29.9 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 224

Lapas kelas 2a sidoarjor raih predikat Wbk tahun 20225

0

Pemerintah,Jakarta||Mediaistana.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(17/12/2025)

Penganugerahan predikat WBK tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dilaksanakan di Shangri-La Hotel Jakarta sebagai bagian dari rangkaian penguatan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada integritas.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa,
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam membangun zona integritas serta memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.”

Ke depan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berkomitmen untuk mempertahankan predikat WBK melalui penguatan budaya kerja berintegritas, peningkatan profesionalisme aparatur, serta inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang bebas dari praktik korupsi.

[Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo]
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur(DJat)

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

Ketua DPD Laskar NKRI Subang Kawal Korban Dugaan Tindak Kekerasan di Pondok Pesantren Al Ikhlas Binong

0

Menanggapi tindak kekerasan yang terjadi di salah satu pondok pesantren Al Ikhlas desa Karang wangi kec.Binong kabupaten Subang Ketua DPD Laskar NKRI kab.Subang Anton Nugraha S.H bergerak cepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.Rabu (17/12/25).

Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten Subang sangat menyayangkan dengan maraknya aksi kekerasan di dunia pendidikan,tindak kekerasan yang terjadi masih menunjukan lemahnya perlindungan anak disatuan pendidikan formal dan informal,,kita semua berkewajiban bahwa setiap lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren adalah ruang yang aman dan ramah bagi anak”ujar Anton Nugraha S.H.

Kejadian tindak kekerasan yang terjadi di pondok pesantren Al Ikhlas karangwangi Binong ini terjadi di tanggal 25 Agustus 2025 pukul 21.30 wib telah terjadi pengeroyokan diruangan pesantren AL IKHLAS karangwangi kec.Binong terhadap korban saudara(DF) yang dilakukan oleh seniornya”ungkapnya.

Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten.Subang selaku penerima Kuasa Hukum didampingi Keluarga korban saudara Wasim Wiryana secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Subang dengan Nomor :LP/B/682/XII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT.

Dalam Pelaporan tersebut tentunya ada 2 terduga pelaku pengeroyokan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur”ungkap Ketua DPD Laskar NKRI.

Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Subang yang telah menerima Laporan dari kami,saya berharap kasus ini bisa berjalan sesuai hukum yg berlaku dan diungkap seadil adilnya agar tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terulang kembali”pungkasnya.

(Aep.S)

Apresiasi dan Catatan Kritis untuk Kejari Buru di Akhir Tahun 2025

0

Oleh: Dr. Junaidi Raupele, SE, M.Si.

Akhir tahun kerap menjadi momentum refleksi bagi lembaga publik dalam menilai capaian sekaligus kekurangan kinerja. Dalam konteks penegakan hukum di Pulau Buru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru patut mendapat apresiasi atas upayanya memberantas tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan keterangan resmi Kejari Buru dalam konferensi pers 9 Desember 2025, tercatat delapan perkara korupsi telah ditangani. Empat di antaranya telah berkekuatan hukum tetap, tiga masih dalam proses persidangan, dan satu berada pada tahap penyidikan. Lebih dari itu, Kejari Buru juga berhasil memulihkan kerugian negara senilai lebih dari Rp10 miliar melalui penyitaan, pemblokiran aset, serta pengembalian kerugian negara oleh para terpidana.

Capaian ini menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas keuangan negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Bagi masyarakat Kabupaten Buru dan Buru Selatan, keberhasilan tersebut menjadi sinyal positif bahwa harapan akan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi bukan sekadar slogan.

Namun demikian, apresiasi tidak boleh menutup ruang kritik. Justru kritik yang konstruktif diperlukan agar penegakan hukum semakin kuat, transparan, dan akuntabel.

Lembaga Pelayanan Publik dan Pengawasan Pembangunan Pulau Buru (LP4PB) mencatat adanya kekurangan dalam penyampaian informasi publik oleh Kejari Buru. Dalam paparan kinerjanya, Kejari Buru belum mengungkapkan jumlah perkara yang masih mengendap atau backlog dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal, data tersebut penting untuk mengukur kinerja secara menyeluruh, menilai tingkat penyelesaian perkara, serta memastikan tidak ada kasus yang mandek tanpa kejelasan hukum.

