26 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 229

Polres Priok Laksanakan Pengamanan dan Pelayanan Penumpang Kapal Wisata Kepulauan Seribu

0

MediaIstana | Jakarta – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan terhadap penumpang kapal pariwisata tujuan Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, pada Minggu, 14 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa sebanyak 15 (lima) personel yang dipimpin oleh Kasium Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Frits. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan kelancaran aktivitas wisata bahari menuju Kepulauan Seribu.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa melakukan pengaturan lalu lintas dari pintu masuk kawasan Muara Angke hingga Dermaga Dishub Kali Adem. Pengaturan dilakukan oleh personel Lantas, Polsubsektor, dan Samapta guna mencegah terjadinya kemacetan dan penumpukan kendaraan.

Selain itu, petugas juga melaksanakan pelayanan dan pengamanan di area dermaga, termasuk pengawasan tiket serta pemeriksaan barang bawaan para wisatawan yang akan melakukan perjalanan laut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

Personel Bhabinkamtibmas Muara Angke, Aipda Afandi, turut memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu menggunakan life jacket selama perjalanan, mengawasi anak-anak, serta mematuhi larangan merokok di dalam maupun di atas kapal. Ia juga mengingatkan agar seluruh penumpang tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tujuan.

Selain kepada wisatawan, imbauan juga diberikan kepada para nahkoda dan kru kapal yang berada di Dermaga Dishub Kali Adem untuk melakukan pengecekan peralatan keselamatan dan memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas kapal.

AKP Frits bersama Iptu Mashudi dan Iptu Aguk juga secara langsung membantu para wisatawan saat menaiki kapal yang akan berangkat menuju Kepulauan Seribu.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan penumpang kapal ke Kepulauan Seribu, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Situasi di Dermaga Kali Adem Pelabuhan Muara Angke terkendali aman, tanpa adanya gangguan kamtibmas

Kapolres Buru Hadiri Exit Meeting Penertiban Gunung Botak

0

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sikijang menghadiri exit meeting penertiban kawasan pertambangan Gunung Botak (GB) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru, Minggu (14/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Exit meeting di Kabupaten Buru dihadiri oleh Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak Dr. Jalaludin Salampessy, Wakil Bupati Buru Sudarmo, Dandim 1506/Namlea, Letkol INF. Heribetus Purwanto, S.I.P, Wakapolres Buru H. Akmii Japa, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta 10 ketua koperasi.

Sementara itu, dari Ambon, rapat juga diikuti oleh Gubernur Maluku yang diwakili Plh Sekda Maluku Kasrul Selang, serta unsur Muspida Provinsi Maluku, dan instansi terkait lainnya.

Dalam exit meeting tersebut, Ketua Satgas menyampaikan laporan hasil pelaksanaan penertiban Gunung Botak, sekaligus membahas agenda penarikan pasukan pengamanan. Rapat juga menegaskan penyerahan tanggung jawab pengelolaan kawasan pertambangan kepada 10 koperasi yang telah ditetapkan sebagai pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Usai mengikuti exit meeting, kegiatan dilanjutkan dengan gelar penarikan pasukan yang sebelumnya ditugaskan dalam rangka penertiban kawasan Gunung Botak. Apel penarikan pasukan tersebut berlangsung di Desa Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, sebagai tanda berakhirnya tahapan pengamanan terpadu di lokasi penertiban.

Kapolres Buru menegaskan bahwa Polres Buru akan tetap berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Syam)

Oknum Pegawai DPMD Indramayu Diduga Pungut Rp 700.000 Pada 139 Desa Untuk Bimtek TPS Digital 0

0

Oknum Pegawai DPMD Indramayu Diduga Pungut Rp 700.000 Pada 139 Desa Untuk Bimtek TPS Digital

INDRAMAYU_mediaIstana.com
Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 139 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala desa digelar dengan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas TPS. Setiap desa diwajibkan mengirim dua orang peserta. Program ini dikabarkan didukung anggaran Pemprov Jabar hingga Rp2 miliar untuk wilayah Indramayu.

