OKNUM KSM BERKUASA MUTLAK DI GOR GONDRONG, SATPOL PP CIPONDOH TAK BERDAYA IKUT PRINTAH

Mediaistana.com — TANGERANG, 25 AGUSTUS 2026
KAWASAN YANG TELAH DIRAMPAK — FASILITAS UMUM JADI KERAJAAN LIAR
Bayangkan sebuah kawasan olahraga yang seharusnya menjadi kebanggaan warga, tempat anak-anak berlatih, warga berolahraga, dan masyarakat berkumpul. Kini, GOR Gondrong bukan lagi milik publik. Ia telah dirampas — bukan oleh negara asing, bukan oleh perusahaan raksasa, melainkan oleh puluhan lapak pedagang kaki lima yang menjamur tanpa kendali, tanpa izin, dan di bawah perlindungan kekuatan yang tidak kasat mata.

Penyelidikan mendalam tim media selama dua minggu berturut-turut mencatat fakta-fakta yang mencengangkan:

– GOR Gondrong: Seluruh halaman depan, jalur sirkulasi, hingga area parkir telah dipenuhi lapak dari ujung ke ujung. Tidak ada lagi ruang untuk olahraga, tidak ada lagi ruang untuk pejalan kaki.
– Jalan Sipon: Trotoar selebar 3 meter yang dibangun dengan uang pajak rakyat, kini 100% dikuasai PKL. Pejalan kaki dipaksa berjalan di badan jalan yang berbahaya di tengah lalu lintas kendaraan.
– Poris Plawad Utara: Penjajahan ruang publik meluas hingga ke akses masuk perumahan warga. Jalan masuk ke kediaman warga terhalang lapak, dan suara bising, polusi sampah, serta ketidaknyamanan menjadi menu harian.
– Pintu Keluar Terminal Poris: Kekacauan total. Pedagang berdiri di bahu jalan, memarkir gerobak sembarangan, memacetkan arus keluar-masuk terminal — dan tidak ada yang berani menegur.

Lurah Poris Plawad Utara, Tony, membenarkan secara resmi kepada awak media:

“Benar, aktivitas PKL semakin menjamur tak terkendali. Trotoar sepanjang jalan penuh. Sampai ke jalan masuk rumah warga pun tidak luput. Kami di kelurahan tidak punya kekuatan penindakan, semua tergantung Satpol PP dan Pemkot. Tapi sampai kapan harus menunggu?”

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, dengan mata berkaca-kaca menyampaikan:

“Kami sudah lapor berbulan-bulan. Janji manis kami terima setiap hari. Tapi kenyataannya? Semakin hari semakin parah. Rasanya kami bukan warga negara, tapi warga kerajaan kecil yang dipimpin preman. Kemerdekaan yang kami rayakan tanggal 17 Agustus itu — apa artinya bagi kami di sini? Kami justru merasa lebih dijajah oleh oknum sendiri.”

SANDIWARA PENERTIBAN — DOKUMEN FOTO, BUKTI KEPALSUAN KINERJA

Inilah rahasia terbuka yang kini menjadi aib tata kelola pemerintahan Kota Tangerang: Penertiban PKL di GOR Gondrong adalah pertunjukan palsu yang diulang setiap hari.

Tim investigasi media melakukan pemantauan harian, mencatat waktu kedatangan, aktivitas, dan kepergian anggota Satpol PP Cipondoh. Polanya sangat konsisten, sangat sistematis, dan sangat memalukan:

Waktu Aktivitas Satpol PP Aktivitas Pedagang
09.00–09.15 Anggota tiba, berseragam lengkap Pedagang diberi kode/sinyal, segera berkemas, sembunyi sementara
09.15–09.30 Berfoto di depan lapak yang kosong/rapi Beberapa pedagang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu
09.30–09.45 Selesai foto, naik kendaraan, pergi Pedagang kembali membuka lapak, lebih ramai dari sebelumnya
09.45–Seterusnya Tidak ada pengawasan Aktivitas berjalan normal, seperti tidak pernah ada penertiban

Setiap hari. Tanpa terkecuali. Minggu berganti minggu, bulan berganti bulan — pola ini tidak pernah berubah. Laporan-laporan dokumentasi yang naik ke meja Kasat Satpol PP, Camat Cipondoh, hingga ke meja Walikota Tangerang — adalah laporan palsu. Foto-foto yang dikirimkan bukanlah bukti keberhasilan, melainkan bukti kepura-puraan yang memalukan institusi negara.

Warga bertanya dengan logika sederhana namun tajam:

“Untuk apa kita bayar pajak? Untuk apa gaji bulanan para pejabat itu dibayarkan dari uang rakyat? Hanya untuk datang, berfoto, lalu pulang? Itu yang kalian sebut pelayanan publik? Itu yang kalian sebut penegakan peraturan? Kami merasa ditipu, dan kami merasa negara sedang menertawakan kami.”

