Dobo, Maluku , mediaistana.com – Dayung Kora-Kora, sebagai seni budaya Aru yang berharga, perlu dilestarikan dan dipertunjukkan secara berkelanjutan, tidak hanya di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, tetapi juga di seluruh Indonesia dan mancanegara. Setelah vakum selama 20 tahun, dayung Kora-Kora Tujuh Mata Belang kembali ditampilkan berkat inisiatif Bupati terpilih periode 2025-2030, Timotius Kaidel, dan Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpah, M.Si. Acara tersebut diselenggarakan di Pantai Batu Kora, Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Ketua DPRD Kepulauan Aru (Ibu Penina Loy dan Wakil Ketua Udin Basigawai, Reno Djabumir beserta anggota DPRD lainnya), Ketua KPU Kepulauan Aru (Listiawati Mangar), dua kepala desa (Durjela dan Wangel), pimpinan OPD, unsur Forkopimda Kepulauan Aru, tokoh adat, peserta Festival Dayung Kora-Kora Tujuh Mata Belang, Ketua Sanggar Cendrawasih Kepulauan Aru, dan tokoh masyarakat.
Festival lomba Dayung Kora-Kora dibuka dengan sambutan Ketua Sanggar Cendrawasih Kepulauan Aru, Bapak J. Layaba. Beliau menekankan pentingnya melestarikan budaya Aru melalui festival ini, yang memiliki nilai signifikan dalam memperkuat identitas budaya lokal, mengembangkan pariwisata berbasis budaya berkelanjutan, mendukung ekonomi lokal, dan melindungi lingkungan. Beliau juga menyebutkan tujuh nama mata belang: Salay, Nawan, Jerpui, Laikaran, Galgal, Palpui, dan Liseran.
Dalam sambutannya, Bupati Aru menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya festival ini, yang berhasil mempertahankan warisan sejarah dengan sentuhan teknologi modern namun tetap menjaga nilai arsitektur tradisionalnya. Beliau berharap festival ini akan terus berkembang dan menjadi daya tarik bagi wisatawan, memperkenalkan warisan budaya lokal Aru kepada dunia. Bupati secara resmi membuka Festival Budaya Lomba Dayung Kora-Kora. (Mi.Up)