BURU – Upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah terus dilakukan jajaran Polsek Namlea. Melalui program Polisi Mengajar, personel Polsek Namlea memberikan edukasi tentang keselamatan dan disiplin berlalu lintas kepada siswa-siswi SMK Negeri 6 Buru, Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang aula SMK Negeri 6 Buru tersebut dimulai pukul 09.20 WIT dan diikuti para siswa kelas X, XI dan XII. Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., hadir langsung memberikan materi sekaligus berdialog dengan para pelajar.
Turut hadir Kepala SMK Negeri 6 Buru La Minggu, S.P., M.T., Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea Aipda Marhamah Fitriani Ely, Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Asmuni Tan, Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husen Kaimudin, Bhabinkamtibmas Desa Namlea Brigpol Hardiyanti Kasongat, Guru Informatika Jumrin Siompo, S.Kom., serta dewan guru dan siswa-siswi.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Namlea menjelaskan bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya sebatas menaati aturan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk kepemilikan SIM sesuai jenis kendaraan serta STNK sebagai bukti pengesahan kendaraan.
Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar selalu berkonsentrasi ketika berkendara dan tidak menggunakan telepon seluler, mengemudi dalam kondisi mengantuk atau kelelahan maupun di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan.
“Keselamatan harus menjadi yang utama. Jangan sampai karena terburu-buru atau ingin terlihat hebat di jalan, justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pesan Kapolsek.
Selain perilaku berkendara, para siswa diingatkan mengenai kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor serta penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
Kapolsek juga menjelaskan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, antara lain kaca spion, klakson, lampu utama, lampu pengereman dan sistem rem berfungsi dengan baik.
Penggunaan knalpot yang sesuai standar juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sejumlah risiko dan sanksi hukum terhadap pelanggaran lalu lintas berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tidak hanya berbicara tentang aturan, Kapolsek Namlea turut mengajak para siswa memahami faktor-faktor yang dapat memengaruhi kedisiplinan berlalu lintas, mulai dari kelelahan, kebiasaan melanggar, pengaruh teman sebaya hingga kondisi emosional.
Menurutnya, generasi muda harus mampu menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitarnya.
“Mulailah dari diri sendiri. Tahu aturan, menjadi contoh yang baik, kemudian ajak teman dan keluarga untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diajak mengenali berbagai potensi bahaya di jalan, seperti melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Kapolsek menekankan bahwa menghormati pengguna jalan lain merupakan bagian penting dari etika berlalu lintas. Memberikan kesempatan kepada pejalan kaki menyeberang, berhenti di belakang garis marka, tidak melawan arus serta tidak parkir sembarangan merupakan bentuk sederhana dari kepedulian terhadap keselamatan bersama.
Kegiatan berlangsung semakin menarik ketika Kapolsek mengadakan sesi tanya jawab dengan para siswa. Sejumlah pertanyaan diberikan untuk menguji pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Para siswa terlihat antusias menjawab pertanyaan. Sebagai bentuk apresiasi, Kapolsek Namlea memberikan hadiah berupa uang jajan kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.
Kepala SMK Negeri 6 Buru bersama dewan guru menyambut positif kegiatan Polisi Mengajar tersebut. Edukasi yang diberikan dinilai sangat bermanfaat bagi siswa, terutama karena materi keselamatan berlalu lintas bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.
Sebelum menutup kegiatan, Kapolsek Namlea berharap seluruh materi yang disampaikan tidak hanya dipahami di dalam aula sekolah, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang kami harapkan dari materi ini agar adik-adik dapat memahami dan menjadikannya sebagai pegangan. Ketika nanti keluar dari Buru atau berada di mana pun, budaya tertib dan disiplin berlalu lintas tetap diterapkan,” pesannya.
Kegiatan Polisi Mengajar di SMK Negeri 6 Buru berakhir pada pukul 10.22 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif, serta mendapat respons positif dari kepala sekolah, dewan guru dan para siswa.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Namlea tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang berupaya menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan sejak dini kepada generasi muda Kabupaten Buru.