produksi narkotika sejak dari sumbernya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, menjadi salah satu figur utama dalam upaya pemberantasan tersebut. Kegiatan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Polres Lhokseumawe, serta personel Satuan Brimob Polda Aceh.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya menyasar jaringan peredaran narkotika, tetapi juga lokasi penanaman yang menjadi sumber pasokan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah narkotika masuk ke tengah masyarakat.

Gazali Ahmad Tekankan Pentingnya Memutus Sumber Produksi Narkotika
Ladang ganja yang ditemukan berada di dua titik lokasi di kawasan Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan informasi operasi, tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian sekitar satu hingga dua meter dengan jarak tanam kurang lebih 50 sentimeter. Untuk mencapai lokasi yang berada di kawasan perkebunan tersebut, personel harus berjalan kaki sejauh sekitar lima kilometer karena medan yang cukup sulit.

Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dicabut dan dimusnahkan sesuai prosedur penanganan barang bukti.
Pengungkapan ini memperlihatkan pentingnya strategi pemberantasan narkotika secara menyeluruh. Penindakan terhadap lokasi penanaman, pengungkapan jaringan pemasok, serta pencegahan peredaran di masyarakat harus berjalan beriringan agar upaya pemberantasan memberikan dampak yang berkelanjutan.

Sejalan dengan Komitmen Kapolri dan Kapolda Aceh
Upaya pemberantasan narkotika tersebut sejalan dengan tugas Polri dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.
Di tingkat daerah, Polda Aceh terus memperkuat koordinasi dengan BNNP Aceh dan jajaran kepolisian kewilayahan dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkoba. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung penindakan yang efektif dan berkesinambungan.
Dalam konteks tersebut, peran Ditresnarkoba Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang menyasar berbagai mata rantai kejahatan narkotika, mulai dari sumber produksi hingga jaringan peredarannya.

Pemberantasan narkoba juga membutuhkan langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kerja sama lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Empat Terduga Pelaku Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial MW, HM, SF, dan WD. Keempatnya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, turut menekankan pentingnya dukungan dan kepedulian masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

Perkuat Sinergi, Lindungi Generasi Muda
Pemusnahan ladang ganja seluas 18 hektare ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah tegas, koordinasi yang kuat, dan partisipasi masyarakat.
Melalui sinergi Polda Aceh, BNNP Aceh, Polres Lhokseumawe, serta.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!