BerandaBeritaPEDAGANG TAGIH KEPASTIAN HUKUM, NADYA BELLA ANGKAT BICARA,S.E,,S.H,,C.L.

PEDAGANG TAGIH KEPASTIAN HUKUM, NADYA BELLA ANGKAT BICARA,S.E,,S.H,,C.L.

MEDIAISTANA.COM – TANGERANG — Senin 27 Juli 2026 – Kekecewaan para pedagang kaki lima yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) terus menguat. Setelah melaporkan perkara yang mereka alami kepada Polsek Cipondoh, para pedagang menyatakan hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang jelas dan menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut keterangan para pedagang, mereka juga mengalami kesulitan memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan ketika mencoba melakukan konfirmasi kepada penyidik melalui aplikasi WhatsApp. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Keluhan para pedagang mendapat perhatian dari Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A., advokat dari PERADI, yang menyatakan siap memberikan pendampingan hukum sekaligus menjadi kuasa hukum bagi para pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan pungli. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 16.00 WIB.

“Hati saya terketuk untuk mendampingi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Persoalan seperti ini tidak boleh diabaikan atau didiamkan. Saya siap mengawal dan menjadi kuasa hukum para pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar,” tegas Nadya Bella.

Menurut Bella, apabila dugaan praktik pungutan liar terbukti melalui proses hukum, maka perbuatan tersebut harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum, pelayanan publik yang profesional, dan kepastian atas laporan yang telah disampaikan.

Sebagai langkah lanjutan, Nadya Bella menyatakan akan menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui surat tersebut, ia berencana meminta perhatian terhadap penanganan laporan para pedagang serta memohon evaluasi apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam keterangannya kepada awak media melalui WhatsApp, Nadya Bella juga menyampaikan rencana untuk mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangerang. Menurutnya, surat tersebut akan berisi permohonan agar dilakukan evaluasi terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik. Ia meminta agar apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran disiplin atau standar operasional prosedur (SOP), sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap evaluasi dilakukan terhadap pelayanan publik di seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang, termasuk kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan instansi terkait. Tujuannya agar masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Nadya Bella.

Para pedagang berharap proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mencari nafkah. Mereka juga berharap seluruh instansi yang memiliki kewenangan menjalankan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat.

Hingga rilis berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Cipondoh maupun instansi pemerintah terkait mengenai tanggapan atas keluhan para pedagang dan pernyataan Nadya Bella. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi David E, SE.

Oplus_131072
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!