31.9 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 211

Puskesmas Siantan Tengah Disorot:Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Teknis Menguat,Klarifikasi Publik Nihil

0

Media istana.Com
Pontianak,Kalbar – Proyek pembangunan Puskesmas Siantan Tengah Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan keras publik. Proyek fasilitas kesehatan yang dibiayai dari uang negara ini diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak. Ironisnya, alih-alih menghadirkan klarifikasi substansial, pemberitaan di salah satu media justru dinilai tidak objektif, tidak berimbang, dan berpotensi menggiring opini publik menjauh dari inti persoalan.

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menegaskan bahwa kritik dan sorotan yang disampaikan bukanlah opini liar ataupun asumsi sepihak. Seluruh pernyataan didasarkan pada temuan lapangan yang nyata, terukur, dan terdokumentasi, serta telah ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi sesuai prinsip kontrol sosial dan fungsi pers sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Sebagai bentuk keseriusan, AWI Kota Pontianak telah secara resmi melayangkan surat kepada Wali Kota Pontianak, Dinas PUPR Kota Pontianak Bidang Cipta Karya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Pontianak, serta pihak pelaksana proyek, CV Firaz. Surat tersebut memuat laporan informasi awal terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, mutu pekerjaan konstruksi yang dipertanyakan, serta indikasi pelaksanaan proyek yang diduga tidak sejalan dengan dokumen kontrak dan ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Namun hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak terkait memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan teknis yang dapat diuji, dan tidak ada pernyataan terbuka kepada publik. Sikap diam tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar dan semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan teknis yang disorot memang tidak mudah dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Lebih ironis lagi, di tengah absennya jawaban atas substansi teknis proyek, publik justru disuguhi pemberitaan bernuansa seremonial dengan menonjolkan kegiatan kontraktor yang mengundang RT setempat. Narasi semacam ini dinilai tidak relevan, dangkal, dan menyesatkan, karena sama sekali tidak menyentuh inti persoalan menyangkut kualitas bangunan, kesesuaian pekerjaan konstruksi, serta potensi risiko jangka panjang bagi layanan kesehatan masyarakat.

AWI menegaskan bahwa kegiatan seremonial tersebut tidak tercantum dalam dokumen kontrak, tidak memiliki dasar teknis, tidak memiliki dasar hukum, serta tidak dapat dijadikan alat klarifikasi maupun pembenaran atas dugaan penyimpangan spesifikasi pekerjaan. Praktik pencitraan semu ini justru dipandang sebagai upaya pengalihan isu dari persoalan serius yang menyangkut mutu bangunan, keselamatan pengguna fasilitas kesehatan, serta potensi kerugian keuangan negara.

Ketua Tim Monitoring AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menilai framing pemberitaan yang mengedepankan simbolisme kosong berpotensi membentuk opini palsu, menyesatkan masyarakat, serta melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan proyek pemerintah.

> “Judul ‘Wajah Baru Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis’ bukan asumsi, melainkan cerminan persoalan nyata di lapangan. Klarifikasi yang sah dan bertanggung jawab harus menjawab aspek teknis secara terbuka dan terukur, bukan mengalihkan perhatian publik melalui kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai teknis maupun yuridis,” tegas Budi.

 

AWI Kota Pontianak secara tegas mendesak CV Firaz selaku pelaksana proyek, konsultan pengawas, PPK Dinas Kesehatan Kota Pontianak, serta Dinas PUPR Kota Pontianak Bidang Cipta Karya untuk segera membuka seluruh data teknis pekerjaan kepada publik, melakukan audit menyeluruh dan evaluasi objektif di lapangan, serta memastikan proyek dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dokumen kontrak, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas, transparan, dan akuntabel dinilai tidak dapat ditawar demi menjaga keuangan negara, menjamin mutu bangunan fasilitas kesehatan, serta melindungi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman, layak, dan bermartabat.

Jika persoalan ini terus diabaikan, maka publik berhak dan patut mempertanyakan komitmen pengawasan, integritas pelaksana proyek, serta tanggung jawab para pemangku kepentingan terkait.

