PEDAGANG MEMOHON PRESIDEN TURUN TANGAN KAMI HANYA INGIN BERDAGANG DENGAN AMAN MENDAPATKAN PERLINDUNGAN HUKUM

Mediaistana.com – KOTA TANGERANG – Jumat 24 Juli 2026 – Harapan besar kini disampaikan oleh pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah warga di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam 9, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Mereka memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur Banten agar memberikan perhatian terhadap penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang telah mereka sampaikan kepada Polsek Cipondoh.

Para pedagang mengaku hanya ingin mencari nafkah secara jujur dan memperoleh rasa aman dalam menjalankan usaha. Namun, menurut pengakuan mereka, dugaan intimidasi dan pungutan liar yang dialami telah menimbulkan keresahan. Mereka berharap negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

Pedagang menyampaikan bahwa laporan polisi telah dibuat dan berharap proses penyelidikan serta penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengar suara kami. Kami bukan meminta perlakuan istimewa, tetapi meminta hak kami sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum. Kami ingin berdagang dengan tenang tanpa rasa takut,” ujar salah seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para pedagang juga berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya memberikan perhatian terhadap penanganan laporan tersebut sehingga proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

Menurut para pedagang, kepastian hukum merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Mereka berharap apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Pedagang juga meminta Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap kawasan GOR Gondrong agar tidak terjadi lagi praktik yang diduga merugikan masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

Masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, bekerja berdasarkan alat bukti yang sah, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Bagi para pedagang, keadilan bukan hanya tentang penindakan terhadap pelaku yang terbukti bersalah, tetapi juga tentang hadirnya negara dalam memberikan rasa aman, perlindungan hukum, dan kepastian bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil berdagang.

Harapan mereka sederhana: laporan yang telah disampaikan diproses secara serius, profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga dan rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.

Redaksi David E SE

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!