26.3 C
Jakarta
BerandaHUKUMPelaku Penganiayaan Pelajar di Cilincing, Kini memasuki Babak Baru

Pelaku Penganiayaan Pelajar di Cilincing, Kini memasuki Babak Baru

MediaIstana | Jakarta Utara, – Kasus penganiayaan terhadap pelajar HK (17) oleh pengemudi Alphard hitam di Kebon Baru, Cilincing pada 5 Maret 2025 lalu memasuki babak baru yang mengundang pertanyaan.

Meskipun polisi telah menetapkan tersangka dan melayangkan surat keputusan penetapan tersangka kepada pelaku, hingga kini pelaku masih berkeliaran bebas, bahkan diduga telah meninggalkan kota. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi korban dan keluarganya.

Saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Eka Ibu HK mengaku bingung atas lambannya proses hukum.

“Saya bingung kenapa pelaku sudah jadi tersangka tapi belum ditahan. Surat keputusan tersangka dari kepolisian sudah dilayangkan, tapi kok dia masih bebas?” ujar HK dengan nada kecewa. Kamis (17/04/2025)

Ia berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku.

Upaya awak media mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polsek Cilincing yang menangani kasus ini melalui pesan WhatsApp juga menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait status tersangka dan alasan belum ditahannya pelaku.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Kasus ini sendiri bermula dari insiden hampir kecelakaan antara sepeda motor yang dikendarai HK dan ibunya, Eka Juli Syahfitri, dengan mobil Alphard yang dikemudikan pelaku. Perselisihan yang terjadi berujung pada penganiayaan brutal yang mengakibatkan HK mengalami luka memar dan cedera. Ponsel Eka yang merekam kejadian tersebut bahkan dirampas oleh rekan pelaku.

Laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP/B/163/III/2025/SPKT/POLSEK CILINCING, dan HK telah menjalani visum et repertum (VER) di RSUD Koja.

Kebebasan pelaku yang terus berlanjut menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya tindakan serupa dan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Keluarga HK berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap alasan di balik lambannya proses penahanan tersangka dan memberikan keadilan bagi korban. Publik pun menantikan transparansi dan kejelasan dari pihak berwajib terkait kasus ini.

SDA

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!