Ketiadaan informasi mengenai backlog perkara berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas internal kejaksaan.

Selain itu, LP4PB juga menyoroti belum adanya respons resmi Kejari Buru terhadap laporan terkait dugaan penyimpangan Bantuan Tugas Belajar Dokter Spesialis. Isu ini tidak sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut langsung keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, pemanfaatan anggaran daerah, serta tanggung jawab moral pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis di Pulau Buru.

Penanganan perkara yang berdampak langsung pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar seharusnya menjadi prioritas, mengingat efeknya yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, LP4PB mendorong Kejari Buru untuk membuka data backlog perkara secara transparan, memberikan perkembangan resmi terhadap laporan masyarakat, serta membangun komunikasi yang lebih intens dan konstruktif dengan lembaga pengawasan publik. Penegakan hukum yang terbuka bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan untuk membangun kepercayaan publik.

LP4PB menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan pembangunan. Sebab, hanya dengan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik, Pulau Buru dapat melangkah menuju masa depan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.(Syam)

Mengurai Benang Kusut Dugaan Kriminalisasi Ruslan Arif Soamole, Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru

0

Editorial Redaksi

Di tengah upaya negara menata pertambangan rakyat agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan, sebuah ironi justru mencuat dari Buru, Maluku. Kasus hukum yang menjerat Ruslan Arif Soamole—Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru—menyisakan tanda tanya besar: apakah ini murni penegakan hukum, atau justru potret buram kriminalisasi di balik tata kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR)?

Ruslan kini menyandang status tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta autentik, sebagaimana Pasal 263 dan 266 KUHP. Tuduhan serius ini berdiri di atas satu klausul dalam akta notaris—sebuah klausul yang justru ia sanggah sejak awal. Dari sinilah polemik bermula, dan keadilan dipertaruhkan.

Dari Niat Membantu hingga Jerat Hukum

Perkara ini berakar dari sebuah rapat sederhana pada 26 Juni 2024, ketika sepuluh ketua koperasi pemegang IPR berkumpul di Namlea. Ruslan, sebagai salah satu di antaranya, berniat ke Ambon untuk mengurus pengambilan IPR koperasinya. Niat itu berkembang menjadi permintaan kolektif: ia diminta sekaligus membantu mengurus IPR koperasi lain. Sebagai dasar administrasi, disepakati pembuatan surat kuasa di bawah tangan—jelas dan terbatas—semata untuk pengambilan IPR, bukan untuk penggabungan koperasi.

Namun realitas birokrasi berkata lain. Pemerintah Provinsi Maluku, melalui sejumlah pejabatnya, mengisyaratkan bahwa penerbitan IPR hanya dapat dilakukan jika koperasi pemegang IPR bergabung dengan koperasi non-IPR. Alasan yang dikemukakan terdengar mulia: mencegah konflik sosial dan membuka ruang keadilan bagi masyarakat adat.

Ruslan pun berada di persimpangan: menolak berarti menghentikan proses IPR, mengikuti berarti memasuki wilayah kebijakan yang tak sepenuhnya ia rancang. Ia memilih melanjutkan, hadir dalam rapat penggabungan koperasi di hadapan notaris.

Akta, Klausul, dan Kontroversi

Masalah muncul ketika Akta Pernyataan Penggabungan dibacakan. Di dalamnya termuat klausul yang menyatakan Ruslan bertindak berdasarkan tujuh surat kuasa tertanggal 26 Juni 2024 yang diperlihatkan kepada notaris dan dilekatkan pada minuta akta. Klausul inilah yang dipersoalkan.

Ruslan menyatakan tegas: ia tidak pernah memperlihatkan surat kuasa tersebut kepada notaris, apalagi menggunakannya sebagai dasar penggabungan koperasi. Keberatannya disampaikan langsung saat akta dibacakan. Ironisnya, klausul itu justru menjadi batu sandungan yang menyeretnya ke ranah pidana.

Siapa Dirugikan?

Pertanyaan mendasar yang patut diajukan: di mana letak kerugian? Fakta menunjukkan bahwa koperasi-koperasi pelapor justru telah menerima IPR pada Oktober 2024 dan memperoleh keuntungan finansial signifikan dari kerja sama dengan investor. Tidak ada laporan kerugian, tidak ada penolakan manfaat, dan tidak ada bukti Ruslan mengambil keuntungan pribadi.