Indramayu pun diproyeksikan sebagai daerah percontohan. Pelaksanaan Pilwu dinilai relatif sukses dari sisi teknis. Namun, di balik keberhasilan itu, muncul keluhan dari petugas TPS terkait dugaan pungutan liar dalam kegiatan bimtek.

Sejumlah panitia Pilwu dari beberapa kecamatan mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp700 ribu per desa. Pungutan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, dengan alasan untuk membayar honor tutor bimtek TPS digital.

Informasi tersebut mencuat setelah Pilwu selesai dilaksanakan. Untuk menelusuri kebenarannya, awak media mendatangi sejumlah ketua panitia Pilwu di Kecamatan Sliyeg, Krangkeng, dan Cantigi.

Dari keterangan sejumlah sumber di tiga kecamatan itu, dugaan pungutan tersebut dibenarkan. Menurut mereka, DPMD mewajibkan setiap desa mengirim dua delegasi untuk mengikuti bimtek penggunaan perangkat TPS digital.

Para tutor disebut didatangkan dari Bandung. Kegiatan bimtek dilaksanakan setiap Rabu. Di Kecamatan Kedokan Bunder, bimtek digelar tiga kali, sementara di Kecamatan Tukdana berlangsung empat kali.

Selama kegiatan, peserta mengaku hanya menerima konsumsi. Tidak ada uang transport maupun biaya operasional lainnya.

“Biasanya peserta bimtek itu dapat uang transport. Ini malah kami disuruh bayar. Padahal setahu kami, TPS digital ini program resmi gubernur,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, permintaan uang muncul dua hari menjelang hari pemungutan suara. Ia menyebut oknum dari DPMD meminta Rp700 ribu per desa, dengan dalih untuk honor tutor.

“Ada desa yang bayar, ada juga yang tidak. Saya pribadi menolak karena tidak ada SPJ. Saat saya minta pertanggungjawaban tertulis, tidak diberikan,” katanya.

Ia menambahkan, permintaan tersebut disertai tekanan. Namun ketika diprotes, oknum yang bersangkutan meminta agar persoalan itu tidak dibesar-besarkan.

“Katanya jangan sampai bupati dengar, nanti bahaya,” ujar sumber itu menirukan pernyataan oknum tersebut. Ia mengaku telah mengantongi nama pihak yang melakukan pungutan.

Sumber lain dari Kecamatan Cantigi menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurut dia, dugaan pungutan tersebut mencederai semangat transparansi program percontohan TPS digital.

“Ini program gubernur dan Indramayu dijadikan tolok ukur. Sistemnya boleh sukses, tapi kalau caranya seperti ini, itu mencoreng,” ujarnya.

Ia menegaskan, Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Pilwu serentak serta Kepala DPMD harus bertanggung jawab atas dugaan pungutan tersebut.

“Kalau Rp700 ribu dikalikan 139 desa, totalnya mencapai Rp97,3 juta. Untuk apa uang itu? Setahu kami, seluruh biaya bimtek sudah ditanggung Pemprov Jabar. Kabarnya anggarannya Rp2 miliar, kok masih ada pungutan,” kata sumber itu, Minggu (14/12).

Ia juga menyebut informasi yang diterimanya, uang pungutan tersebut digunakan untuk honorarium dua tutor.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu Adang Kusumah Dewantara mengakui adanya pungutan, namun menyatakan uang tersebut telah dikembalikan.

“Memang ada, tapi sudah dikembalikan. Kalau mau jelas, silakan datang ke kantor,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman dan Kepala DPMD Kamidi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat sebagai penggagas program TPS digital, guna memperoleh penjelasan menyeluruh atas dugaan pungutan yang mencoreng proyek percontohan tersebut.