OKNUM KSM — RAJA KECIL YANG LEBIH BERKUASA DARIPADA NEGARA

Di balik semua kekacauan ini, berdiri satu sosok yang menjadi pusat dari segala kekuasaan liar di kawasan GOR Gondrong. Oknum berinisial KSM — yang diduga berperan sebagai koordinator sekaligus pemungut iuran wajib dari puluhan pedagang — beroperasi dengan kebebasan mutlak, seakan hukum di Indonesia tidak berlaku untuknya.

Berikut adalah fakta-fakta yang dikumpulkan dari kesaksian puluhan pedagang yang menjadi korban:

PEMERASAN TERORGANISIR — RATUSAN JUTA PER BULAN

Setiap pedagang dipungut iuran wajib setiap hari atau setiap minggu. Jumlahnya bervariasi, namun dikumpulkan secara konsisten. Dengan puluhan hingga ratusan pedagang yang tercakup dalam jaringan KSM, perputaran uang hasil pungutan liar ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Uang darah yang diambil dari orang-orang yang hanya ingin mencari sesuap nasi.

TANTANGAN TERBUKA TERHADAP NEGARA DAN HUKUM

KSM tidak menyembunyikan kekuasaannya. Justru ia memamerkannya dengan sombong kepada siapa saja:

“Tenang saja, semuanya sudah diatur. Satpol PP datang saja aku yang tahu duluan — kalian tinggal sembunyi sebentar. Mereka cuma datang foto, lalu pergi. Gue tidak akan pernah ditangkap. Polisi mana yang berani nangkap gue? Gue kebal hukum. Mau lapor ke mana saja, silakan — hasilnya tetap sama. Gue tetap di sini, dan kalian tetap bayar iuran. Ingat itu!”

Kata-kata ini bukan sekadar gertakan. Ini adalah deklarasi perang terhadap kedaulatan negara. Seorang warga sipil berani menantang institusi kepolisian secara terbuka, di depan umum, di bawah naungan bendera Republik Indonesia. Dan sampai hari ini — tidak ada yang berani menahannya.

MASIH BEBAS WALAU SUDAH DILAPORKAN SECARA RESMI

Dua laporan resmi telah diajukan ke Polsek Cipondoh:

– LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH — diajukan oleh Riyan Farmadi, salah satu korban pemerasan
– Dokumen pelengkap dan saksi-saksi telah diserahkan

Namun apa yang terjadi?

– Pemeriksaan pertama dilakukan — lalu berhenti di situ
– Tidak ada panggilan kedua terhadap KSM
– Tidak ada pengembangan kasus
– KSM masih berkeliling setiap hari, menagih uang, mengancam pedagang, dan tertawa di depan wajah hukum yang tumpul

“Saya takut keluar rumah. Saya takut dia tahu saya yang melapor. Tapi saya lebih takut kalau diam saja — dia akan terus memeras kami semua. Polisi, tolonglah kami. Kami rakyat kecil, kami tidak punya kuasa selain kebenaran ini,” — ujar Riyan dengan suara gemetar.

DUGAAN JARINGAN PELINDUNG — SIAPA YANG DIBAYAR OLEH KSM?

Pertanyaan paling serius yang kini menggema di seluruh kalangan masyarakat Cipondoh bukanlah “mengapa KSM belum ditangkap”, melainkan: “Siapa yang melindunginya?”

Karena tidak mungkin seorang oknum preman bisa beroperasi selama bertahun-tahun, dengan kekuasaan sebesar itu, tanpa ada pihak di dalam institusi yang memberi ruang dan perlindungan. Bukti-bukti dugaan kerja sama yang dikumpulkan tim investigasi:

INFORMASI SELALU BOCOR SEBELUM PENERTIBAN

“Kalau besok pagi ada penertiban, KSM sudah tahu sore sebelumnya. Dia bilang: ‘Bersih-bersih besok pagi, ada tamu dari Pemkot.’ Kalau tidak ada kabar, berarti besok aman, kami jualan seperti biasa. Selalu tepat, tidak pernah meleset.” — Kesaksian pedagang

KASAT SATPOL PP DAN KASI TRANTIB “ALERGI” TERHADAP AWAK MEDIA

Awak media telah berulang kali menghubungi Kasat Satpol PP Kota Tangerang dan Kasi Trantib Satpol PP Cipondoh melalui telepon dan WhatsApp. Hasilnya:

– Tidak pernah diangkat teleponnya
– Tidak pernah dibalas pesannya
– Nomor awak media diduga telah diblokir — tidak ada akses komunikasi sama sekali

Pertanyaan publik: Apa yang ditakuti? Apa yang disembunyikan? Pejabat publik seharusnya terbuka, bukan menutup diri dari pertanyaan rakyat.

KANIT PENYIDIK POLSEK CIPONDOH BUNGKAM SERIBU BAHASA

Saat dikonfirmasi, Kanit Penyidik Iptu Amin Isropi, S.H. hanya menyatakan: “Silakan tanya pelapor saja.” Namun pelapor menyatakan: “Saya tidak pernah dihubungi lagi sejak pemeriksaan pertama. Tidak ada kabar, tidak ada kemajuan. Laporan saya seakan dikubur hidup-hidup.”

