mediaistana.com
Cianjur, 4 April 2026 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Cianjur melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., serta melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral.

Operasi dilaksanakan di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Bale Rancage, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (4/4). Kegiatan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terlebih dengan kehadiran Master Limbad yang turut menyampaikan pesan moral secara persuasif.
Dalam kesempatan tersebut, Master Limbad mengekspresikan kekesalannya terhadap penggunaan knalpot brong melalui aksi simbolis di lokasi kegiatan. Aksi ini menjadi pengingat akan dampak kebisingan yang ditimbulkan terhadap kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan bermotor, sekaligus langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari hasil kegiatan, ratusan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan berhasil diamankan dan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis. Selain penindakan, juga dilakukan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan bermartabat di wilayah hukumnya.
“Cianjur Bermartabat, Tanpa Knalpot Brong.”
(fiqi)