32.3 C
Jakarta
BerandaBeritaPolsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Lampung Utara l Mediaistana.com — Jajaran Polsek Abung Semuli berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 16.15 WIB di jalan perkebunan Desa Gunung Kramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui seorang perempuan berinisial S (18), warga Desa Gunung Kramat.

Dalam kejadian itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya, tiba-tiba dihadang pelaku yang muncul dari semak-semak. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

Karena ketakutan, korban menghentikan kendaraannya. Pelaku sempat mengejar korban sambil mengarahkan senjata tajam hingga mengenai jilbab korban. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban serta tas berisi dua unit handphone.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Abung Semuli.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Dipimpin Kapolsek Abung Semuli IPTU Sahril Emarsad, S.Sos, anggota bergerak ke wilayah Lampung Tengah dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RY (30), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau jenis badik, serta penutup muka (sebo) yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polsek Abung Semuli telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengamankan satu orang pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (22/4).

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di lokasi yang sepi. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Abung Semuli guna pengembangan lebih lanjut.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!