Lampung l Mediaistana.com – pengaduan salah satu masyarakat desa Papan Asri di Kejari Lampung resmi di limpahkan di Kejari Lampung Utara, Senin (26/01/2026).
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang oknum perangkat desa Desa Papan Asri, kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Rangkap jabatan menjadi kelompok swadaya masyarakat (KSM) atau membentuk Pokmas yang bernama Asri Makmur dalam pelaksanaan pembangunan Sanitasi Berbasis masyarakat (SANIMAS).
Kedatangan salah satu tokoh masyarakat desa papan asri di PTSP Kejati Lampung tak lain untuk menyakan proses pengaduan yang di serahkan di PTSP Kejati Lampung pada tanggal 12 Januari 2026.

“Sesampainya di PTSP Kejati Lampung Menemui petugas stap PTSP yaitu Ibu Diana, setelah ditanyakan pada ibu Diana, soal pengaduan bapak Elman menurut pihak bidang Intel Kejari sudah di limpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, jadi silahkan tanyakan di Kejari Lampung Utung prosesnya,” jawab Ibu Diana.
“Selanjutnya dimohon kepada pihak Kejari Lampung Utara terutama kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar dapat menindaklanjuti proses pengaduan tersebut serta dapat langsung memonitoring di lapangan guna dapat memastikan yang sebenarnya terjadi,” tutupnya.
(Red)