Sy Husin A
(Tim/Redaksi)

Aksi Demo Soal Pontong Waeyapo, Praktisi Hukum Soroti Dasar Hukum Permenhub 61/2021

0

Aksi demonstrasi dan tuntutan yang dilakukan oleh salah satu organisasi pada Senin lalu terkait operasional pontong di Sungai Waeyapo menuai tanggapan dari praktisi hukum sekaligus warga Kabupaten Buru, Umar Alkatiri SH. Ia menilai dasar hukum yang digunakan dalam aksi tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyebut pontong milik salah satu warga di Dataran Waeyapo sebagai angkutan ilegal dan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru untuk menghentikan kegiatan operasionalnya. Tuntutan itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau.

Namun menurut Umar, Permenhub Nomor 61 Tahun 2021 tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menilai legalitas angkutan tradisional seperti pontong. Ia menjelaskan bahwa ketentuan dalam peraturan tersebut, khususnya Pasal 1 hingga Pasal 57, mengatur jenis angkutan sungai dan danau dalam bentuk kapal, bukan angkutan tradisional.

“Pontong merupakan angkutan tradisional yang sudah lama digunakan masyarakat dan berbeda secara karakteristik dengan kapal sebagaimana dimaksud dalam Permenhub 61 Tahun 2021. Tidak ada satu pasal pun yang secara tegas mengatur pontong sebagai objek perizinan dalam regulasi tersebut,” ujar Umar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pontong di Sungai Waeyapo telah beroperasi selama puluhan tahun dan memiliki peran vital dalam menunjang mobilitas masyarakat. Keberadaannya membantu memperpendek waktu tempuh perjalanan dari Desa Air Mendidih menuju Desa Debowae (Unit 18) di Kecamatan Waelata.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hingga saat ini Kabupaten Buru belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur secara khusus tentang perizinan maupun retribusi terhadap usaha angkutan tradisional seperti pontong. Oleh karena itu, penghentian operasional pontong tanpa dasar hukum daerah yang jelas dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

“Atas kondisi tersebut, Pemda Buru harus berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Buru agar lebih mengedepankan kajian hukum yang komprehensif sebelum melakukan aksi atau menyampaikan tuntutan. Menurutnya, setiap gerakan sosial seharusnya dilakukan semata-mata untuk kepentingan daerah dan kemaslahatan masyarakat luas.

“Perjuangan harus didasarkan pada pemahaman hukum yang utuh, agar tidak justru merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidupnya pada angkutan tradisional tersebut,” pungkasnya.(Syam.AS)

Pemkab Buru Bentuk Tim Kecil, Targetkan 10 Koperasi Aktif di GB Januari 2026

0

Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen mempercepat penyelesaian persoalan Gunung Botak. Hal ini disepakati dalam rapat yang digelar di ruang utama Kantor Bupati Buru, Selasa, (30/12), yang dipimpin langsung Bupati Buru Ikram Umasugi.

Rapat tersebut dihadiri Ketua dari 10 koperasi, para tokoh adat, kepala soa, ahli waris pemilik lahan, serta ibu dan bapak angkat koperasi. Turut hadir Wakil Bupati Buru Sudarmo dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Buru.

Dalam rapat itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan membentuk tim kecil. Tim ini bertugas memfasilitasi pertemuan dalam waktu singkat antara tiga soa, para ketua koperasi, ahli waris pemilik lahan, serta bapak dan ibu angkat koperasi, guna mencari solusi bersama atas persoalan yang selama ini menghambat pengelolaan Gunung Botak.

Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan, pembentukan tim kecil merupakan langkah strategis agar permasalahan Gunung Botak yang belum terselesaikan hingga kini dapat segera dituntaskan melalui musyawarah dan kesepakatan semua pihak terkait.

“Pemerintah berharap proses ini berjalan cepat dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan harapan agar paling lambat akhir Januari 2026, seluruh 10 koperasi yang telah ditetapkan dapat mulai beraktivitas secara resmi di kawasan Gunung Botak. Dengan beroperasinya koperasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menata pengelolaan Gunung Botak secara legal dan berkelanjutan.(Syam.AS)

Bupati Buru Tegaskan Akhiri Dualisme Raja Petuanan Kaiely: Jika Tak Selesai, Tak Diundang Rapat Resmi

0

Namlea — Bupati Buru Ikram Umasugi menyoroti keras dualisme Raja Petuanan Kaiely yang hingga kini belum terselesaikan. Dua nama, Fandy Ashari Wel dan Abdullah Wael, sama-sama mengklaim sebagai raja. Ikram menegaskan, persoalan tersebut harus segera dituntaskan agar kepemimpinan adat di Kaiely hanya diwakili oleh satu raja yang sah.