Iyons74

Oknum Pegawai DPMD Indramayu Di Duga Pungut RP 700.000 Pada 139 Desa Untuk Bimtek TPS Digital vc

0

Oknum Pegawai DPMD Indramayu Diduga Pungut Rp 700.000 Pada 139 Desa Untuk Bimtek TPS Digital

INDRAMAYU_mediaIstana.com
Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 139 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala desa digelar dengan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas TPS. Setiap desa diwajibkan mengirim dua orang peserta. Program ini dikabarkan didukung anggaran Pemprov Jabar hingga Rp2 miliar untuk wilayah Indramayu.

Indramayu pun diproyeksikan sebagai daerah percontohan. Pelaksanaan Pilwu dinilai relatif sukses dari sisi teknis. Namun, di balik keberhasilan itu, muncul keluhan dari petugas TPS terkait dugaan pungutan liar dalam kegiatan bimtek.

Sejumlah panitia Pilwu dari beberapa kecamatan mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp700 ribu per desa. Pungutan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, dengan alasan untuk membayar honor tutor bimtek TPS digital.

Informasi tersebut mencuat setelah Pilwu selesai dilaksanakan. Untuk menelusuri kebenarannya, awak media mendatangi sejumlah ketua panitia Pilwu di Kecamatan Sliyeg, Krangkeng, dan Cantigi.

Dari keterangan sejumlah sumber di tiga kecamatan itu, dugaan pungutan tersebut dibenarkan. Menurut mereka, DPMD mewajibkan setiap desa mengirim dua delegasi untuk mengikuti bimtek penggunaan perangkat TPS digital.

Para tutor disebut didatangkan dari Bandung. Kegiatan bimtek dilaksanakan setiap Rabu. Di Kecamatan Kedokan Bunder, bimtek digelar tiga kali, sementara di Kecamatan Tukdana berlangsung empat kali.

Selama kegiatan, peserta mengaku hanya menerima konsumsi. Tidak ada uang transport maupun biaya operasional lainnya.

“Biasanya peserta bimtek itu dapat uang transport. Ini malah kami disuruh bayar. Padahal setahu kami, TPS digital ini program resmi gubernur,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, permintaan uang muncul dua hari menjelang hari pemungutan suara. Ia menyebut oknum dari DPMD meminta Rp700 ribu per desa, dengan dalih untuk honor tutor.

“Ada desa yang bayar, ada juga yang tidak. Saya pribadi menolak karena tidak ada SPJ. Saat saya minta pertanggungjawaban tertulis, tidak diberikan,” katanya.

Ia menambahkan, permintaan tersebut disertai tekanan. Namun ketika diprotes, oknum yang bersangkutan meminta agar persoalan itu tidak dibesar-besarkan.

“Katanya jangan sampai bupati dengar, nanti bahaya,” ujar sumber itu menirukan pernyataan oknum tersebut. Ia mengaku telah mengantongi nama pihak yang melakukan pungutan.

Sumber lain dari Kecamatan Cantigi menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurut dia, dugaan pungutan tersebut mencederai semangat transparansi program percontohan TPS digital.

“Ini program gubernur dan Indramayu dijadikan tolok ukur. Sistemnya boleh sukses, tapi kalau caranya seperti ini, itu mencoreng,” ujarnya.

Ia menegaskan, Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Pilwu serentak serta Kepala DPMD harus bertanggung jawab atas dugaan pungutan tersebut.

“Kalau Rp700 ribu dikalikan 139 desa, totalnya mencapai Rp97,3 juta. Untuk apa uang itu? Setahu kami, seluruh biaya bimtek sudah ditanggung Pemprov Jabar. Kabarnya anggarannya Rp2 miliar, kok masih ada pungutan,” kata sumber itu, Minggu (14/12).

Ia juga menyebut informasi yang diterimanya, uang pungutan tersebut digunakan untuk honorarium dua tutor.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu Adang Kusumah Dewantara mengakui adanya pungutan, namun menyatakan uang tersebut telah dikembalikan.

