Polres Berau Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana

Media Istana

Tanjung Redeb, 10 Agustus 2026

Kepolisian Resor (Polres) Berau menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2026 di Halaman Polsek Tanjung Redeb, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (11/8/2026) pukul 09.00 WITA.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Samapta Iptu Leo Ripanto selaku Perwira Apel serta Kanit Turjawali Sat. Samapta Ipda Suyono bertindak sebagai Komandan Apel.

Kegiatan kesiapsiagaan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Berau.

Giat ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Berau, perwakilan Kodim 0902/Berau, Basarnas, hingga BPBD Kabupaten Berau. Adapun barisan peserta upacara terdiri dari gabungan peleton Kodim 0902/Berau, Brimob, Samapta dan Staf Polres Berau, Basarnas, BPBD, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Damkar Kabupaten Berau, serta Tim Rescue PT Berau Coal.

Rangkaian acara diawali dengan masuknya komandan dan pimpinan apel ke lapangan, dilanjutkan Mars Polri, penghormatan pasukan, serta pemeriksaan barisan personel dan kesiapan armada pemadam. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan amanat, doa bersama, dan penutupan pasukan.

Dalam amanatnya, Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, S.H. menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang memicu lonjakan suhu dan kemarau panjang tahun ini.

“Fenomena El Nino membuat kondisi vegetasi menjadi sangat kering dan rentan terbakar. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan pembakaran lahan, baik untuk perkebunan maupun pembersihan kawasan. Langkah pencegahan dini dan kesadaran bersama adalah kunci agar wilayah Kalimantan Timur bebas dari ancaman karhutla,” tegas Kompol Noor Dhianto.

Polres Berau bersama unsur TNI dan pemerintah daerah berkomitmen memperketat patroli di titik-titik rawan serta siap menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

 

Narasi : Humas Polres Berau

Editor : Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!