BerandaInfoPolsek Pamulang Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Ganjal ATM, Dua Ditembak Saat Melawan

Polsek Pamulang Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Ganjal ATM, Dua Ditembak Saat Melawan

mediaistana.com

‎‎Pamulang, 30 Juli 2026 – Unit Resmob Polsek Pamulang berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana ganjal ATM yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/7). Dalam proses penangkapan, dua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri.

‎‎Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai hilangnya uang setelah melakukan transaksi di mesin ATM di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil analisis, aksi para pelaku diketahui kerap berlangsung pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

‎‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan personel Polsek Pamulang untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat para pelaku beraksi.

‎‎Saat proses pemantauan berlangsung, petugas mendapati seorang warga yang hendak melakukan transaksi tarik tunai di gerai ATM tersebut. Pada saat para pelaku mulai menjalankan aksinya, personel yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan.

‎‎Namun, saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Untuk menghentikan aksi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan.

‎‎Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui berinisial AN, RA, dan MH. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai pengganjal mesin ATM, berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang mengalami kesulitan saat bertransaksi, serta memantau situasi di sekitar lokasi guna mengawasi kondisi dan memberi peringatan apabila ada potensi gangguan.

‎‎Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM, tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar gerai ATM.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!