Jika demikian, apakah hukum pidana layak digunakan sebagai instrumen penyelesaian? Ataukah ia sedang dijadikan alat dalam konflik kepentingan dan persaingan bisnis yang menyaru sebagai laporan hukum?

Menimbang Keadilan dengan Jernih

Dalam hukum pidana, niat jahat (mens rea) adalah ruh dari sebuah tindak pidana. Begitu pula dengan unsur kerugian dan peran subjek hukum dalam memasukkan keterangan ke dalam akta autentik. Ketika akta disusun, diketik, dan dicetak oleh notaris, maka kejelasan tanggung jawab menjadi krusial. Mengaburkan peran ini sama saja dengan menyesatkan arah penegakan hukum.

Dugaan kriminalisasi yang disuarakan pihak Ruslan bukanlah tanpa dasar. Dalam iklim hukum yang sehat, perbedaan tafsir administratif seharusnya diselesaikan melalui mekanisme perdata atau etik profesi, bukan langsung dimutlakkan sebagai kejahatan pidana.

Menunggu Keberanian Membuka Tabir

Kasus ini adalah ujian bagi nurani penegakan hukum. Aparat penegak hukum dituntut tidak sekadar membaca pasal, tetapi juga menangkap konteks, niat, dan dampak nyata dari sebuah perbuatan. Keadilan tidak boleh lahir dari tekanan kepentingan, melainkan dari keberanian menempatkan hukum pada relnya yang benar.

Publik berhak tahu: siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari perkara ini? Dan lebih penting lagi, apakah hukum sedang ditegakkan, atau justru digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan?

Di sanalah editorial ini berdiri—mengajak semua pihak untuk berhenti sejenak, menimbang dengan jernih, dan memastikan bahwa keadilan tidak menjadi korban berikutnya.(CS)

Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026

0

Jakarta, Mediaistana.Com-Selasa (16/12/2025) PT.Pembangunan Jaya Ancol Menyelenggarakan Konferensi Pers terbuka bagi seluruh kalangan media Online,serta media TV,acara yang berlangsung di Pantai Carnaval yang dihadiri oleh Direktur Operasional Pembangunan Jaya Ancol Tbk Edy Prasetyo,Banadi Rahmat selaku Deputi dari SCTV,Indra Mulyanto selaku Team Kreatif SCTV,Dimas Andriyanto selaku VP Beach Park PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Acara tersebut dipandu oleh Daniel Windriatmoko selaku Corporate Communication Dept PT pembangunan jaya Ancol.

Menyambut periode libur Natal 2025 dan menyambut awal tahun 2026
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghadirkan rangkaian program hiburan bertajuk“Liburan Penuh Ceria” yang berlangsung mulai 21 Desember 2025 hingga 4 Januari2026,Beragam acara tematik, hiburan musik, seni budaya, hingga atraksi keluarga disiapkan untuk memberikan pengalaman liburan yang berkesan bagi seluruh pengunjung.

Di tengah semangat menyambut libur Natal dan Tahun Baru, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas bencana alam yang terjadi diwilayah Sumatra, Hati dan doa kami menyertai seluruh korban, keluarga yang terdampak,
serta masyarakat yang tengah berjuang menghadapi situasi sulit ini.

Kami berharap para korban diberikan kekuatan, ketabahan, dan keselamatan, serta proses pemulihan dapat
berjalan dengan baik,Ancol percaya bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian menjadi kunci untuk bangkit bersama di tengah musibah,Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jakarta, Ancol menghadirkan rangkaian
acara tematik di seluruh unit rekreasi, mulai dari pantai, Pasar Seni, hingga unit-unit hiburan keluarga seperti Dufan, Sea World Ancol, Samudra Ancol, Atlantis, dan Jakarta Bird Land.