Penegasan itu disampaikan Ikram saat memimpin rapat bersama 10 ketua koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), unsur Muspida, para ahli waris, tokoh adat, kepala-kepala soa, Camat Kaiely, serta undangan lainnya di ruang rapat utama Kantor Bupati Buru, Senin (30/12).

“Raja itu satu, bukan dua. Dualisme ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Ikram di hadapan peserta rapat.

Ikram bahkan menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah. Jika konflik penetapan raja tidak segera diselesaikan melalui mekanisme adat yang sah, maka ke depan kedua pihak tidak akan diundang dalam rapat-rapat resmi yang diselenggarakan pemerintah daerah

“Pemerintah daerah membutuhkan kejelasan. Kalau masih ada dua raja, maka pemerintah tidak bisa menentukan siapa yang mewakili petuanan secara sah,” ujarnya.

Menurut Ikram, dualisme kepemimpinan adat tidak hanya mencederai nilai-nilai adat, tetapi juga berpotensi menghambat urusan pemerintahan, investasi, serta pengelolaan sumber daya alam di wilayah Petuanan Kaiely, termasuk yang berkaitan dengan koperasi pemegang IPR.

Ia meminta para ahli waris, tokoh adat, dan kepala soa untuk segera duduk bersama, membuka kembali silsilah dan mekanisme adat, serta menetapkan satu raja yang memiliki legitimasi kuat secara adat maupun sosial.

“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi soal masa depan Kaiely. Jangan jadikan adat sebagai sumber konflik,” kata Ikram.

Rapat tersebut berlangsung dalam suasana serius. Sejumlah tokoh adat menyatakan perlunya penyelesaian bermartabat agar wibawa adat Kaiely tidak terus tergerus oleh konflik internal yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak yang mengklaim sebagai Raja Petuanan Kaiely terkait ultimatum Bupati Buru tersebut. Namun pemerintah daerah memastikan akan konsisten mendorong penyelesaian demi kepastian hukum adat dan stabilitas pemerintahan di wilayah Kaiely.(Syam)

Hasan Wael Tampilkan Bukti Historis Kepemilikan GB, Pemda Cari Jalan Damai untuk Kesejahteraan Rakyat

0

Upaya penyelesaian sengketa kepemilikan lahan Gunung Botak kembali mengemuka dalam rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru, Selasa, 30 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Hasan Wael hadir membawa dokumen historis penguasaan lahan beserta surat-surat kepemilikan sebagai dasar klaim hak atas wilayah Gunung Botak.

Presentasi materi disampaikan oleh Haris Bessy selaku perwakilan ahli waris, yang menjelaskan secara rinci sejarah penguasaan lahan oleh keluarga besar ahli waris yang terdiri dari Dusun Kayu Putih Sampeno, Dusun Kayu Putih Anhoni, dan Dusun Kayu Putih Kepala Mawsait (Gunung Botak). Paparan tersebut menegaskan keterkaitan adat, sejarah pemanfaatan lahan, serta bukti tertulis yang selama ini menjadi pegangan para ahli waris.

Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Buru Ikram Umasugi, Wakil Bupati Sudarmo, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM,. Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf. Haribertus Purwanto,Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlangbuana, perwakilan 10 koperasi penambang IPR, Raja Kaiely, Camat Kaiely, perwakilan bapak angkat dan ibu angkat koperasi, serta para kepala adat dan kepala soa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan Gunung Botak secara komprehensif dan berkeadilan.

Bupati Buru selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk mencari jalan keluar terbaik atas klaim kepemilikan Gunung Botak, tanpa mengabaikan aspek hukum, adat, dan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah daerah berharap penyelesaian yang dicapai nantinya dapat membuka ruang pemanfaatan Gunung Botak secara legal, tertib, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Kabupaten Buru.

