Editorial Redaksi
Di tengah gemuruh perdebatan tentang pertambangan emas Gunung Botak, satu hal yang tak boleh hilang adalah kejernihan akal dan kehormatan hukum. Tuduhan yang menyeret nama Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura dalam pusaran isu tambang, tanpa dasar dan bukti yang terverifikasi, bukan sekadar kabar angin—ia berpotensi menjadi preseden buruk dalam kehidupan demokrasi kita.
PT Wanshuai Indo Mining telah menyampaikan bantahan tegas. Perusahaan menilai narasi yang berkembang sebagai fitnah dan penggiringan opini. Terlepas dari posisi dan kepentingan masing-masing pihak, ada prinsip mendasar yang harus kita jaga bersama: tuduhan serius terhadap pejabat negara tidak boleh dilontarkan sembarangan. Nama baik adalah hak setiap orang, dan hukum adalah pagar yang melindunginya.
Gunung Botak bukan sekadar kawasan tambang; ia adalah simbol pergulatan panjang antara harapan ekonomi, kepentingan masyarakat, dan tanggung jawab negara dalam menata sumber daya alam. Di ruang yang sensitif seperti ini, informasi yang tidak akurat dapat menjadi percikan yang menyulut api ketidakpercayaan. Ketika opini dibentuk bukan oleh fakta, melainkan oleh asumsi dan sentimen, maka yang dirugikan bukan hanya individu atau korporasi, tetapi juga stabilitas sosial dan wibawa institusi.
Dalam negara hukum, setiap klaim harus berdiri di atas bukti. Jika ada dugaan pelanggaran, jalurnya jelas: investigasi, verifikasi, dan proses hukum yang transparan. Bukan trial by opinion di ruang publik. Demokrasi memang memberi ruang bagi kritik, tetapi kritik yang sehat menuntut tanggung jawab moral dan intelektual.
Penataan tambang Gunung Botak melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diberikan kepada koperasi adalah langkah yang patut diawasi bersama. Pengawasan publik adalah keniscayaan. Namun pengawasan yang efektif hanya mungkin jika dilandasi data, bukan desas-desus. Tuduhan tanpa dasar justru mengaburkan persoalan substantif: bagaimana memastikan tata kelola pertambangan berjalan adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Editorial ini bukan untuk membela satu pihak, melainkan untuk membela prinsip. Bahwa di tengah dinamika politik dan ekonomi, kita tetap harus berpijak pada etika. Bahwa dalam menyampaikan informasi, ada tanggung jawab untuk memastikan kebenaran. Dan bahwa reputasi, baik institusi negara maupun pelaku usaha, tidak boleh menjadi korban dari narasi yang tak teruji.
Gunung Botak membutuhkan tata kelola yang bersih. Masyarakat membutuhkan transparansi. Negara membutuhkan kepercayaan. Semua itu hanya dapat tumbuh di tanah yang sama: fakta, hukum, dan itikad baik.
Mari kita jaga ruang publik dari kegaduhan yang tak perlu, dan kembalikan perdebatan pada substansi. Karena pada akhirnya, yang akan dinilai sejarah bukanlah siapa yang paling lantang bersuara, melainkan siapa yang paling setia pada kebenaran.
Reporter (Ahmad)