Program-program tematik unggulan di Unit Rekreasi selama periode Nataru (21 Desember 2025 sd 04 Januari 2026), diantaranya:
1. Dufan Ancol dengan “Doraemon Twinkle      Town” Meet & Greet, Giant Inflatabel dll,
2.Wahana Baru Happy Family Ride, Parade     Fantasy Wonderland, dan Magical Night.
3. Sea World Ancol dengan Santa Claus          Underwater Feeding Show, The Clown &      Santa Claus Performance dan Meet &          Greet with Santa, Sharky & Twirly,Dalam      menyambut Tahun baru Samudra Ancol     dengan wahana baru Angry Birds 5D             Experience, Animal Parade Winter                 with Penguin.
4. Atlantis Ancol dengan hiburan Flyboard      Show & DJ/Music Performance
5.Jakarta Bird Land dengan atraksi Live         Show “Wings of The Savannah”.
6. Pasar Seni Art Celebration yang                    berlangsung dari 24 Desember 2025            hingga 1Januari 2026,                                     menampilkanpanggung ekspresi seni,         workshop kreatif, pertunjukan budaya,         jambore seni, hingga Ambyar Music             Night.Putri Duyung Ancol, menggelar New Year’s Eve Celebration “The Zero Hour Gala”
sebagai penutup tahun 2025, dengan penampilan Fire Dance, Magician Show, Gala Dinner dan Entertainment.

Operasional Unit Rekreasi selama periode Liburan Nataru ,Jam operasional di unit rekreasi selama periode Liburan Nataru adalah sebagai berikut :
1. Dufan Ancol : Pukul 10.00 sd 20.00 WIB
2 Sea World Ancol : Pukul 09.00 sd 18.00        WIB
3. Samudra Ancol : Pukul 09.00 sd 17.30 WIB.

4.Atlantis Ancol : Pukul 08.00 sd 17.30 WIB

5 Jakarta Bird Land : Pukul 09.00 sd 17.30      WIB

Pintu Gerbang Utama (PGU) jam Operasional seperti biasa.
Rangkaian Acara HUT Ancol 65 Tahun
Salah satu event rangkaian Hari Jadi Ancol ke 65 adalah Perhelatan Isekai Run 2025 yang digelar pada 21 Desember 2025 di Atlantis Ancol, Event Series yang ke-3 ini
menghadirkan konsep fun run 2,5K dan 5K yang dikombinasikan dengan cosplay, hiburan musik, serta door prize menarik. Isekai Run 2025 mengajak para runners bukan hanya sekedar lari tapi dengan lari dapat mengoleksi kepingan finisher medal menjadi satu bagian lengkap dari Medali Isekai.

Perayaan Malam Tahun Baru & Konser Gempita 2026
Memasuki malam pergantian tahun, Ancol menghadirkan Ancol Beach Fireworks
Symphony yang berlangsung pada 31 Desember 2025. Pertunjukan Kembang Api
Spektakuler akan menyinari langit Ancol dari berbagai titik pantai, dilengkapi Drone Light Show dan pertunjukan musik.
Puncak perayaan Malam Tahun Baru 2026 akan dimeriahkan melalui Gempita SCTV 2026

yang disiarkan secara langsung dari Pantai Carnaval Ancol, menghadirkan penampilan
artis nasional seperti Dewa 19 feat Ello, Five Minutes, Hello Band dan artis-artis ibu kota yang dipandu oleh Ben Kasyafani dan ditutup dengan Kemeriahan Kembang Api,
Liburan Bagi Keluarga.

Siap-siap melepas kepenatan untuk memasuki dunia penuh keajaiban di Ancol Taman Impian, Persiapkan rencana liburan bersama keluarga bebas dari rasa bosan dengan pengalaman atraksi super lengkap.

Ancol hadirkan keceriaan disetiap sudutnya, mulai dari special show dengan satwa hingga international show. Ancol memberikan kemudahan bagi keluarga yang akan berlibur dengan kemudahan mendapatkan tiket rekreasi. Dengan Paket
Keluarga, pastikan tiket yang anda beli jauh lebih terjangkau, di www.ancol.com,Beli online Lucky lebih hemat.

Komitmen Kenyamanan dan Keamanan
Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung, Ancol menyiapkan pengaturan lalu lintas dan parkir terpadu, fasilitas pendukung, serta koordinasi dengan aparat keamanan dan layanan darurat selama periode liburan.

Melalui rangkaian program Liburan Penuh Ceria, Ancol berharap dapat menjadi destinasi ini utama masyarakat dalam menikmati Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan.

Selamat Menyambut Tahun Baru 2026 bersama Ancol Taman Impian!

