Polsek Pamulang Tingkatkan Patroli Cipkon dan Razia Stasioner, Antisipasi Kejahatan Jalanan

mediaistana.com

Pamulang, 12 Agustus 2026 — Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan meningkatkan kegiatan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas), khususnya kejahatan jalanan, tawuran, begal, hingga balap liar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 10–11 Agustus 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Wakapolsek Pamulang IPTU Jannes H. Silitonga, S.H. selaku Wakil Kendali Operasi dan IPTU Ferliansyah, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas).

Sebanyak 10 personel gabungan piket fungsi diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Surya Kencana, Jalan Dr. Setiabudi, TL Gaplek, Jalan M. Toha, kawasan Terminal Pondok Cabe, Jalan Kemiri, Jalan Kunir, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan Merica, Perumahan Taman Harmoni hingga Perumahan BPI.

Sementara itu, kegiatan razia stasioner dan strong point dilaksanakan di Jalan Terminal Pondok Cabe, Jalan Pondok Cabe Raya dan Jalan Dr. Setiabudi. Pemeriksaan difokuskan terhadap potensi kepemilikan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, serta antisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah remaja yang ditemukan masih berkelompok pada jam rawan. Petugas mengingatkan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya tawuran, balap liar maupun tindak kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek Pamulang menegaskan bahwa kegiatan patroli Cipkon, razia stasioner dan strong point akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Langkah ini merupakan upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Galuh.

Polsek Pamulang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Pamulang dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif dan terkendali di wilayah hukum Polsek Pamulang.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!