Mengapa penyidik menghindar? Apakah kasus ini terlalu “panas” karena menyentuh orang-orang yang “berkuasa”?

Semua ini mengarah pada satu kesimpulan yang sangat menyakitkan namun harus diucapkan: Ada dugaan kuat adanya aliran dana dari KSM kepada oknum aparat di lingkungan Satpol PP Cipondoh dan Polsek Cipondoh — sehingga penertiban tidak pernah serius, dan hukum tidak pernah menyentuh pelindungnya.

HUKUM TUMPUL KE BAWAH, TAJAM KE ATAS — INI BUKAN NEGARA HUKUM?

Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah berpidato dengan tegas:

“Jika ada oknum TNI, Polri, dan ASN yang melindungi pelaku kejahatan, tidak bertindak tegas, berikan sanksi — sampai pemecatan. Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman!”

Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit juga telah menegaskan:

“Bersihkan institusi dari oknum yang memihak pada kejahatan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”

Namun di GOR Gondrong, Kota Tangerang, pidato-pidato luhur itu seakan tidak sampai ke telinga aparat di lapangan. Yang terjadi justru sebaliknya:

Hukum Tumpul ke Bawah Hukum Tajam ke Atas
Preman KSM bebas berkeliaran Pedagang kecil ditindas dan diperas
Laporan korban dikubur Korban yang melapor merasa terancam
Penertiban hanya sandiwara Rakyat yang menuntut keadilan diabaikan
Oknum preman tertawa di muka hukum Pejabat menghindar dari konfirmasi

Apakah ini yang disebut negara hukum? Jika ya — maka hukum itu telah dijual, dan harganya dibayarkan dengan uang ratusan juta rupiah hasil pungutan liar setiap bulan.

TUNTUTAN RAKYAT GOR GONDRONG — SEDERHANA, NAMUN MENDESAK

Kami warga Gondrong, kami rakyat kecil yang tidak punya kekuatan, tidak punya jabatan, tidak punya uang pelicin. Tapi kami punya hak — hak yang dijamin UUD 1945. Dan inilah tuntutan kami, sederhana namun tegas:

TERTIBKAN PKL SECARA NYATA, BUKAN FOTO SAJA

Datanglah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Lakukan penertiban berkelanjutan, bukan sekali lalu hilang. Kembalikan GOR Gondrong, trotoar, dan ruang publik kepada rakyat — bukan kepada pedagang liar.

TANGKAP DAN PROSES HUKUM OKNUM KSM SECARA TEGAS

KSM bukan raja, dia warga negara yang tunduk pada hukum. Tangkap dia, periksa dia, adili dia — dan ungkap siapa saja yang melindunginya. Jangan biarkan dia menantang negara dengan impunitas.

AUDIT KINERJA SATPOL PP CIPONDOH DAN POLSEK CIPONDOH

Mengapa penertiban selalu gagal? Mengapa laporan pungli mandul? Lakukan audit menyeluruh. Jika ada oknum yang terlibat — pecatkan, proses hukum, beri contoh bahwa tidak ada yang di atas hukum.

DENGARKAN SUARA RAKYAT, BUKAN SUARA UANG

Kami bukan musuh pemerintah. Kami adalah majikan pemerintah — karena gaji mereka dibayar dari uang kami. Aspirasi kami bukan gangguan, itu kewajiban mereka untuk mendengarkan.

SERUAN KEPADA PEMIMPIN BANGSA

Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, Bapak Gubernur Banten, dan seluruh pimpinan lembaga negara:

“Bapak-bapak, kami memohon. Jangan biarkan kami merasa kemerdekaan ini hanya untuk mereka yang punya uang dan kuasa. Jangan biarkan bendera Merah Putih seakan melindungi preman dan penindas. Turunkanlah mata ke bawah, lihatlah kami yang kecil ini. Kami tidak meminta keajaiban — kami hanya meminta satu hal: KEADILAN. Jika negara tidak bisa melindungi rakyatnya dari preman — untuk apa negara itu ada?

“Datanglah ke GOR Gondrong. Lihatlah sendiri. Wawancarai kami. Sampaikanlah jeritan ini ke seluruh negeri. Karena kebenaran tidak boleh dibungkam oleh uang pelicin dan kekuasaan preman.”

Kemerdekaan RI ke-81 bukan hanya tentang upacara bendera dan seremoni. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat kecil bisa berdagang tanpa diperas, bisa berjalan di trotoar tanpa terhalang, bisa melapor ke polisi tanpa diabaikan, dan bisa menuntut keadilan tanpa merasa takut.

GOR Gondrong menunggu. Rakyat menunggu. Hukum sedang diuji. Dan sejarah akan mencatat — di mana posisi Anda saat kebenaran dipersulit.

RED DAVID E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!