Polres Indramayu Lakukan Pelayanan Unjuk Rasa Aksi Massa, Desa Dukuh Jeruk Terhadap PT. Pertamina Gas
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Ratusan Personil Gabungan Dari polsek Kedokan Bunder dan Polres Serta Kodim Indramayu Laksanakan Pelayanan Terhadap Aksi Massa Dari Desa Dukuh Jeruk dalam melakukan tuntutan terhadap PT. Pertamina Gas yang berada di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
Selasa, 28/07/2026.

Dalam kesempatan tersebut polisi berhasil mendinginkan suasana, dengan melakukan penyekatan jalan dan mengawal pihak unjuk rasa guna dilaksanakan nya Audensi yang bertempat di dalam kantor PT. Pertamina Gas
Dengan syarat lima orang dari perwakilan warga yang bisa ikut termasuk kades/kuwu desa Dukuh Jeruk ( Rustitin, A.md).
Dalam waktu kurang lebih empat jam negosiasi (audensi) tuntutan dari lima orang perwakilan berhasil menemui titik temu, dalam tuntutannya warga desa Dukuh Jeruk menuntut agar jalan Tranglen yg rusak segera di bangun atau di COR.

Namun menurut sumber hasil dari audensi tersebut pihak PT. Pertamina Gas hanya bisa melakukan dengan mekanisme pengerasan dan menambal jalan yang berlobang.
Dengan alasan akses tersebut sering digunakan armada alat berat oleh pihak pertamina.
Badruddin warga desa Dukuh Jeruk dari RT. 05 menyampaikan alasan tuntutan mereka terhadap wartawan saat di temui ketika keluar dari kantor PT. Pertamina mengatakan,

“Aksi ini kami lakukan agar pertamina terutama dari PT Pertamina Gas segera melakukan pengecoran jalan, atau memperbaiki jalan di blok Tranglen desa Dukuh Jeruk.
Karena akses jalan tersebut rusak parah, jalannya bergelombang pak, pernah anak kecil kelas 4 SD meninggal di lokasi tersebut kepala nya terbentur batu dan mening**al dunia, “Ucap Badrudin.
Lanjut menurut Badrudin,
“Kami akan terus berjuang untuk kepentingan kita, masyarakat desa Dukuh Jeruk, agar tuntutan kami bisa direalisasikan, “Pungkasnya.

Menurut sumber informasi hasil dari musyawarah/audensi antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Pertamina Gas
Disetujui tuntutan masyarakat namun tidak sepenuhnya.
PT. Pertamina siap melakukan rekontruksi jalan tapi sebatas pengurugan jalan yang berlobang, dan melakukan pengerjaan pengerasan (Non Cor), karena regulasi area akses jalan angkutan berat tidak bisa dilakukan pengecoran jalan.
Sampai berita ini diturunkan kami tim mediaistana sempat ingin melakukan konfirmasi terhadap humas atau pimpinan PT. Pertamina gas, tapi belum bisa diijinkan oleh Satpam.
“Maaf Pak belum bisa masuk, karena kami belum ada perintah dari pimpinan, ” Ujar salah satu satpam di area pintu masuk PT pertamina gas.
Editor:Iyons74