BerandaBeritaLAPOR PAK KAPOLDA DI LABUHANBATU MASIH BEBAS PEREDARAN NARKOBA JENIS SABU SABU...

LAPOR PAK KAPOLDA DI LABUHANBATU MASIH BEBAS PEREDARAN NARKOBA JENIS SABU SABU  

MediaIstana.com Labuhanbatu||– Sumatera Utara | Jumat, 12 Juni 2026

Keluhan mendalam kembali disampaikan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu terkait maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin tak terkendali. Warga bahkan melontarkan pertanyaan kritis: jika dugaan bandar utama seolah mendapat restu sehingga beroperasi dengan leluasa, apakah masyarakat harus mengambil tindakan sendiri?

Hal ini disampaikan langsung oleh MS mewakili sejumlah warga. Ia mengaku sudah merasa bosan dan prihatin melihat kondisi yang terus berulang. “Sudah sering kami dengar, lihat, dan baca laporan ini. Apakah benar tidak ada yang tahu, atau justru ada oknum di lingkungan Polres Labuhanbatu yang membiarkan sosok DW beserta jaringannya terus mengembangkan peredaran barang haram di daerah ini?” ujarnya dengan nada kecewa.

MS menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap aparat bertindak tegas. “Kami merasa semakin tercekik dan tidak nyaman hidup di tengah lingkungan yang dikelilingi peredaran narkoba. Jaringan yang diduga dikendalikan DW ini telah menyebar luas — mulai dari Desa Kampung Baru Janji, hingga ke sejumlah titik di Kecamatan Bilah Hulu sampai Bilah Hilir,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan ini memiliki struktur yang teratur dengan pengendali di setiap wilayah:

– TN: Diduga menguasai wilayah Desa Pondok Batu, Dusun Sukamulya, dan Ponceb. Ia disebut membuka cabang di Desa Gunung Selamat yang diserahkan pengelolaannya kepada JND. Hingga saat ini, keduanya dikabarkan masih beroperasi leluasa dan seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

– RY alias Borok: Menjadi pengendali utama di Kecamatan Bilah Hilir, tepatnya di Desa Sidomulyo beserta sekitarnya. Di sana, warga menggambarkan peredaran narkoba sudah berlangsung sangat bebas, seolah-olah membeli barang biasa seperti kacang goreng.

– AJ dan Iju: Mengendalikan wilayah Desa Seikasi, dengan jangkauan operasi hingga ke Seikasi TT Gertak, Sampluk, Kampung Nilon, Kampung Baru Satu, dan Amoko yang dikuasai Dedi.

– Z: Beroperasi di wilayah Negeri Lama, beserta rekan-rekannya yang juga disebut sebagai bagian dari sayap jaringan DW.

Menurut keterangan MS, seluruh titik peredaran di wilayah Bilah Hilir ini diduga berada di bawah kendali utama DW yang berkedudukan di Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat.

Yang menjadi sorotan masyarakat adalah dinilainya kurangnya perhatian dari berbagai pihak. “Yang terasa aneh bagi kami, tokoh masyarakat dan mahasiswa seolah dianggap tidak peduli melihat kehancuran ini yang semakin hari semakin parah,” ujarnya.

Oleh karena itu, MS dan sejumlah warga lainnya secara tegas mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk segera bertindak. Mereka meminta agar dilakukan penangkapan dan penindakan hukum terhadap para bandar besar yang telah lama meresahkan, termasuk mengusut tuntas dugaan adanya perlindungan yang membuat mereka tak tersentuh hukum.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan di atas masih berupa dugaan dan laporan yang berkembang di masyarakat. Belum ada pernyataan resmi maupun kepastian hukum dari pihak kepolisian mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

By ; (Dariter Ritonga) / Taem

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!