“Memang ada, tapi sudah dikembalikan. Kalau mau jelas, silakan datang ke kantor,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman dan Kepala DPMD Kamidi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat sebagai penggagas program TPS digital, guna memperoleh penjelasan menyeluruh atas dugaan pungutan yang mencoreng proyek percontohan tersebut.

Iyons74

Dandim 1506/Namlea Hadiri Exit Meeting Penertiban GB

0

Oleh: Mus Latuconsina

Komandan Kodim 1506/Namlea, Letkol Inf. Herubertus Purwanto, S.I.P. menghadiri exit meeting penertiban Gunung Botak (GB) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru, Minggu (14/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Exit meeting di Kabupaten Buru dihadiri oleh Ketua Satgas Penertiban GB, Dr. Jalaludin Salampessy, Wakil Bupati Buru Sudarmo, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sikijang, Wakapolres Buru H. Akmii Japa, serta unsur pimpinan OPD terkait.

Sementara itu, dari Ambon, rapat turut diikuti oleh Gubernur Maluku yang diwakili Plh Sekda Maluku Kasrul Selang, Pangdam XV/Pattimura, unsur Muspida Provinsi Maluku, serta dinas terkait lainnya.

Exit meeting tersebut membahas laporan hasil pelaksanaan penertiban Gunung Botak yang disampaikan oleh Ketua Satgas, sekaligus agenda penarikan pasukan pengamanan. Dalam rapat itu juga ditegaskan penyerahan tanggung jawab pengelolaan selanjutnya kepada 10 koperasi yang telah ditetapkan sebagai pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kehadiran Dandim 1506/Namlea dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah serta menjaga stabilitas keamanan pascapenertiban, demi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang tertib, legal, dan berkelanjutan di Kabupaten Buru.(Syam)

Wabup Buru Usul Penambahan 15 Koperasi Pengelola Gunung Botak

0

Wakil Bupati Buru, H Sudarmo, mengusulkan penambahan sebanyak 15 koperasi untuk mengelola kawasan pertambangan Gunung Botak (GB). Selain itu, ia juga mengusulkan perluasan areal Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini hanya seluas 100 hektare dan dikelola oleh 10 koperasi.

Usulan tersebut disampaikan Sudarmo saat exit meeting bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Satuan Tugas Penertiban Gunung Botak yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru, Minggu (14/12).

Menurut Sudarmo, penambahan jumlah koperasi dan perluasan areal IPR sangat penting untuk mengakomodir koperasi-koperasi lain yang selama ini belum terfasilitasi dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Gunung Botak.

“Dengan luas IPR yang hanya 100 hektare untuk 10 koperasi, tentu belum mampu menampung seluruh koperasi yang ada. Karena itu, kami mengusulkan penambahan 15 koperasi sekaligus perluasan areal IPR agar pengelolaan pertambangan dapat lebih tertata dan berkeadilan,” ujar Sudarmo.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang sama bagi koperasi lokal, sekaligus meminimalisir aktivitas penambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di kawasan Gunung Botak.

Sudarmo juga menilai, pengelolaan pertambangan melalui koperasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Pemerintah Kabupaten Buru berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak terkait, sehingga penataan kawasan Gunung Botak dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.(Syam)

Cafe And Resto See Look Red (SLR) Dengan Semboyan”DRUG NO ALKOHOL YES”

0

Jakarta, Mediaistana.Com-Sabtu (13/12/2025) Salah satu Cafe and Resto yang berlokasi di jalan Raya Tajur No. 03 Bogor,Nama Cafe and Resto tersebut tidak asing Di Masyarakat khususnya Masyarakat Bogor dan sekitarnya,See look Red yang berdiri sejak 2016 Saat ini merubah konsep menjadi New SLR setelah Pihak Management melakukan Renovasi besar -besaran yang mulai beroperasi di 2025 ini,”jelas Wisnu selaku Manager Pelaksana Cafe and Resto New SLR.

