BerandaPEMERINTAHANKPK Perluas Penggeledahan, 2 Kantor Imigrasi di Jakarta

KPK Perluas Penggeledahan, 2 Kantor Imigrasi di Jakarta

Jakarta, Mediaistana Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan perkara dugaan korupsi terkait layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), Setelah menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada Selasa (4/8/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal serta dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi dalam rentang 2022 hingga 2026,KPK menegaskan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan fakta dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa terdapat dua lokasi penggeledahan yang dilakukan secara bersamaan pada hari yang sama, Namun hingga proses penggeledahan berakhir, penyidik masih melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang diamankan sehingga belum merinci hasil penyitaan.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Bali, termasuk kantor imigrasi dan perusahaan jasa pengurusan visa, Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, Mereka berasal dari unsur pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi maupun pejabat pada kantor imigrasi yang diduga memiliki peran dalam praktik pemerasan layanan izin tinggal WNA serta penerimaan gratifikasi,Seluruh tersangka telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada awal Juni 2026, Dari operasi itu KPK mengamankan sejumlah orang serta menyita berbagai aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, mulai dari kendaraan bermotor, rekening bank, aset kripto, hingga mata uang asing dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp17,5 miliar.

Pengembangan penyidikan yang kini menyasar lebih dari satu kantor imigrasi menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan keimigrasian, KPK juga membuka peluang melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan fakta dan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

Penyidikan masih terus berjalan, sementara KPK mengimbau seluruh pihak yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar bersikap kooperatif guna mempercepat pengungkapan kasus secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!