BerandaBeritaPKL DESAK KEPASTIAN HUKUM, NADYA BELLA, S.H. PERADI SIAP JADI KUASA HUKUM...

PKL DESAK KEPASTIAN HUKUM, NADYA BELLA, S.H. PERADI SIAP JADI KUASA HUKUM DAN SURATI PRESIDEN DAN KAPOLRI

Mediaistana com – TANGERANG — Senin 27 Juli 2026 – Kekecewaan mulai memuncak di kalangan pedagang kaki lima yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli). Mereka menilai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada Polsek Cipondoh berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum yang mereka harapkan.

Bagi para pedagang, persoalan ini bukan sekadar laporan administratif. Mereka mengaku telah menyampaikan keterangan dan informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum, namun hingga kini masih menunggu perkembangan penanganan perkara. Kondisi tersebut, menurut mereka, menimbulkan kekhawatiran sekaligus ketidakpastian dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah.

Di tengah keluhan para pedagang, Nadya Bella, SE,S.H., advokat dari PERADI, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada para pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan pungli. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 16.00 WIB.

“Hati saya terketuk melihat masyarakat kecil yang mencari keadilan. Saya siap mengawal, mendampingi, dan menjadi kuasa hukum pedagang kaki lima yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar. Persoalan seperti ini tidak boleh diabaikan ataupun didiamkan,” ujar Nadya Bella, S.H.

Menurut Nadya Bella, apabila dugaan praktik pungutan liar terbukti melalui proses hukum yang berlaku, maka perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak secara tegas. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, pelayanan yang profesional, dan kepastian atas laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk langkah hukum, Nadya Bella menyampaikan rencana untuk mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui surat tersebut, ia berencana meminta perhatian terhadap penanganan laporan para pedagang serta memohon agar dilakukan pemantauan terhadap proses penanganan perkara dan evaluasi apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Bella juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari para pedagang, terdapat keluhan mengenai sulitnya memperoleh informasi perkembangan laporan ketika melakukan konfirmasi kepada penyidik melalui aplikasi WhatsApp. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Para pedagang berharap negara hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum sehingga mereka dapat kembali menjalankan usahanya tanpa rasa khawatir. Mereka juga meminta agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Cipondoh mengenai perkembangan penanganan laporan maupun tanggapan atas keluhan yang disampaikan para pedagang. Demi memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak kepolisian agar informasi yang diterima publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Redaksi David E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!