Namlea, 4 Juni 2026 – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Buru melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Buru sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi kelembagaan dan memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Buru, termasuk aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Diskusi menyoroti pentingnya tata kelola SDA yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, serta keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat
Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Buru, Firman Masbait, menyampaikan bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Buru harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat
“Pemanfaatan sumber daya alam harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, Potensi ekonomi yang lahir dari sektor pertambangan maupun sektor lainnya harus mampu dikonversikan menjadi kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah, serta pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik,” ujar Firman Masbait.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan SDA berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat
Menurutnya, Pemuda Muhammadiyah akan terus mengambil peran sebagai mitra strategis mitra kritis dan konstruktif dalam pembangunan daerah dengan menghadirkan berbagai gagasan, pemikiran, serta rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kemajuan Kabupaten Buru
“Sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi melalui pemikiran dan gagasan yang produktif, Kami berharap pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buru, khususnya di kawasan Gunung Botak, dan tempat tempat pusat emas lainnya dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara elemen masyarakat sipil dan institusi penegak hukum guna mendorong terwujudnya tata kelola sumber daya alam yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik