31.9 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 210

KASUS KRIMINAL MENURUN, LAKA LANTAS MENINGKAT

0

Polres Berau – Kepolisian Resor Berau memaparkan hasil evaluasi kinerja serta perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode Januari hingga Desember 2025. Secara umum, kondisi kamtibmas menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sejumlah kasus masih memerlukan perhatian khusus.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan bahwa sepanjang 2025 terjadi penurunan jumlah tindak pidana konvensional. Dari data yang dihimpun, jumlah kasus konvensional tercatat sebanyak 283 perkara, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 323 kasus.

Selain itu, kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan cukup signifikan. Jika pada 2024 tercatat 25 kasus, maka pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 11 kasus. “Ini menjadi indikator adanya perbaikan situasi kamtibmas secara umum di wilayah Kabupaten Berau,” ujar Kapolres.

Secara keseluruhan, jumlah gangguan kamtibmas pada 2025 tercatat sebanyak 435 kasus, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 485 kasus. Kapolres menilai penurunan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran Polres Berau.

Namun demikian, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, tercatat 124 kasus narkoba, sedikit meningkat dibandingkan 123 kasus pada tahun sebelumnya. “Penyebaran narkotika hampir merata di seluruh kecamatan, sehingga peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini,” tegasnya.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Berau berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 12.267 gram serta 18.640 butir obat-obatan terlarang. Kecamatan Derawan tercatat sebagai wilayah dengan barang bukti sabu terbanyak, yakni 828 gram, disusul Biduk-Biduk 304 gram, Labanan 321 gram, Segah 41 gram, dan Tanjung Redeb 11,25 gram. Sementara wilayah lainnya rata-rata berada pada kisaran 3 hingga 22 gram.

“Sehingga total barang bukti yang diamankan sebesar 13.877,55 gram sabu, 47,44 gram ganja dan 18.640 butir pil Double L,” ungkapnya.

Di sektor lalu lintas, Polres Berau mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan. Pada 2025 tercatat 55 kasus kecelakaan, naik dari 33 kasus pada 2024. Jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 11 orang menjadi 26 orang, sedangkan korban luka berat naik dari 21 menjadi 46 orang, dan luka ringan dari 9 menjadi 15 orang.

Kapolres menyebut peningkatan volume kendaraan serta pembangunan infrastruktur turut mempengaruhi tingginya risiko kecelakaan. “Korban kecelakaan didominasi oleh karyawan swasta dan pelajar, sehingga edukasi keselamatan berlalu lintas harus terus ditingkatkan,” katanya.

Polres Berau juga memetakan waktu dan lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan. Jam rawan paling tinggi berada pada pukul 21.00–23.59 Wita, 18.00–21.00 Wita, serta 15.00–17.59 Wita. Sementara lokasi yang sering menjadi sasaran kejahatan meliputi kawasan permukiman, jalan umum, dan area perkantoran.

Di sisi lain, aktivitas penyampaian pendapat di muka umum juga mengalami peningkatan. Pada 2025 terdapat 71 rencana aksi, dengan 35 kegiatan terlaksana dan 36 lainnya batal setelah dilakukan mediasi. “Pendekatan dialogis tetap menjadi prioritas kami dalam menyelesaikan setiap dinamika di masyarakat,” ungkap Kapolres.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Berau juga terlibat aktif dalam mendukung program strategis nasional, seperti pengamanan distribusi pangan murah, penguatan UMKM, serta program ketahanan ekonomi. “Kami berkomitmen tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Aroel Mandang / Humas Polres Berau

 

Eks Pekerja Bongkar Dugaan Penyimpangan Rehab Puskesmas Siantan Tengah, Inspektorat & APH Turun Tangan

0

Mediaistana.Com
Pontianak,Kalbar– – Proyek rehabilitasi Puskesmas Siantan Tengah kembali menjadi sorotan publik. Seorang mantan pekerja proyek bernama Arpian mengungkap dugaan serius adanya penyimpangan teknis dan administratif dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut.

Arpian mengaku terlibat langsung dalam proyek selama kurang lebih 4 bulan 20 hari. Berdasarkan pengalamannya di lapangan, ia menilai pekerjaan diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Menurutnya, sejumlah item pekerjaan vital justru dikerjakan secara asal-asalan, yang berpotensi menurunkan mutu bangunan serta membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Teknis

Kepada Integtv, Arpian membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran teknis yang dinilai krusial, di antaranya:

Tiang pancang yang digunakan diduga hanya sepanjang 6 meter, padahal spesifikasi seharusnya 9 meter, mengarah pada dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Ukuran tiang bangunan hanya sekitar 27 cm, tidak sesuai standar teknis yang mensyaratkan 33 cm.

Pondasi cakar ayam diduga tidak dikerjakan sesuai prosedur, tanpa penggalian kedalaman yang memadai dan hanya dipantek langsung ke tanah.

Material bangunan disebut tidak memenuhi standar, seperti penggunaan baja ringan non-SNI, serta pekerjaan lantai di tujuh ruangan yang tidak menggunakan bondek, melainkan hanya kombinasi wiremesh dan triplek.

Sorotan Administrasi dan Keselamatan Kerja

Tak hanya aspek teknis, Arpian juga menyoroti persoalan administrasi serta keselamatan kerja yang dinilai diabaikan selama proyek berlangsung, antara lain:

Upah pekerja yang disebut jauh di bawah standar. Arpian mengaku hanya menerima Rp100.000 per hari dengan jam kerja 7–8 jam.

Alat Pelindung Diri (APD) tidak disediakan secara layak dan hanya digunakan saat dokumentasi tertentu.

Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area publik justru disimpan di dalam lokasi proyek, sehingga minim transparansi.

Desakan Audit Inspektorat dan APH

Sebagai pihak yang terlibat langsung, Arpian menyayangkan proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya mengedepankan mutu, transparansi, dan keselamatan, justru diduga dikerjakan secara serampangan.

Ia mendesak Inspektorat daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun penggunaan anggaran, guna memastikan tidak terjadi kerugian negara dan risiko bagi keselamatan masyarakat.

> “Ini fasilitas kesehatan, bukan proyek sembarangan. Kalau dikerjakan asal-asalan, dampaknya bisa fatal,” tegas Arpian.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan yang disampaikan mantan pekerja tersebut.

 

Penulis: Sy Husin A
( Tim redaksi)

Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Polres Buru Libatkan 156 Personel Gabungan

0

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Buru bersama jajarannya gencar melakukan pengamanan wilayah. Total sebanyak 156 personel dilibatkan, terdiri dari anggota Polres, Polsek, TNI dari Kodim dan Batalion, serta Brimob.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH S.I.K.MM, menyampaikan, pengamanan dilakukan melalui penempatan empat pos utama, yaitu:

2 pos pengamanan,

1 pos pelayanan,

1 pos terpadu.

Petugas yang bertugas di pos-pos ini tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya mereka yang masuk atau keluar dari Pelabuhan Pelni maupun lokasi wisata.

Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi strategis yang ramai pengunjung, seperti pasar, pusat perbelanjaan, toko, dan pelabuhan. Tidak hanya itu, patroli rutin juga dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menindak jika ditemukan hal-hal yang dianggap mengancam keamanan.

“Kami berharap kehadiran petugas dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres, Rabu (31/12)

Pengamanan yang terkoordinasi antara Polri dan TNI ini diharapkan mampu menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan di momen libur panjang akhir tahun.(Syam.AS)

Polres Buru Rilis Data Penanganan Perkara Tahun 2025

0

Polres Buru hari ini, Rabu (31/12) merilis laporan penanganan perkara yang diterima sepanjang tahun 2025. Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. MM,. mengatakan, Dari Januari hingga Desember, Polres Buru menerima total 157 laporan polisi dari masyarakat.

Rinciannya, 46 laporan masuk kategori tindak pidana khusus perlindungan perempuan dan anak, dimana 29 kasus telah diselesaikan. Sementara itu, untuk tindak pidana umum, tercatat 108 laporan, dengan 49 kasus telah dituntaskan. Sedangkan untuk tindak pidana tertentu, terdapat 3 kasus, termasuk 2 kasus ilegal tambang yang telah diselesaikan. Kasus korupsi masih dalam tahap penyelidikan.

Secara keseluruhan, dari total 157 kasus, 80 kasus telah diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 54,72 persen. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dalam penyelesaian kasus pidana umum, tindak pidana khusus, maupun tindak pidana tertentu.

Selain itu, Polres Buru juga mencatat beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Di antaranya, kasus pembakaran kantor KPU yang saat ini telah mencapai tahap putusan pengadilan, serta empat kasus pembunuhan, di mana tiga kasus telah diselesaikan dan satu masih dalam penyelidikan. Selain itu, terdapat kasus tindak pidana berat yang menyebabkan korban meninggal dunia yang juga telah berhasil diungkap.

Kapolres Buru berharap, ke depan para penyidik diberikan kekuatan, kesehatan, dan kemampuan dalam menuntaskan seluruh laporan masyarakat, baik laporan polisi maupun pengaduan.(Syam.AS)

Satgas Apresiasi Langkah Bupati Buru Tertibkan Tambang Emas Gunung Botak

0

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban, Pengosongan, dan Penataan Gunung Botak, Dr. Djalaludin mengapresiasi langkah Bupati Buru Ikram Umasugi dalam menindaklanjuti rencana penataan kawasan tambang emas Gunung Botak yang selama kurang lebih 13 tahun beroperasi secara ilegal.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Buru dengan melibatkan 10 koperasi, pemilik lahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buru pada tanggal 30 Desember 2025 sebagai upaya menyatukan persepsi dalam pengelolaan potensi tambang emas Gunung Botak ke depan.

Ketua Satgas menilai langkah ini sebagai terobosan penting yang harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk dua “bapak angkat”, yakni PT Wangshuwai dan 3M. Keduanya diharapkan mampu bekerja sama secara terbuka dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengimplementasikan program pengelolaan tambang rakyat yang sesuai prosedur, berdasarkan kaidah pertambangan yang baik dan berwawasan lingkungan.

“Pengelolaan tambang tidak boleh kembali pada sistem dan tata kelola nonprosedural seperti sebelumnya. Semua pihak harus patuh pada aturan dan prinsip pertambangan yang benar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan peran masyarakat adat, sistem ketenagakerjaan yang jelas, serta penerapan pengelolaan limbah secara prosedural untuk mencegah kerusakan lingkungan. Ketentuan pertambangan secara prinsip harus menjadi acuan utama bagi para bapak angkat dalam mengelola tambang rakyat di kawasan Gunung Botak.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam arahannya mengingatkan bahwa pengelolaan seluruh potensi tambang harus sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, yakni dikelola secara berkelanjutan. Pengelolaan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan langkah penataan ini, pemerintah berharap aktivitas pertambangan di Gunung Botak ke depan dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.(Syam.AS)

Polres Ngawi Ungkap Pencurian Emas Senilai Rp 90 Juta, Empat Pelaku Diamankan

0

NGAWI – Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., kembali menorehkan keberhasilannya, dengan mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di Toko Emas Kresno, Jalan Mangkubumi No. 07, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti emas dengan total kerugian mencapai Rp 90.000.000,-

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kondisi toko sedang ramai pembeli. Salah satu pelaku perempuan berpura-pura memilih perhiasan dan mengalihkan perhatian karyawan. Ketika karyawan lengah, para pelaku diduga mengambil beberapa gelang emas dari etalase, lalu meninggalkan lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan stok dan rekaman CCTV, diketahui lima gelang emas hilang, terdiri dari tiga gelang model rantai dan dua gelang model oval. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polres Ngawi.

Berbekal laporan korban, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, olah TKP, serta analisis rekaman CCTV. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, empat tersangka yang berinisial VIF, NT, SF, dan AP, berhasil diamankan. Para tersangka mengakui perbuatannya serta diketahui telah beraksi di berbagai wilayah dengan modus berpura-pura membeli perhiasan. Salah satu tersangka perempuan berinisial SF juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa gelang emas hasil curian, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir lintas wilayah,” tegas Kapolres saat dihubungi media, pada Rabu (31/12/2025).

Para tersangka kini ditahan di Polres Ngawi dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Polres Ngawi juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.

Mitra Maluku Makmur Tegaskan Peran Pemberdayaan Koperasi IPR Pulau Buru

0

Mitra Maluku Makmur (3M) menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan koperasi pada pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pulau Buru. Hal ini disampaikan Kuasa Direksi 3M, Fikri Irsad, dalam forum bersama para pemangku kepentingan dan media.