Editorial ini mencatat bahwa langkah Hasan Wael dan para ahli waris menghadirkan bukti historis dalam forum resmi merupakan bagian penting dari proses klarifikasi dan dialog terbuka. Ke depan, dibutuhkan kebijaksanaan semua pihak agar Gunung Botak tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi aset daerah yang dikelola secara adil, transparan, dan berkelanjutan demi generasi sekarang dan yang akan datang (Syam)

Pemerintah Gampong Meunasah Pu’uk Gelar Musrenbang (RKP) Tahun 2026

0

 

Aceh Timur-Mediaistana.com 

Pemerintah Gampong Meunasah Pu’uk menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong Meunasah Pu’uk dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Gampong Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Pu’uk pada Selasa, 30 Desember 2025.

 

Musrenbang gampong merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) gampong untuk menyepakati rencana pembangunan tahunan. Setiap gampong diamanatkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Gampong, serta dokumen perencanaan tahunan berupa RKP Gampong. Forum ini menjadi wadah penting untuk membahas dan menampung aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

 

Kegiatan Musrenbang Gampong Meunasah Pu’uk dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Tahun 2026 ini dihadiri oleh pj Keuchik Gampong Meunasah Pu’uk,keuchik terpilih gampong meunasah pu’uk,beserta seluruh aparat gampong, Camat Idi Rayeuk, Tuha Peut Gampong (TPG), tokoh masyarakat, Pendamping Desa, serta perwakilan dari DPMG Kecamatan Idi Rayeuk.

 

Tujuan utama pelaksanaan Musrenbang gampong ini adalah untuk membahas dan menyusun RKP Gampong Tahun 2026. RKP tersebut merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pemerintah gampong dalam mengalokasikan anggaran serta mengarahkan program pembangunan di tingkat gampong. Melalui musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, aspirasi, serta pandangan terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, dan potensi yang dimiliki Gampong Meunasah Pu’uk.

 

Musrenbang gampong dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tujuan menampung dan menetapkan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan gampong benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.

 

Kegiatan musyawarah berlangsung dengan lancar dan seluruh keputusan ditetapkan melalui musyawarah mufakat.

 

Peringati HUT Satpam ke-45, Satbinmas Polres Ngawi Gelar Upacara di TMP

0

Kontrolnews.co – Ngawi | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2025, Satbinmas Polres Ngawi melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Wedyodingrat, Jalan Diponegoro, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., diikuti anggota Binmas, perwakilan pengguna jasa Satpam, serta perwakilan anggota Satpam se-Kabupaten Ngawi.

Upacara ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus momentum refleksi bagi insan Satpam agar terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara ziarah dan doa, dilanjutkan tabur bunga di pusara para pahlawan, dan ditutup dengan sesi foto bersama. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Satbinmas Polres Ngawi serta seluruh anggota Satpam yang telah berperan aktif mendukung tugas Kepolisian.

“Peringatan HUT Satpam ke-45 ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan semangat pengabdian, disiplin, dan loyalitas anggota Satpam sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergitas yang sudah terjalin dengan baik agar terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar Kapolres Ngawi.

Dengan peringatan ini, Polres Ngawi berharap Satpam ke depan semakin profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2025–2026, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman

0

Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. bersama Forkopimda Kabupaten Buru melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam), Selasa (30/12/2025).

Pengecekan dilakukan pada Pos Pengamanan Pantai Baikole Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, serta Pos Pengamanan Pelabuhan Laut Namlea. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buru, Dandim 1506/Namlea, Ketua DPRD Kabupaten Buru, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait.

Kapolres Buru menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan dan menekankan pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas di Pos Pengamanan.

Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, dan utamakan keselamatan masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom,” ujar Kapolres Buru.

Lebih lanjut, Kapolres Buru menekankan bahwa lokasi wisata dan pelabuhan laut menjadi titik rawan yang membutuhkan kesiapsiagaan ekstra selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Pos Pengamanan Pelabuhan Laut Namlea merupakan pintu gerbang utama masuknya masyarakat. Oleh karena itu, lakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap penumpang dan barang bawaan, cegah peredaran miras ilegal maupun narkoba, serta siapkan langkah cepat apabila terjadi situasi darurat. Sinergi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Kapolres Buru juga mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga kesehatan dan melaporkan setiap perkembangan situasi secara real-time.

