.Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2026 diberbagai wilayah di Indonesia diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2026 dan Undang Undang No.3 tahun 2024 tentang Desa.
Bakal Calon Kades Leles kecamatan Sagalaherang kab.Subang Adv.Kumar Hanafi siap maju dalam pesta demokrasi Pilkades Serentak tahun 2026.Subang (30/08/26)
Dengan bermodalkan niat yang tulus,hati yang bersih, pengalaman dilapangan di dunia Advokat dan jurnalist tersebut siap maju memimpin Desa Leles menjadi Desa yang lebih maju.
Sejahtera dan Berdaya Saing dengan membawa Visi ” Terwujudnya Desa Leles yang maju,mandiri,sejahtera dan Berakhlak mulia,berbasis Gotong Royong dan kearifan lokal ” dan Misi nya ” – Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan,cepat dan tepat sasaran – Mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan potensi lokal dan pemberdayaan UMKM serta BUMDes.
Membangun serta meningkatkan infratuktur desa yang merata dan berkelanjutan Meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan,pelatihan dan kesehatan masyarakat -,Melestarikan lingkungan hidup dan mengelola sumber daya alam secara bijak -,Memperkuat nilai nilai Gotong Royong,keamanan dan kerukunan masyarakat.Bersama kita bisa,Bersatu kita maju
Dan insyAlloh apa bila saya terpilih menjadi kades Leles kecamatan Sagalherang di tanggal 6 Desember 2026 janji Visi dan Misi saya akan kami laksanakan sebagai dasar dari acuan kepemimpinan saya .ujarnya
Beberapa elemen masyarakat telah berdatangan kepada saya dalam rangka mendukungan pencalonan seperti dukungan dari beberapa tokoh masyarakat dari desa Leles.tokoh pemuda.tokoh Agama dan dari ibu ibu yang siap membela walau tanpa pamrih siap mendukung saya untuk memenangkan di pilkades mendatang”pungkasnya