Dobo, Maluku, Mediaistana.com– Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. BBM tersebut ditemukan dalam 61 jerigen berukuran 35 liter dan satu drum plastik biru berisi selang dan corong plastik. Penangkapan dilakukan oleh tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Pos Dobo pada Kamis, 17 April 2025, saat operasi laut di Pelabuhan Perikanan Belakang Wamar, Kota Dobo.
BBM ilegal tersebut diduga berasal dari Kapal Motor (KM) Rawe Tanjung Balai yang tengah berlabuh. Penyelundupan diduga dilakukan malam hari oleh seorang pengusaha minyak ilegal yang disebut Bapak Daeng. Barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Aru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Kepulauan Aru berencana memanggil dua pelaku, yaitu penjual (taikong/kapten kapal) dan penadah, untuk dimintai keterangan. Kejadian serupa kerap terjadi di Kepulauan Aru karena harga solar yang murah dan penjualan yang tergolong bebas. Uang hasil penjualan BBM ilegal tersebut sering digunakan oleh para kapten kapal dan ABK untuk kegiatan negatif, seperti mabuk-mabukan dan hal-hal lain yang tidak bertanggung jawab.
Polres Kepulauan Aru dan Polairud Pos Dobo akan meningkatkan operasi laut, baik siang maupun malam hari, di sekitar SPBU, APMS, dan SPBU mini di Kota Dobo dan Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan BBM ilegal dan memberantas praktik mafia minyak yang menjual BBM dengan harga tinggi kepada masyarakat.