New SLR mulai beroperasi setiap hari yang dimulai dari pukul 20.00 WIB -end, pada hari Weekend pengunjung di New SLR kurang lebih 300 pax dari kalangan pemuda-pemudi datang untuk menikmati menu yang telah disediakan oleh Management New SLR,Management New SLR sendiri telah menyiapkan ruang yang cukup besar bagi pengunjung agar semua pengunjung dapat merasakan kenyamanan saat didalam tanpa harus berdesak-desakan dengan kapasitas 300 pax kurang lebihnya,” ungkap Manager Wisnu.

Dalam sistem keamanan yang telah diterapkan oleh pihak management sendiri sangat baik dengan meletakkan disetiap sudut dan ruang terpasang CCTV serta beberapa pihak security siap menjaga keamanan didalam ruang Jadi apabila terjadi suatu masalah keributan team keamanan dengan sigap langsung mengamankan tetapi di New SLR ini hampir tidak ada masalah keributan antar pengunjung karena mereka menikmati hidangan, minuman yang ditemani lantunan lagu slow dan dance yang dibawakan oleh DJ handal terpilih serta pengunjung diberikan kebebaskan untuk berkarya menyumbangkan suara emasnya masing-masing,” tuturnya.

New SLR memiliki Target Di penghujung Tahun 2025 akan memperkenalkan Konsep baru agar dapat dilihat oleh seluruh Masyarakat sedangkan untuk penghujung Tahun konsep promo belum kita adakan sekarang.

Semboyan dalam New SLR di bagi para pemuda maupun pemudi adalah “DRUG NO ALKOHOL YES !

Di Tahun 2026 kita akan persiapkan suatu inovasi berupa Event Music serta Promo yang akan hadir nantinya,
Kami dari pihak Management mengharapkan New SLR kedepannya dapat menjadi contoh untuk Cafe and Resto lainnya, serta berharap dipenghujung penutup Tahun 2025 kapasitas pengunjung dapat lebih banyak dari hari-hari sebelumnya,” pungkas Wisnu selaku Manager Cafe and Resto New SLR.

Pemilik Lahan Surati DPRD Terkait Ganti Rugi Lahan SDN 6 Namlea

0

Ahli waris pemilik dusun kayu putih desa batu boy Yohanis Limba kembali surati DPRD Kabupaten Buru, terkait tindakan sewena-wenangan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten buru terhadap kewajiban melakukan ganti rugi lahan SD Negeri 6 namlea yang terletak di desa batu boy kecamatan Namlea kabupaten buru

Ungkap Hengky Limba.SH salah satu ahli waris dusun ketel batu boy mengatakan kepada wartawan media kami bahwa Pemerintah kabupaten buru hingga saat ini belum membayar ganti rugi lahan milik waris Yohanes limba (alm) terkait penempatan SD Negeri 6 Namlea yang terletak di desa batuboy

Padahal diketahui bahwa beberapa kali pihak anak dari ahli waris telah menyurati Pemda buru lewat somasi hingga penyegelan sekolah tersebut namun hingga saat ini pihak Pemda tidak mengindahkan permintaan ahli waris terkait pembayaran ganti rugi

Memang pada awalnya pihak orang tuanya pernah memberi lahan kepada Pemda buru ketika itu masih Pemda maluku tengah untuk dipakai sebagai sekolah dasar didesa batu boy, namun pada saat itu hanya satu petak atau satu ruang kelas, itupun pinjam pakai lahan,bukan 5000 meter persegi yang saat ini dikuasai sekolah tersebut ucapnya dengan tegas

Olehnya itu dirinya berharap kepada ketua dan seluruh anggota DPRD kabupaten buru untuk dapat menindak lanjutinya surat pengaduan yang telah disampaikan pada tanggal 17 November 2025

