‎Pospol Kenangan Responsif, LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Pelayanan Polisi atas Laporan Warga

Maridan,mediaistana.com -Respons positif ditunjukkan Kepala dan anggota Pos Kepolisian (Pospol) Kenangan di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat menerima kunjungan tim Advokat dan Pendamping Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Jumat (6/11/2026)
‎
‎Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan persoalan hukum yang dialami warga di wilayah Kelurahan Maridan sekaligus meminta perhatian dan tindak lanjut kepolisian terhadap permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
‎
‎Kepala Pospol Kenangan, Bripka Erfendi, menyambut baik kedatangan tim LBH Suara Panrita Keadilan. Ia mengapresiasi langkah pendampingan hukum yang dilakukan untuk menyampaikan persoalan masyarakat kepada pihak kepolisian.
‎
‎”Saya cukup gembira dengan kehadiran tim LBH Suara Panrita Keadilan. Kami merespons penyampaian laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya serta berkoordinasi dengan warga yang sedang bersengketa,” ungkap Bripka Erfendi.
‎
‎Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan koordinasi para pihak, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum berkepanjangan ataupun menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
‎
‎Sementara itu, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengapresiasi keterbukaan dan respons yang ditunjukkan Kepala serta anggota Pospol Kenangan.
‎
‎Menurutnya, sikap responsif aparat kepolisian merupakan bagian penting dari pelayanan publik, terutama ketika masyarakat membutuhkan perhatian dan kepastian dalam menyampaikan persoalan hukum.
‎
‎”Kami mengapresiasi respons Kepala dan anggota Pospol Kenangan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian yang terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap setiap pengaduan. Harapan kami, persoalan warga ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Djaya Jumain.
‎
‎Djaya menjelaskan, kehadiran LBH Suara Panrita Keadilan bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan menjalankan fungsi pendampingan hukum, menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat agar memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Ia menambahkan, pendampingan hukum menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat, termasuk warga di wilayah pelosok, memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam memperjuangkan hak-haknya.
‎
‎LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mulai dari desa hingga kelurahan, dalam memberikan pendampingan hukum serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
‎
Respons Pospol Kenangan terhadap penyampaian persoalan warga tersebut diharapkan menjadi awal koordinasi yang konstruktif antara masyarakat, pendamping hukum, dan aparat kepolisian demi terciptanya penyelesaian masalah sesuai koridor hukum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!