JAKARTA, Mediaistana.Com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang kembali berhasil digagalkan, Sebanyak 12 paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam makanan oseng cumi balado berhasil ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.

Aksi nekat tersebut dilakukan seorang pengunjung berinisial K yang datang untuk menitipkan makanan kepada salah seorang warga binaan, Namun ketelitian petugas berhasil membongkar modus penyelundupan tersebut sebelum barang haram itu masuk ke lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil komitmen seluruh petugas dalam menerapkan prosedur pemeriksaan secara maksimal terhadap setiap barang bawaan pengunjung,”Petugas kami saat melakukan pemeriksaan berhasil menemukan barang bawaan yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket yang disembunyikan di dalam makanan oseng cumi balado yang dibawa salah seorang pengunjung, Temuan ini menunjukkan bahwa kewaspadaan petugas tidak boleh lengah sedikit pun terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” ujar Edi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya bertugas mengantarkan makanan tersebut setelah dijanjikan upah sebesar Rp500.000,Ia mengaku memperoleh paket makanan yang telah berisi sabu dari seorang kurir di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum membawanya menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang.
Setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan pelaku beserta 12 paket sabu dan segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum serta pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi.

Edi Sigit Budiman menegaskan, pihaknya juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta sebagai bentuk respons cepat terhadap setiap upaya penyelundupan barang terlarang,
“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemberantasan narkoba,Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkotika terus mencari berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk dengan memanfaatkan makanan sebagai media penyamaran, Namun kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas kembali membuktikan bahwa setiap celah penyelundupan dapat diantisipasi melalui pemeriksaan yang disiplin dan berlapis.
Penyidik kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut, memburu kurir yang menyerahkan paket kepada pelaku, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam maupun luar lapas.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyelundupan narkotika.
Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, memperketat pemeriksaan, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.