Danrem 062/Tn, Pimpin Penyerahan Tugas dan Tanggungjawab Jabatan Kasiopslat Kasrem Korem 062/TN di

0

Garut – Mediaistana.com – Komandan Korem 062/Tn Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E.,M.M., memimpin acara penyerahan tugas dan tanggungjawab jabatan Kasiopslat Kasrem Korem 062/TN, sekaligus tradisi satuan.

Pelepasan Letkol Inf Enggar Armyasto yang akan mengemban amanah baru sebagai Danyonif 802/WMJ Brigif TP 83/Bugadi Kodam XXIV/Mandala Trikora, bertempat di Makorem 062/Tn Jalan Bratayudha No. 65 Kabupaten Garut. Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya Danrem 062/Tn menyampaikan mutasi jabatan dalam lingkungan TNI AD, khususnya di Korem 062/Tn adalah hal yang wajar, sebagai bagian dari dinamika pembinaan organisasi dan pembinaan karier prajurit.

“Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, wawasan, serta profesionalitas perwira dalam menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks,” ucap Danrem 062/Tn.

Selanjutnya, Danrem menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada Letkol Inf Enggar Armyasto. Saudara telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang sangat baik selama menjabat Kasiopslat Kasrem Korem 062/Tn.

“Berbagai program, kegiatan, dan tugas-tugas satuan dapat terlaksana dengan optimal berkat kerja keras, komitmen, serta kemampuan manajerial yang beliau tunjukkan,” ujarnya.

Saya meyakini bahwa jabatan baru sebagai Danyonif 802/WMJ Brigif TP 83/Bugodi Kodam XXIV/Mandala Trikora merupakan wujud kepercayaan dan amanah dari pimpinan TNI AD.

“Tugas ini tentu penuh tantangan, terlebih di wilayah Kodam XXIV/Mandala Trikora yang memiliki karakteristik geografi, demografi, dan kondisi sosial yang berbeda,” tandasnya.

Kami yakin, dengan pengalaman, integritas, dan kemampuan kepemimpinan yang dimiliki, Letkol Inf Enggar Armyasto akan mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan baik dan membawa satuan Yonif 802/WMJ semakin maju dan sukses.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ny. Enggar Armyasto atas dedikasi dan pengabdiannya mendampingi suami diorganisasi persit KCK Koorcabrem 062 yang kita cintai,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Danrem mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. kepada Letkol Inf Enggar Armyasto beserta istri. Mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran serta kesuksesan dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Saya melepas dengan penuh rasa bangga dan selamat jalan, selalu tetap menjaga silaturahmi dimanapun berada,” tandasnya.

Setiap prajurit yang pernah mengabdi disatuan Korem 062/Tn adalah bagian dari keluarga besar yang tidak bisa dipisahkan, serta menjadi sumber kekuatan melayani dengan hati, dan mengabdi dengan sepenuh jiwa, pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kasrem 062/Tn, Dandim 0611/Garut, Ketua Persit KCK Koorcabrem 062 beserta pengurus, Para Kasi Korem 062/Tn, Para Dankasatbalak aju Korem 062/Tn, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 062/Tn.

Sumber : (Penrem 062/Tn).
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Bupati Indramayu Luky Hakim Apresiasi Petani Ubinan Berdikari, Desa Kedokan Agung, ini Katanya

0

Bupati Indramayu Luky Hakim Apresiasi Petani Ubinan Berdikari, Desa Kedokan Agung, Ini Katanya

Indramayu_mediaIstana, com

Lomba ubinan di tingkat kecamatan Kedokan Bunder yang di ikuti dari tiga desa,
Desa Kedokan Bunder, Desa Kedokan agung dan Desa Kedokan Bunder Wetan, yang berlangsung di Agro Wisata Andalan, jalan tambak Desa Kedokan Agung, kecamatan Kedokan Bunder, Senin 15/12/2025.
Akhirnya di kunjungi oleh bupati Indramayu Luky Hakim, Selasa, 16/12/2025.

Hadir dalam acara kunjungan Bupati Tersebut, yang di dampingi oleh kadis ketahanan pangan dan pertanian Drs. Sugeng Heryanto,Camat kedokan Bunder, Roshadian Purnama,SH, Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA.Eryana SH, Danramil 1608 Kap. Inf. Dadang, Kepala UPTD BPP, (Dedi,) Kuwu Desa kedokan Agung,Badrudin,S,ip, Kuwu desa kedokan Bunder, M.Waskim, dan Kuwu desa Kedokan Bunder Wetan, H. Khamdan, serta semua petani yang hadir.

