Dobo, Maluku, Mediaistana.com – Puluhan perangkat Desa Marlasi, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, mendatangi rumah kontraktor Ibu Umy di belakang tribun Lapangan Yos Sudarso, Kota Dobo, Rabu (9/4/2025). Kedatangan mereka bertujuan menanyakan tunggakan gaji dan tunjangan selama delapan bulan. Kepala Desa (Kades) Fransiskus Wamir diduga telah menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II dan III tahun 2024, yang menurutnya dikelola Ibu Umy, untuk kepentingan pribadi.
Para perangkat desa nekat menempuh perjalanan laut yang menantang ombak dan angin kencang demi menuntut hak-hak mereka. Mereka menduga Kades Wamir telah menghabiskan dana desa untuk hiburan malam. Dalam pertemuan yang disaksikan Camat Aru Utara Marlasi Ridwan, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Basigawai, kepolisian Polres Kepulauan Aru, dan wartawan, Kades Wamir yang datang dalam keadaan mabuk, hanya mampu menandatangani surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan tersebut, Kades Wamir berjanji akan membayarkan seluruh gaji dan tunjangan perangkat desa dan lima orang linmas pada Jumat (11/4/2025) pukul 10.00 WIT di rumah Camat Aru Utara. Jika janji tersebut dilanggar, perangkat desa akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dengan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan ADD, Dana Desa (DD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dugaan penyalahgunaan dana desa juga dilaporkan telah terjadi selama dua tahun terakhir. Contohnya, laporan fiktif pembelian sepuluh komputer untuk sekolah dan pembangunan jalan setapak, yang dibantah oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sampai saat ini, Kades Wamir masih berada di Dobo dan diduga masih mengonsumsi minuman keras. Perangkat desa berharap pembayaran gaji segera terealisasi, namun tetap akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah terjadi.