Memperingati 66 Tahun UUPA, Kanwil BPN Banten Teguhkan Komitmen Transformasi Pelayanan Pertanahan

SIARAN PERS

mediaistana.com

Serang, 24 September 2026 — Keluarga besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang jatuh pada Kamis, 24 September 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat penting bagi insan pertanahan untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Peringatan 66 Tahun UUPA sekaligus bertepatan dengan rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan semangat “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Peringatan ini menjadi momentum untuk menerjemahkan semangat transformasi ke dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas jajaran Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis menyampaikan bahwa usia 66 tahun UUPA bukan sekadar angka peringatan, tetapi menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria menjadi momentum bagi kita semua untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Transformasi pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Menurut Harison, transformasi pelayanan pertanahan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang akuntabel, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami di Kanwil BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus bergerak memberikan pelayanan terbaik. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang pasti, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan mereka,” ujar Harison.

Semangat tersebut sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta menjadikan integritas sebagai budaya kerja dalam menjaga kepercayaan publik. Harison menambahkan, transformasi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan penyederhanaan proses layanan, tetapi juga menyangkut perubahan budaya kerja seluruh jajaran pertanahan.

“Mari kita jadikan momentum 66 Tahun UUPA ini sebagai pengingat sekaligus penguat tekad untuk terus berbenah. Bersama-sama kita wujudkan layanan pertanahan yang semakin pasti, transparan, profesional, dan terpercaya,” tegasnya.

Kanwil BPN Provinsi Banten akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pertanahan dan tata ruang di Provinsi Banten.

Melalui semangat HANTARU 2026, Kanwil BPN Provinsi Banten berkomitmen menghadirkan transformasi pelayanan yang tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Rafiqi)

Sumber: Humas BPN Banten

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!