29.2 C
Jakarta
BerandaBeritaPemecatan Terhadap KepSek Di SMA YASPI JAKUT Terkesan Berat Sebelah.

Pemecatan Terhadap KepSek Di SMA YASPI JAKUT Terkesan Berat Sebelah.

Jakarta,Mediaistana.com ( 22/05/2026). Pemecatan Seorang mantan kepala sekolah di salah satu yayasan di bilangan Jakarta Utara tepat nya di wilayah Semper barat, yaitu di yayasan pendidikan yaspi, mantan kepsek tersebut yang bernama Eka kurnia putri. Pemecatan tersebut terlihat sangat tidak efisien, terbukti pemberhentian di lakukan seperti sebelah pihak, dan seperti tidak mengikuti prosedur sistem dunia pendidikan yang benar. Pasal nya kepala sekolah tersebut merasa terzolimi atas pemberhentian yang tidak sama sekali terlihat sesuai aturan di dunia pendidikan. Surat pemberhentian dari surat peringatan 1, 2, dan 3 menurut beliau sangat tidak mendasar. “Dalam surat pemberhentian tersebut tertulis bahwa saya di anggap telah mengabaikan tugas saya sebagai pendidik. Dan bukan cuma itu, suatu hari beliau meminta rekapan ke uangan pada saya dimana saat itu saya sedang cuti dan yang kedua di hari libur Imlek, bagi saya tidak efisien sama sekali,meminta laporan kerja saat hari libur. Dari mangkir nya saya untuk tidak hadir bagi pihak yayasan itu sudah dianggap pembangkangan yang sangat patal.” Ujar eka mantan kepala sekolah SMA Yaspi.

Sementara ketika masalah ini di telusuri ke pihak yayasan untuk mencari kebenaran nya, pihak yayasan sendiri menyatakan kebenaran nya bahwa pihak yayasan memang benar telah memberhentikan seorang kepala sekolah di tempat dimana yayasan tersebut berada. Menurut pihak yayasan, memang benar ada kepala sekolah yang mereka berhentikan secara terhormat, bahkan surat pemberhentian nya pun sudah mereka layang kan ke suku dinas pendidikan jakarta Utara sebanyak tiga kali. ” Dalam hal ini kami sudah melayangkan surat ke suku dinas pendidikan terkait pemberhentian kepala sekolah tersebut, jadi dalam hal ini juga kami sebenar nya melakukan kordinasi ke dispendik jakarta Utara, tidak asal memberhentikan begitu saja.” Ujar ketua yayasan Agam yaosliza yang di dampingi oleh kuasa hukum nya. Dan ketika awak media bertanya tentang kesalahan nya, pihak yayasan melalui kuasa hukum nya menjelas kan untuk bertanya kembali kepada yang bersangkutan, kenapa di berhentikan.”kalau rekan rekan media mau tau terkait kenapa di berhentikan sebaik nya tanya saja kepada yang bersangkutan, kami dari pihak yayasan tidak mau memberikan informasi terkait di berhentikan nya orang tersebut.” ujar Ramdani kuasa hukum yayasan pendidikan yaspi.

Sementara pihak dispendik sendiri menyatakan layang surat pemberhentian tersebut baru di terima satu kali, oleh pihak dispendik jakarta Utara dan belum menerima kembali .” Kami pihak dispendik baru menerima surat pemberitahuan terkait pemberhentian kepala sekolah di SMA yaspi tersebut baru satu kali.” Ujar Cecep staff dinas pendidikan jakarta Utara. Sampai berita ini di turun kan permasalahan terkait pemecatan kepala sekolah di SMA Yaspi tersebut belum menemui jalan keluar nya, dan pemberhentian tersebut terkesan sangat tidak efisien mengingat hal ini seperti ada sebuah kepincangan yang perlu di ralat kembali. (Beks)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!