Irsyad menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas perjalanan panjang koperasi hingga berada pada titik kebersamaan saat ini. Menurutnya, niat baik yang dibangun harus disampaikan kepada pihak yang tepat, termasuk pemerintah daerah, agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi solusi yang ditawarkan pemerintah daerah, khususnya Bupati, yang akan membentuk tim yang transparan dan representatif, sehingga keterwakilan dari sisi pemangku kepentingan tidak diragukan. Kepastian hukum juga penting, termasuk menyangkut hak ulayat,” ujarnya. Selasa (30/12)

Ia menambahkan, pihak keluarga yang memiliki hak atas wilayah terkait akan mendapat ruang pembahasan tersendiri melalui tim kecil yang dibentuk oleh pemerintah daerah, dengan harapan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

“Kalau kita lihat di pemberitaan, ada pihak satu, pihak dua, dan pihak lain yang sama-sama mengaku paling benar. Kami sebagai pihak luar tidak perlu masuk ke dalam konflik tersebut. Pemerintah yang perlu memfasilitasi,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan terkait langkah dan cara kerja 3M, Irsyad menekankan bahwa tujuan utama perusahaan adalah pemberdayaan, bukan penguasaan lahan.

“Untuk mengetahui cara kerja kami, silakan cek langsung di koperasi. Semua terbuka.” katanya.

Ia juga menyampaikan harapan agar IPR Pulau Buru dapat menjadi contoh praktik pertambangan rakyat yang baik dan benar. Dengan latar belakang keilmuan pertambangan yang dimiliki, 3M memiliki misi untuk mewujudkan metode kerja IPR dari awal hingga akhir yang sesuai kaidah.

Terkait jumlah koperasi, Irsyad menjelaskan bahwa sejak awal dibentuk 10 koperasi secara bersama-sama. Namun, sesaat sebelum IPR terbit, pihak lain berusaha mempengaruhi dan memecah belah 10 Koperasi. Hal ini merupakan perbuatan tidak bertanggungjawab dan efek negatifnya menimbulkan perpecahan.

“Saya sudah bertemu dengan mereka, dan saat itu mereka mengakui kesalahannya, namun ternyata masih tetap berusaha dengan berbagai tindakan tidak sesuai etika dan sama sekali tidak punya niat baik.”

Menanggapi pertanyaan mengenai jenis kegiatan pertambangan yang dikelola koperasi, Irsyad menegaskan bahwa seluruh aktivitas mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 174 Tahun 2024 terkait tata kelola IPR di Pulau Buru.

“Kami melakukan pendekatan optimalisasi. Harapannya kami diberi ruang untuk menunjukkan seperti apa konsep pertambangan yang baik,” katanya.

Soal hambatan operasional, Irsyad berharap tidak ada lagi penundaan dari pihak-pihak yang seharusnya memfasilitasi koperasi.

“Pada prinsipnya, 3M adalah pemberdayaan. Semua koperasi tahu, tidak ada yang kami tutup-tutupi, tidak ada yang dilakukan diam-diam,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan konsep kebersamaan yang dibangun sejak awal, yakni “satu untuk sepuluh dan sepuluh untuk satu”, di mana perusahaan dan koperasi berbagi tanggung jawab, termasuk terkait pembiayaan dan risiko operasional.

Menjawab pertanyaan soal peran “bapak angkat” koperasi, Irsyad menegaskan bahwa 3M tidak bersembunyi di balik koperasi.

“Kami bersama koperasi menjalankan operasional. Beban akibat apa pun ditanggung bersama,” ujarnya.

Terkait penggunaan alat berat, Irsyad menjelaskan bahwa hal tersebut telah tercantum dalam dokumen lingkungan dan digunakan demi keselamatan kerja.

“Alat berat digunakan karena kondisi lereng yang tidak stabil. Fungsinya untuk pengawasan dan mencegah kecelakaan kerja, terutama di area tebing,” pungkasnya.( Syam.AS)

Satgasus KPK Tipikor Riau Soroti Dugaan Penguasaan Lahan Bakti Praja oleh Pihak Swasta

0

PELALAWAN | Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Provinsi Riau, Julianto, melakukan peninjauan langsung ke lahan Bakti Praja yang berlokasi di Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/12/2025).

 

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan penguasaan lahan tersebut oleh pihak swasta secara sepihak.

Lahan yang berada di titik koordinat 0°22’40.968″ N 101°49’43.932″ E ini terpantau telah dipagari dan dipasang portal oleh pihak PT, sehingga akses masyarakat umum terganggu. Padahal, lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang seharusnya dapat diakses dan digunakan untuk kepentingan publik.