Dirinya berharap agar permasalahan ini harus diselesaikan, biar tidak ada tindakan hukum di kemudian hari yang akhirnya dapat merugikan pendidikan anak anak kita kedepan,tutupnya (CS)

Didesak Segera Ditangkap, Pemilik Tong Pengolahan Emas Ilegal di Belakang Desa Widit Harus Diproses Hukum

0

Oleh: Mus Latuconsina

Aktivitas pengolahan emas ilegal yang masih berlangsung di wilayah belakang Desa Widit, Kecamatan Wailata, menuai kecaman keras dari masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan agar segera menangkap para pemilik tong pengolahan emas ilegal dan memprosesnya secara hukum.

Desakan tersebut muncul setelah hasil investigasi tim media pada Minggu (14/12) menemukan sejumlah tong pengolahan emas masih beroperasi aktif, meskipun pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Di lokasi, beberapa pekerja terlihat masih melakukan proses pengolahan material yang diduga mengandung emas secara terbuka. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum dan instruksi resmi pemerintah.

Warga menilai, tanpa penindakan tegas berupa penangkapan pemilik tong dan proses hukum yang jelas, aktivitas ilegal tersebut akan terus berulang. Mereka juga mengingatkan bahwa praktik pengolahan emas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ultimatum saja tidak cukup. Pemilik tong harus ditangkap dan diproses hukum agar ada efek jera. Jangan hanya pekerja yang dikorbankan,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penertiban Pertambangan wilayah, Dr. Jalaludin Salampessy, telah menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar WPR merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penindakan langsung berupa penangkapan terhadap pemilik tong pengolahan emas ilegal tersebut. Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dan Satgas Penertiban untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Wailata.(CS)

Membandel Meski Diultimatum: Tong Pengolahan Emas Ilegal Masih Beroperasi di Belakang Desa Widit

0

Oleh: Mus Latuconsina

Ultimatum pemerintah tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi. Aktivitas pengolahan emas ilegal kembali terendus masih berlangsung di wilayah belakang Desa Widit, Kecamatan Wailata, meskipun Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan sebelumnya telah dengan tegas melarang seluruh aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hasil investigasi tim media ini di lapangan, Minggu (14/12), menemukan tong-tong pengolahan emas dalam kondisi aktif. Di sekitar lokasi, sedikitnya enam orang terlihat sedang mengolah material yang diduga mengandung emas. Aktivitas berlangsung secara terbuka, seolah tak terpengaruh oleh ultimatum maupun ancaman sanksi hukum yang telah disampaikan aparat.

Padahal, Ketua Satgas Penertiban Pertambangan wilayah, Dr. Jalaludin Salampessy telah menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas pertambangan atau pengolahan emas di luar WPR merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi pidana. Namun fakta di lapangan menunjukkan larangan tersebut belum sepenuhnya dijalankan.

Saat tim media ini mencoba mengonfirmasi pihak yang berada di lokasi, tidak diperoleh keterangan jelas mengenai siapa pemilik atau penanggung jawab tong pengolahan tersebut. Para pekerja di lapangan terkesan menghindari pertanyaan dan tidak bersedia memberikan informasi detail terkait legalitas aktivitas yang mereka lakukan.

Untuk memperkuat temuan, tim media ini juga mengantongi rekaman video yang memperlihatkan secara jelas proses pengolahan emas sedang berlangsung. Bukti visual tersebut menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini masih aktif, meskipun larangan resmi telah diberlakukan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum dan Satgas Penertiban untuk segera turun tangan, menutup lokasi, serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional tong pengolahan ilegal tersebut.

Warga menilai, tanpa tindakan tegas dan nyata, aktivitas pengolahan emas ilegal akan terus berulang dan berpotensi merusak lingkungan serta mencederai wibawa hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penindakan langsung di lokasi yang dimaksud.

Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, agar kebijakan pemerintah tidak berhenti sebatas ultimatum, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan hukum yang tegas dan terukur. ( CS )