26.3 C
Jakarta
BerandaInfoPegawai Kemenkumham Lapas Kelas III Dobo Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Pegawai Kemenkumham Lapas Kelas III Dobo Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dobo, Maluku – Seorang pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rutan Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Yogi Nataniel Fordatkosu (27), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kompleks Cabang Empat, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu (2025-06-01) sekitar pukul 02.30 WIT. Kamar kos tersebut milik Bapak Laode Harmono.

 

Korban diketahui bertugas sebagai petugas di Lapas Kelas III Dobo.

Menurut keterangan saksi, Irfan (24), seorang pegawai Lapas Kelas III Dobo, dan Saka Danopo (saksi ke-2), sekitar pukul 13.40 WIT, Irfan menerima telepon dari istri korban yang berada di Samlaki. Istri korban meminta Irfan untuk mengecek kondisi suaminya karena beberapa kali menelepon, namun tidak dijawab.

Irfan kemudian menuju kamar kos korban (nomor 03). Setelah mengetuk pintu tanpa mendapat jawaban, Irfan meminta bantuan Danopo (yang tinggal di kamar nomor 04) untuk melihat kondisi korban melalui jendela lantai dua kamar kos tersebut. Dari jendela, terlihat korban terlentang di tempat tidur. Karena korban tidak merespon, Irfan dan Danopo bersama tetangga kos lainnya terpaksa membuka paksa pintu kamar. Mereka menemukan korban sudah meninggal dalam posisi terlentang dan kaku.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kalapas Kelas III Dobo dan pihak kepolisian Polres Kepulauan Aru. Sekitar pukul 14.20 WIT, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban dievakuasi pukul 14.50 WIT dan dibawa ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk diotopsi.

Diduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung, mengingat tangan korban berwarna biru dan mengepal, serta tubuhnya kaku.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!