Persoalan sampah plastik di Kabupaten Buru, Maluku, mulai diarahkan menjadi peluang ekonomi masyarakat. Melalui kerja sama antara Milion Limbah Ambon (MLA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru, pengelolaan sampah plastik kini didorong melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), yang dipadukan dengan edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Direktur Milion Limbah Ambon (MLA), Hendrik, Maret lalu, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan DLH Kabupaten Buru sebagai landasan kerja sama dalam pengelolaan sampah plastik. Program ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan sampah, tetapi juga membuka peluang agar sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Program tersebut melibatkan VEL (Veritas Edukasi Lingkungan) sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengembangkan kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Di Kabupaten Buru, direncanakan enam mini PRC sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan dan pengumpulan sampah plastik. Saat ini, tiga lokasi masih dalam tahap proses, masing-masing di Kecamatan Namlea, Lilialy, dan Lolongguba.
Melalui mekanisme yang disiapkan, sampah plastik yang dikumpulkan masyarakat akan ditimbang dan diberikan nilai ekonomi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi memandang sampah plastik semata-mata sebagai limbah, melainkan sebagai material yang dapat dikelola dan memiliki nilai jual.
Community Officer VEL untuk program Pulau Buru Berseri, Ly Ajeng Fadillah W, menjelaskan bahwa edukasi lingkungan akan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, sosialisasi direncanakan menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA), serta masyarakat secara luas.
Langkah ini dinilai penting untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini, terutama mengenai bahaya sampah plastik apabila dibuang sembarangan dan pentingnya pengelolaan sampah secara bertanggung jawab.
Edukasi di lingkungan sekolah diharapkan dapat membentuk kebiasaan baru bagi generasi muda, sedangkan sosialisasi kepada masyarakat menjadi upaya memperluas partisipasi warga dalam memilah, mengumpulkan, dan menyerahkan sampah plastik melalui mekanisme yang disiapkan.
Mengubah Sampah Menjadi Peluang
Kerja sama ini membawa pesan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan membersihkan lingkungan. Dibutuhkan sistem pengelolaan yang berkelanjutan, edukasi yang konsisten, serta keterlibatan masyarakat agar sampah dapat ditangani dari sumbernya.
Dengan menghubungkan edukasi lingkungan dan nilai ekonomi, program ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat sekaligus mengurangi pencemaran akibat sampah plastik di Kabupaten Buru.
Keberhasilan program tersebut nantinya akan sangat ditentukan oleh kesinambungan sosialisasi, kesiapan fasilitas pengumpulan, transparansi penimbangan dan pemberian nilai ekonomi, serta dukungan masyarakat di setiap lokasi pelaksanaan.
Jika berjalan sesuai rencana, pengembangan mini PRC di Buru bukan sekadar menjadi tempat pengumpulan sampah plastik, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk membangun budaya peduli lingkungan dan membuka peluang ekonomi berbasis pengelolaan sampah.
Sebab, lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau perusahaan, melainkan kepentingan bersama.
Dan ketika sampah mulai memiliki nilai, kesadaran menjaga lingkungan diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan yang memberi manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.
(Mus Latuconsina)