MAHASISWA ANTI KORUPSI DAN KOLUSI INDONESIA (MAKKI) GRUDUK MABES POLRI

Nomor: 09/SP/MAKKI/IX/2026
Perihal: Mendesak Kapolri Copot Kapolres Karangasem
Waktu: Rabu, 16 September 2026
Tempat: Mabes Polri, Jakarta

KEMBALI GERUDUK MABES POLRI, MAKKI DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES KARANGASEM

MEDIAISTANA.COM — Jakarta – Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (16/09/2026).

Dalam aksi tersebut, MAKKI secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K.

Koordinator MAKKI, Bima, menegaskan desakan pencopotan tersebut didasari adanya dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kapolres Karangasem.

“Bayangkan untuk upacara HUT RI saja harus ada izin keramaian Rp. 25 Juta, sudah begitu tidak hadir pula di upacara. Ini pemimpin apa seperti ini,” tegas Bima dalam orasinya di depan Mabes Polri.

Bima menjelaskan, selain dugaan pungutan liar dengan modus izin keramaian upacara 17 Agustus, pihaknya juga menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek.

“MAKKI juga mendapat informasi kalau Kapolres dan Kanit Tipikor memanfaatkan jabatan untuk mengurus proyek dengan fee 20% di depan, bahkan kontraktor mereka tunjuk sendiri,” ungkapnya.

Menurut Bima, apabila terbukti, tindakan tersebut merupakan perbuatan tercela sebagai anggota Polri yang mencoreng marwah dan citra institusi Kepolisian.

“Ini merupakan dugaan perbuatan tercela sebagai anggota Polri, jadi Kapolri seharusnya mencopot yang bersangkutan sebagai Kapolres dan memberikan pembinaan,” ujar Bima.

Dalam aksi tersebut, MAKKI menyampaikan 2 (dua) tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K. dari jabatannya.

2. Mendesak Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem serta membongkar indikasi segala bentuk pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan.

“Kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem,” tutup Bima.

Demikian siaran pers ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 September 2026
Hormat Kami,

MAHASISWA ANTI KORUPSI DAN KOLUSI INDONESIA (MAKKI)
RED: DAVID E.S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!