Mediaistana.com|Surabaya – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) sampaikan permohonan maaf atas munculnya ketidaknyamanan atas laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah distribusi Jawa Timur.(29/10/2025)
Pertamina pastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu dan juga memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Beberapa hari terakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor.
Diantaranya area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,
termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai mayoritas supply point BBM area terdampak dan hasilnya BBM dinyatakan _on spec_ sesuai spesifikasi.
“Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan _Quality and Quantity_ (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat.
Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk,” tegas Ahad.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina saat ini menyediakan tujuh belas titik posko (bertambah 14 titik dari kondisi awal 3 titik) untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat dengan panduan langkah (terlampir).
Untuk wilayah terdampak lainnya diluar lokasi posko diatas dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal berikut :
– Call Center 135
– Email pcc135@pertamina.com
– DM Instagram @pertamina.135
agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
*Media Contact*
*Ahad Rahedi*
*Area Manager Comm, Rel. & CSR*
*PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus*
*+62 811-7505-229*