“Tetap jaga kesehatan, laksanakan patroli secara intensif, dan laporkan setiap kejadian dengan cepat.

Mari kita bersama-sama menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buru,” pungkas Kapolres Buru.

Kegiatan pengecekan pos pengamanan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Buru berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(Syam)

Kasat Reskrim Polres Pidie Sisir DAS Neubok Badeuk Tindaklanjuti Isu Tambang Ilegal

0

Sigli – Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gampong Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Polres Pidie bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Senin (29/12/2025).

Penyisiran lokasi DAS tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., bersama Kapolsek Tangse IPTU M. Jamil, Danramil 16 Tangse Lettu Kav Dian Prayatna, personel Satreskrim Polres Pidie, personel Polsek Tangse, serta didampingi Keuchik Gampong Neubok Badeuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat sekitar permukiman Pulo Mesjid.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas viralnya unggahan di media sosial yang menyebutkan adanya alat berat jenis excavator yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di aliran sungai, yang dikhawatirkan dapat menyebabkan air sungai menjadi keruh dan berdampak pada permukiman warga.

Dari hasil pengecekan dan penyisiran menyeluruh sepanjang alur DAS Gampong Neubok Badeuk hingga kawasan permukiman Pulo Mesjid, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal maupun keberadaan alat berat di lokasi tersebut.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyampaikan bahwa Polres Pidie berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan dan keresahan publik.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut, ungkap AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Namun demikian, Polres Pidie tetap melakukan monitoring dan siap menindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polres Pidie mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, baik di daerah aliran sungai (DAS), kawasan hutan, maupun wilayah lainnya tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan, menyebabkan pencemaran air, meningkatkan risiko banjir dan longsor, serta berdampak langsung pada keselamatan masyarakat seperti yang terjadi saat sekarang ini.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam praktik penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayahnya.

Sinergi Polri, Bhayangkari, HIMPSI, dan Relawan Pulihkan Trauma Pascabanjir

0

Meureudu – Polres Pidie Jaya bersama Bhayangkari Cabang Pidie Jaya, Tim Konseling Polres Pidie Jaya, Relawan Rumah Zakat, serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Aceh melaksanakan kegiatan psikososial dan trauma healing bagi masyarakat terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di lokasi pengungsian Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam membantu pemulihan psikologis masyarakat pascabencana.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi Polri bersama Bhayangkari dan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan dukungan psikologis, khususnya kepada anak-anak dan pengungsi yang terdampak langsung bencana banjir.

“Melalui kegiatan psikososial dan trauma healing ini, kami berupaya membantu memulihkan kondisi mental dan emosional para pengungsi, terutama anak-anak, agar dapat kembali ceria dan termotivasi setelah mengalami peristiwa bencana,” ujar AKP Mahruzar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Cabang Bhayangkari Pidie Jaya Ny. Dewi Faisal Pasaribu, Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, Kabag SDM Polres Pidie Jaya AKP Mahyuddin, personel Bag SDM Polres Pidie Jaya, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Fefy Yunitasari, personel Polwan Polres Pidie Jaya, Ketua HIMPSI Aceh Harri Santoso, Relawan Rumah Zakat, Relawan HIMPSI Aceh, serta masyarakat dan anak-anak Gampong Meunasah Raya.

Adapun rangkaian kegiatan psikososial dan trauma healing meliputi hiburan anak, kegiatan keterampilan dan penguatan mental, yel-yel kebersamaan, pembagian hadiah dan snack, serta kegiatan menggambar menggunakan cap sidik jari (fingerprint) yang bertujuan mengekspresikan emosi anak secara positif.

Pelaksanaan kegiatan ini difokuskan kepada para pengungsi dan anak-anak yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya, khususnya di titik pengungsian Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua.

Kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri bersama Bhayangkari dan masyarakat dalam mempercepat pemulihan psikososial dan trauma healing pascabencana, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis dan empati.