BerandaBeritaPOLSEK PAMULANG GELAR REKA ULANG KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG, PERAGAKAN 16 ADEGAN

POLSEK PAMULANG GELAR REKA ULANG KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG, PERAGAKAN 16 ADEGAN

mediaistana.com

Pamulang, 27 Juli 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang menggelar reka ulang kasus pembunuhan seorang ibu kandung yang diduga dilakukan oleh anaknya sendiri berinisial I (36). Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kampung Bulak Barat, RT 01/RW 01, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (27/7).

Reka ulang dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang diperoleh penyidik, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Panit Reskrim Polsek Pamulang, IPDA Aries Munandar, S.H. menjelaskan bahwa dalam reka ulang tersebut diperagakan sebanyak 16 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dalam reka ulang ini diperagakan sebanyak 16 adegan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada adegan ke-7 dan ke-8, saat pelaku menarik korban, kemudian memukulnya hingga terjatuh. Setelah itu pelaku menginjak tubuh korban dan mengenai bagian leher,” ujar IPDA Aries.

Lebih lanjut, IPDA Aries menyampaikan bahwa berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah tulang rusuk akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.

“Menurut hasil autopsi, korban mengalami patah tulang rusuk. Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada korban dan pelaku,” tambahnya.

Kasus yang terjadi pada 19 Mei 2026 tersebut sempat menggegerkan masyarakat karena pelaku diduga menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri di dalam rumah.

Dalam kesempatan terpisah, pihak keluarga mengungkapkan bahwa pelaku diketahui memiliki sifat temperamental. Menurut adik kandung pelaku, Reta, bersama kakak iparnya, Nyaik, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota keluarganya.

Reka ulang berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian dan disaksikan sejumlah warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!