mediaistana.com
TANGERANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Tangerang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS alias K (28) dan PS (26). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket ganja kering dengan berat bruto 2,93 gram.
Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat personel Polsek Tangerang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Saat melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Kehadiran polisi membuat salah satu pemuda menunjukkan sikap yang mencurigakan.
“Petugas melihat salah satu pemuda tampak gugup saat melihat kedatangan anggota. Karena dianggap mencurigakan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Kompol Suyatno.
Dari hasil penggeledahan terhadap DS, petugas menemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam dompet miliknya. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan untuk mengembangkan informasi terkait asal-usul barang bukti maupun dugaan keterlibatan pihak lain.
Selanjutnya, DS dan PS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Tangerang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkasnya.
(Rafiqi)
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota