BerandaBeritaTim URC Polres Tulang Bawang Ungkap Terduga Spesialis Pencurian Lintas Wilayah

Tim URC Polres Tulang Bawang Ungkap Terduga Spesialis Pencurian Lintas Wilayah

Tulang Bawang l Mediaistana.com — Berakhir sudah sepak terjang spesialis pencurian lintas wilayah yang kerap meresahkan para pemilik usaha dan warga di Kabupaten Tulang Bawang. Tim URC Polres Tulang Bawang bersama Tekab 308 Polsek Penawartama berhasil membekuk seorang pemuda yang nekat melancarkan aksi pencurian berantai di sejumlah warung kelontong hingga toko bangunan.

Pelaku yang diketahui berinisial FF (19), warga Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, tak berkutik setelah aksinya terendus petugas gabungan berkat kejelian dalam mengidentifikasi rekaman CCTV serta aksi cepat tanggap atas laporan masyarakat.

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 13.00 WIB di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Korban, Galih Yulianto (22), yang sedang menjaga warung miliknya merasa lapar dan beranjak ke dapur untuk menggoreng tempe.

Naas, ponsel pintar bermerek iPhone 11 warna hitam 128 GB milik korban yang diletakkan di atas meja warung menjadi sasaran empuk pelaku. Saat korban kembali dari dapur, HP kesayangannya senilai Rp 5.000.000 tersebut sudah raib tanpa bekas. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penawartama.

Menerima laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Penawartama Aipda Rajib Mustofa, S.H. memimpin anggota untuk melakukan Olah TKP. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku: mengenakan kaos putih, celana pendek hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro Mono Shock warna hitam.

Tak butuh waktu lama, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku melintas di jalan lintas Rawa Jitu usai melancarkan aksi serupa di warung kelontong lain. Petugas langsung melakukan aksi chasing (pengejaran) dramatis hingga ke areal perkebunan kelapa sawit di Kampung Sido Mulyo.

Meski pelaku sempat meloloskan diri di rindangnya kebun sawit, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 unit iPhone 11 milik korban yang sempat dibuang pelaku di bawah pohon sawit.

Pelarian pelaku akhirnya benar-benar terhenti pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Petugas piket jaga Polsek Penawartama menerima kabar bahwa warga Kp. Bogatama telah mengamankan seorang pemuda yang tertangkap basah mencuri uang di salah satu toko bangunan.

Saat petugas URC dan Polsek Penawartama mendatangi TKP, kecocokan ciri-ciri fisik serta kendaraan Honda Mega Pro bernopol T 2366 NF tak bisa dibantah lagi. Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian iPhone 11 dan sederet aksi pencurian uang di berbagai warung lainnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan:

• 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro Mono Shock warna hitam (Nopol: T 2366 NF)

• 1 buah tas selempang warna hitam merk Nike Sport

• 1 unit iPhone 11 Black 128 GB beserta kotak dan nota pembelian.

Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto, S.H, S.I.K, M.M, Melalui Kasat Reskrim Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.M, menyampaikan pernyataan resminya terkait keberhasilan pengungkapan kasus ini:

“SALAM PRESISI! Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Berkat respon cepat Tim URC Polres Tulang Bawang bersama jajaran Polsek Penawartama serta sinergitas dan partisipasi aktif dari masyarakat, pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial FF (19) berhasil kita amankan beserta seluruh barang bukti.” Ucap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang

“Pelaku ini dikenal licin dan kerap mengincar warung-warung warga saat pemiliknya sedang lengah. Saat ini tersangka telah kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Penawartama dan terancam terjerat pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana.” Dengan Tegas Perwira Balok Tiga Tersebut Memberi Atensi Kepada Masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tulang Bawang agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke layanan Call Center Kepolisian atau Mapolsek terdekat. Polri akan selalu hadir memberikan rasa aman dan mengawal kondusifitas di tengah masyarakat!” Tutup Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Penawartama guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (JPU).**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!