Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap angkutan umum (angkot) yang kedapatan ngetem di bahu jalan di kawasan Jalan K.H. M. Falak, Bogor Barat. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menindak angkot yang berhenti sembarangan, tetapi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasilnya, sejumlah angkot ditemukan menggunakan kartu uji KIR yang sudah tidak berlaku.
Tak hanya itu, kondisi fisik kendaraan juga menjadi sorotan. Banyak angkot yang terlihat sudah berkarat, dengan bodi yang tidak terawat dan diduga tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Temuan ini dinilai membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Selain melanggar aturan lalu lintas karena ngetem di bahu jalan, beberapa kendaraan juga tidak laik jalan dan masa berlaku KIR-nya sudah habis,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Petugas pun memberikan sanksi tegas berupa tilang serta imbauan kepada para pengemudi untuk segera memperbarui uji KIR dan melakukan perbaikan kendaraan sebelum kembali beroperasi.
Penertiban ini mendapat respons dari warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan angkot yang kerap ngetem sembarangan hingga menyebabkan kemacetan.
“Sudah sering macet di sini karena angkot ngetem. Harapannya penertiban seperti ini rutin dilakukan,” ujar salah seorang warga.
Pemerintah berharap dengan adanya penindakan ini, para pengemudi angkutan umum dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan demi keselamatan bersama.