Dalam kunjungan nya bupati Indramayu Luky Hakim menjumpai para petani yang mengikuti lomba ubinan menyampaikan,

“Saya sampai kan apresiasi kepada petani dari tiga desa yang mengikuti lomba ubinan, karena ini sangat luar biasa, dari satu hektar sawah bisa menghasilkan 12,1 ton Padi, ini sangat luar biasa, ” Ucap bupati.
Dikatakan kembali menurut bupati Luky hakim,

“Karena ideal nya itu rata rata cuma sampai 10 ton yang / hektare nya, itu sudah bagus, jadi menurut saya kalau benar benar bisa mencapai 12 ton lebih, ini sangat luar biasa, “ujarnya.

Insya allah, nanti akan saya Ajukan ke presiden prabowo,
Saya minta untuk dibantu, alsinta petaninya dan baik untuk tersier nya, bantuan bibit dan yang utama bantuan pinjaman untuk petani juga akan saya ajukan ke presiden prabowo,” Ucap nya sambil di ikuti tepuk tangan oleh seluruh petani.

Bupati juga sebelum nya tidak menyangka dengan adanya kegiatan lomba ubinan Yang di lakukan oleh para petani ini, pada akhirnya bupati berdialog dengan kadis pertanian, dari mulai tata cara tanam, jenis bibit Padi, hingga sampai terbentuknya lomba ubinan yang di bentuk oleh tiga desa tersebut, dan semuanya di jawab oleh kadis pertanian Sugeng.

Harapan bupati sendiri kedepan di harapkan petani yang mempunyai lahan luas, masing masing petani bisa menghasilkan 10 ton, jadi bisa di bayangkan bila ini bisa keseluruh kecamatan Kedokan Bunder,”pungkas nya.

Disisi lain camat kedokan Bunder, Roshadian Purnama, SH juga menyampaikan,
Terimakasih atas kunjungan bupati kita (Reang), yang dalam hal ini, bupati Luky Hakim mengapresiasi petani kita, karena hasil panen yang melimpah hingga bisa mencapai 12,1 ton / hektare, yang sehingga ini bisa menjadikan contoh buat desa desa lainnya, yang tentunya Indramayu tetap menjadi lumbung Padi nasional, dan saya berharap untuk petani kita tingkatkan Pertanian ini agar kedokan Bunder menjadi yang terbaik dan hebat di tingkat nasional, “Ujar Roshadian, camat kedokan Bunder.

Iyons74

Mengungkap Fakta Dugaan Upaya Kriminalisasi Ruslan Arif Soamole

0

Kasus hukum yang menjerat Rusman Arif Soamole, Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru, memunculkan polemik serius terkait dugaan kriminalisasi dalam proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Maluku. Rusman saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta autentik sebagaimana Pasal 263 dan 266 KUHP, meski ia membantah keras seluruh tuduhan tersebut.

Awal Mula Perkara

Peristiwa ini berawal dari rapat lintas sepuluh ketua koperasi pemegang IPR yang digelar pada 26 Juni 2024 di Kantor Rusman Arif Soamole, Jalan Bandar Angin, Namlea. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Rusman itu, ia menyampaikan rencana keberangkatan ke Ambon untuk mengurus pengambilan IPR Koperasi Parusa Tanila Baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah ketua koperasi lain meminta Rusman sekaligus mengurus IPR koperasi mereka. Rusman kemudian meminta agar dibuatkan surat kuasa sebagai dasar hukum. Permintaan itu disepakati, dan staf administrasi Rusman, Alsyar Papalia, menyusun surat kuasa di bawah tangan tertanggal 26 Juni 2024 untuk keperluan pengambilan IPR, bukan penggabungan koperasi.

Arahan Penggabungan Koperasi

Namun sebelum Rusman mengurus IPR ke Ambon, ia menerima panggilan dari Nikolaus Nurlatu dan Jafar Nurlatu yang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan menerbitkan IPR jika tidak ada penggabungan antara koperasi pemegang IPR dan koperasi non-IPR.