 

 

Dalam peninjauan tersebut, Julianto didampingi oleh perwakilan tokoh masyarakat yang menyatakan kekecewaannya. Tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan bahwa jalan di area tersebut merupakan jalan Pemda yang dibangun oleh perusahaan pelaksana pada masa kepemimpinan Bupati terdahulu untuk kepentingan masyarakat.

“Ini dulunya adalah jalan Pemda. Kenapa sekarang bisa dipagar oleh satu pihak? Masyarakat jadi tidak bisa melintas. Ini harus kita pertanyakan,” tegas Julianto dalam keterangan persnya di lokasi.

 

 

Julianto juga menyoroti adanya pembangunan kanal-kanal di area tersebut yang dinilai sangat mengganggu aktivitas warga. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Pelalawan, Polda Riau, hingga Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolres, Bapak Kapolda, dan pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap penguasaan aset negara secara sewenang-wenang oleh pihak swasta,” tambahnya.

 

Satgasus KPK Tipikor Riau berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Blitar Resmikan SBSN Rumah Dinas Tathya Dharaka Polres Blitar

0

Polri,BLITAR||Mediaistana.com – Kapolres Blitar meresmikan Rumah Dinas Tathya Dharaka Polres Blitar yang dibangun melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), bertempat di lingkungan Polres Blitar. Selasa [30/12/2025].

Peresmian rumah dinas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menunjang kesejahteraan personel Polres Blitar. Dalam sambutannya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahmanm, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberadaan rumah dinas diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi anggota sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Selain peresmian rumah dinas, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Pekarangan Pangan Lestari (P2L) oleh Ketua Bhayangkari Cabang Blitar Ibu Hanna Arif Fazlurrahman. Program P2L ini merupakan wujud dukungan Bhayangkari terhadap ketahanan pangan keluarga serta pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif dan berkelanjutan.

Ketua Bhayangkari Cabang Blitar menyampaikan bahwa P2L diharapkan mampu menjadi contoh bagi anggota Bhayangkari dan masyarakat sekitar dalam memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami berbagai jenis tanaman pangan, sayuran, maupun tanaman obat keluarga.

Kegiatan peresmian berlangsung dengan khidmat dan sederhana, ditandai dengan penandatanganan prasasti serta peninjauan langsung lokasi rumah dinas dan area Pekarangan Pangan Lestari. Diharapkan, keberadaan SBSN Rumah Dinas Tathya Dharaka serta P2L ini dapat memberikan manfaat nyata bagi personel Polres Blitar beserta keluarganya, sekaligus mendukung program pemerintah di bidang kesejahteraan dan ketahanan pangan.

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Dan PMPP, dan Kapusjaspermildas

0

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Dan PMPP, dan Kapusjaspermildas

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (Dan PMPP) TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, dan Kepala Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar (Kapusjaspermildas) TNI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).

Adapun jabatan yang diserahterimakan diantaranya Dan PMPP TNI dari Mayjen TNI Taufik Budi Santoso, S.Hub.Int., M.H.I., kepada Brigjen TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., Kapuspen TNI dari Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kepada Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, serta Kapusjaspermildas TNI dari Brigjen TNI Arie Tri Hedianto, S.I.P., M.H.I., kepada Kolonel Kes Drs. Wing Sukarno, M.Or.

Serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI dalam rangka pembinaan personel serta kesinambungan kepemimpinan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan. Pergantian pejabat diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Dalam sambutannya, Wapang TNI menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan prestasi prajurit TNI yang terlibat dalam ajang SEA Games. Menurutnya, keterlibatan tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian prajurit TNI dalam mengharumkan nama bangsa di tingkat nasional maupun internasional. “Banyak prajurit TNI yang kemarin terlibat dalam SEA Games, dan hal tersebut patut kita apresiasi,” ujar Wapang TNI.

Lebih lanjut, Wapang TNI menegaskan bahwa capaian dan dedikasi prajurit TNI di berbagai bidang diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. “Tentunya ini akan memotivasi adik-adik kita, anak-anak kita untuk membela bangsa dan negaranya melalui Tentara Nasional Indonesia,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wapang TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan, sekaligus memberikan pesan kepada pejabat baru agar dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja organisasi.

Hamdan