MEDIAISTANA.COM | JEMBER , Sejumlah petani mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama untuk menunjang produktivitas pertanian mereka.18/6/2026
Keluhan tersebut disampaikan oleh petani yang berdomisili di Desa Jombang namun memiliki lahan garapan di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang.
Para petani mengaku kerap menghadapi kendala saat hendak menebus pupuk bersubsidi. Selain akses yang dinilai sulit, mereka juga mempertanyakan mekanisme penyaluran pupuk yang dianggap belum berjalan secara transparan.
Salah seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut dengan inisial PJ mengungkapkan bahwa kios pengecer resmi yang biasa menjadi tempat penebusan pupuk bersubsidi sering kali dalam keadaan tutup saat didatangi petani.
“Kami sering datang ke kios untuk menebus pupuk bersubsidi, tetapi sering tutup. Karena tanaman membutuhkan pupuk tepat waktu, akhirnya kami terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal,” ujarnya.
Menurut PJ, kondisi tersebut tidak hanya dialaminya sendiri, tetapi juga dikeluhkan sejumlah petani lain yang bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menekan biaya produksi pertanian.
Keluhan serupa disampaikan petani lain berinisial P yang menggarap lahan seluas sekitar 1.770 meter persegi. Ia mengaku telah beberapa kali menyerahkan dokumen persyaratan berupa fotokopi KTP dan SPPT sebagai bagian dari proses pendataan penerima pupuk bersubsidi.
Namun hingga kini dirinya belum pernah menerima alokasi pupuk yang dimaksud.
“Saya sudah beberapa kali diminta menyerahkan fotokopi KTP dan SPPT, tetapi sampai sekarang belum pernah mendapatkan pupuk subsidi,” katanya.
P mengaku kebingungan karena telah memenuhi persyaratan administrasi yang diminta. Kondisi serupa, menurutnya, juga dialami sejumlah petani lain yang merasa belum mendapatkan kepastian terkait status penerimaan pupuk bersubsidi.
Di sisi lain, para petani mengaku melihat adanya pemilik lahan yang lebih luas namun tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, hingga distribusi pupuk bersubsidi di tingkat lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun sejumlah petani mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait alasan mereka tidak mendapatkan alokasi pupuk meski telah menyerahkan dokumen yang diminta.
Untuk menelusuri keluhan tersebut, awak media mendatangi kios pengecer yang disebut para petani dan beralamat di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, kios tersebut terpantau dalam kondisi tutup sehingga belum dapat diperoleh keterangan langsung terkait keluhan yang disampaikan para petani.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola kios belum memberikan keterangan resmi. Awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik kios
Pewarta.SR