Rusman kemudian berangkat ke Ambon dan, bersama Nikolaus Nurlatu, Jafar Nurlatu, serta Notaris Muhammad Husain Tuasikal, menemui Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku dan Asisten I Pj Gubernur Maluku, Jalaluddin Salampessy. Menurut Rusman, kedua pejabat tersebut menyampaikan bahwa penggabungan koperasi dimaksudkan untuk mencegah konflik sosial dan memberi kesempatan yang adil bagi masyarakat adat.

Pembuatan Akta di Hadapan Notaris

Menindaklanjuti arahan tersebut, pada 30 Juni 2024 dilakukan rapat penggabungan koperasi di Kantor Notaris Muhammad Husain Tuasikal, Ambon. Dalam pertemuan itu, tujuh koperasi pemegang IPR secara lisan menyepakati Rusman sebagai wakil mereka dalam penggabungan dengan koperasi non-IPR.

Pada 2 Juli 2024, Notaris membacakan Akta Pernyataan Penggabungan Nomor 11. Saat itulah Rusman menyampaikan keberatan terhadap salah satu klausul akta yang menyebutkan bahwa ia bertindak “berdasarkan 7 surat kuasa di bawah tangan tertanggal 26 Juni 2024 yang diperlihatkan kepada Notaris dan dilekatkan pada minuta akta”.

Rusman menegaskan bahwa ia tidak pernah memperlihatkan surat kuasa tersebut kepada notaris, dan kuasa tertanggal 26 Juni 2024 hanya untuk pengambilan IPR, bukan untuk penggabungan koperasi.

Berujung Laporan Pidana

Keberadaan klausul tersebut kemudian menjadi dasar laporan pidana terhadap Rusman atas dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta autentik. Ironisnya, menurut Rusman dan kuasa hukumnya, para pelapor justru telah menerima IPR masing-masing pada 9 Oktober 2024 dan memperoleh keuntungan finansial hingga ratusan juta rupiah dari kerja sama dengan investor.

“Tidak ada kerugian, tidak ada niat jahat, dan tidak ada keuntungan yang saya ambil secara pribadi. Justru koperasi-koperasi itulah yang diuntungkan,” ujar Rusman melalui kuasa hukumnya.

Pertanyaan Besar

Pihak Rusman mempertanyakan dasar penetapan tersangka tersebut. Mereka menilai bahwa akta tersebut disusun, diketik, dan dicetak oleh Notaris Muhammad Husain Tuasikal, sehingga klausul yang dipersoalkan bukan berasal dari kehendak Rusman.

Kuasa hukum Rusman menyatakan akan menguji unsur Pasal 263 dan 266 KUHP, khususnya terkait unsur niat jahat (mens rea), kerugian, serta pihak yang sebenarnya memasukkan keterangan dalam akta autentik.

Dugaan Kriminalisasi

Pihak Rusman menduga perkara ini berkaitan dengan konflik kepentingan dan persaingan bisnis antar kelompok koperasi. Mereka menilai proses hukum yang berjalan mengarah pada kriminalisasi terhadap Rusman Arif Soamole.

“Ini bukan soal hukum semata, tapi ada kepentingan besar di baliknya. Siapa yang diuntungkan dari penetapan tersangka ini, itulah yang harus dibuka secara terang benderang,” tegas kuasa hukum Rusman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Notaris Muhammad Husain Tuasikal belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut, sementara aparat penegak hukum menyatakan proses hukum masih berjalan.(Syam)

Satu Bank Untuk Semua” – BRI BO Fatmawati Sambut HUT Bank BRI Ke 130 dengan Meriah

0

Mediaistana.com | Jakarta – Seluruh jajaran PT Bank Rakyat  indonesia (Persero) Tbk. (BRI) hari ini, Selasa 16 Desember 2025, serentak merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 dengan gegap gempita di seluruh kantor cabang dan unit di Indonesia. Mengusung tema besar “Satu Bank Untuk Semua”, perayaan ini menegaskan komitmen BRI sebagai bank yang melayani seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM hingga korporasi, serta memperkuat inklusi keuangan di Tanah Air.

Semangat perayaan yang penuh makna ini terasa kuat di Kantor Cabang (BO) BRI Fatmawati Jakarta. Seluruh Insan BRILiaN (sebutan bagi karyawan BRI) BO Fatmawati tampil memukau mengenakan Busana Wastra Nusantara, menampilkan kekayaan budaya Indonesia yang beragam dan indah, sekaligus menyimbolkan keberagaman nasabah yang dilayani BRI.

