Dobo, Maluku – Seorang pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rutan Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Yogi Nataniel Fordatkosu (27), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kompleks Cabang Empat, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu (2025-06-01) sekitar pukul 02.30 WIT. Kamar kos tersebut milik Bapak Laode Harmono.
Korban diketahui bertugas sebagai petugas di Lapas Kelas III Dobo.
Menurut keterangan saksi, Irfan (24), seorang pegawai Lapas Kelas III Dobo, dan Saka Danopo (saksi ke-2), sekitar pukul 13.40 WIT, Irfan menerima telepon dari istri korban yang berada di Samlaki. Istri korban meminta Irfan untuk mengecek kondisi suaminya karena beberapa kali menelepon, namun tidak dijawab.
Irfan kemudian menuju kamar kos korban (nomor 03). Setelah mengetuk pintu tanpa mendapat jawaban, Irfan meminta bantuan Danopo (yang tinggal di kamar nomor 04) untuk melihat kondisi korban melalui jendela lantai dua kamar kos tersebut. Dari jendela, terlihat korban terlentang di tempat tidur. Karena korban tidak merespon, Irfan dan Danopo bersama tetangga kos lainnya terpaksa membuka paksa pintu kamar. Mereka menemukan korban sudah meninggal dalam posisi terlentang dan kaku.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kalapas Kelas III Dobo dan pihak kepolisian Polres Kepulauan Aru. Sekitar pukul 14.20 WIT, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban dievakuasi pukul 14.50 WIT dan dibawa ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk diotopsi.
Diduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung, mengingat tangan korban berwarna biru dan mengepal, serta tubuhnya kaku.