Puncak acara di BRI BO Fatmawati diwarnai dengan momen haru dan apresiasi yang mendalam. Dalam HUT ke-130 kali ini, pihak BRI BO Fatmawati secara khusus memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Insan BRILiaN yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas luar biasa. Penghargaan diberikan kepada karyawan yang telah mengabdi selama 15, 20, hingga 25 tahun lamanya.

Branch Office Head BRI Fatmawati, Aditya Andre Ramadhan, dalam keterangannya menyampaikan pentingnya peran Insan BRILiaN dalam menjaga dan memajukan BRI.

“Di usia BRI yang ke-130 tahun ini, kami ingin kembali menegaskan bahwa aset terbesar BRI adalah sumber daya manusianya, Insan BRILiaN,” ujar Aditya, Selasa (16/12).

Kata Aditya, apresiasi ini adalah bentuk terima kasih pihak BRI atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras tanpa lelah yang telah diberikan rekan-rekan selama belasan hingga puluhan tahun.

” Mereka adalah pilar yang membuat BRI tetap berdiri kokoh sebagai bank tertua di Indonesia,” bangganya.

Aditya juga menambahkan bahwa tema “Satu Bank Untuk Semua” bukan hanya sekadar slogan. Tema ini menjadi cita-cita dan panduan bagi seluruh jajaran BRI untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, memastikan bahwa setiap masyarakat Indonesia, di mana pun berada, dapat mengakses layanan perbankan yang berkualitas.

Perayaan HUT ke-130 ini sekaligus menjadi momentum refleksi dan proyeksi ke depan. BRI berkomitmen untuk terus berfokus pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Dengan dukungan teknologi terkini dan jaringan yang tersebar luas, BRI siap melangkah maju untuk menjadi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia dan Champion of Financial Inclusion.

“Kami berharap, di tahun-tahun mendatang, BRI dapat semakin memperluas jangkauan layanannya, memberdayakan lebih banyak pelaku UMKM, dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Aditya..

(red)

P dan S LAW FIRM Laporkan  Kepala KPKNL Jakarta V KE Menteri Purbaya

0

Mediaistana.com | Jakarta, Senin 15 Desember 2025 – Kantor Hukum P&S Law Firm yang didirikan oleh Kurator Redho Purnomo, S.H., M.H., C.R.A. dan Advokat Hendra Agus Susanto, S.H. resmi melayangkan laporan pengaduan terhadap Kepala KPKNL Jakarta V ke Kementerian Keuangan RI.

Pasalnya, tanggal 1 Desember 2025 P&S Law Firm telah mengajukan permohonan keberatan dan penolakan lelang atas asset milik Kliennya namun KPKNL Jakarta V, namun pihak KPKNL Jakarta V tetap menjalankan lelang tersebut tanggal 9 Desember 2025.

Mereka menduga ada sesuatu dan kejanggalan atas lelang tersebut, karena saat ini asset lelang tersebut menjadi objek sengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan statusnya telah diajukan blokir ke BPN Jakarta Utara dan BPN Jakarta Barat, akan tetapi Pejabat Lelang tetap melanjutkan proses lelang tersebut sesuai jadwal. “kami menduga ada persengkokolan jahat yang dilakukan antara pemohon lelang dengan oknum Pejabat Lelang KPKNL Jakarta V, maka dari itu Kepala KPKNL Jakarta V kami laporkan ke Menteri Purbaya” tegas Redho.

Oknum pejabat lelang tersebut diduga melanggar proses lelang dan menabrak aturan yang dibuat oleh Menteri Keuangan RI “Bagaimana mungkin asset Klien kami tetap dijalankan lelang, sementara saat ini proses perkara masih bergulir di PN Jakarta Barat dan kami sudah ajukan blokir. Oknum Pejabat Lelang kami duga telah melanggar aturan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang” ujar Hendra.

P&S Law Firm berharap dengan adanya Laporan Pengaduan ini, semua masyarakat mendapatkan pencerahan, keadilan, dan kepastian hukum agar kedepannya semua KPKNL di seluruh Indonesia dapat bekerja secara profesional tanpa mementingkan kepentingan pihak lain.

(red/tim)