26 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 243

Tim Kejaksaan Negeri Indramayu Mengobok-Obok Ruangan Dinas Pendidikan.

0

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu Mengobok -Obok Ruangan Dinas Pendidikan Indramayu.

Indramayu_MediaIstana.com _Pengusutan dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu memasuki fase yang lebih dalam. Pada Kamis (4/12/2025), penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu.

Ruang kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf menjadi sasaran pemeriksaan.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sekitar 60 saksi, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang telah dimintai keterangan pada November lalu. Langkah lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Indramayu, dengan fokus utama menelusuri dugaan penyimpangan dana bantuan PKBM pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kasi Intelijen Mulyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya.

Selain memeriksa ruangan, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan bantuan PKBM. “Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.

Modus Manipulasi Data Mulai Terkuak,

Salah satu temuan yang mendorong penyidik bergerak agresif adalah adanya indikasi manipulasi data peserta didik PKBM. Data yang seharusnya akurat diduga ditambah jumlahnya sebelum dikirim ke kementerian. Mark-up ini membuka peluang bertambahnya nominal bantuan yang diterima PKBM.

Tak berhenti di situ, penyidik menemukan pola lain yang tak kalah janggal, sebagian PKBM diduga menyalin data dari sekolah formal—SD hingga SMP—untuk memenuhi kuota warga belajar. Artinya, sebagian data peserta didik bukan berasal dari warga belajar PKBM, melainkan dari institusi pendidikan lain.

Temuan awal inilah yang menjadikan Bidang PAUD & PNF sebagai salah satu titik krusial dalam penggeledahan. Bidang tersebut merupakan unit yang memiliki peran strategis karena mengelola, memverifikasi, dan mengirimkan laporan PKBM ke pemerintah pusat.

Dengan sederet temuan awal, penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana PKBM dipastikan terus berlanjut. Publik menunggu perkembangan berikutnya, terutama siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyangkut pengelolaan dana pendidikan non-formal ini.

MediaIstana.com telah berupaya mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu untuk meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, juga meminta klarifikasi terkait penggeledahan tersebut, namun Caridin tidak berada ditempat.

Iyons74<img src="https://mediaistana.com/wp

Menjelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Citumang Body Rafting Pangandaran Dipadati Wisatawan

0
oplus_32

Mediaistana.com – Pangandaran, Sabtu 6 Desember 2025
Memasuki masa libur panjang Natal dan Tahun Baru, destinasi wisata Citumang Body Rafting di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran kembali menjadi salah satu tujuan utama para wisatawan. Kenaikan jumlah pengunjung mulai terlihat sejak awal Desember, di mana jalur masuk menuju lokasi wisata tampak ramai oleh wisatawan keluarga, komunitas pecinta alam, hingga rombongan wisatawan dari luar daerah.

Keindahan alam Citumang dengan airnya yang berwarna hijau jernih, dikelilingi pepohonan lebat dan tebing batu alami, menjadi magnet kuat bagi para pengunjung. Sensasi body rafting yang memacu adrenalin juga menjadi pengalaman yang selalu dicari wisatawan di akhir tahun.

Menurut pengelola Citumang, peningkatan jumlah wisatawan tahun ini terjadi lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

> “Sejak awal Desember, kami mencatat peningkatan pengunjung hingga 40 persen. Biasanya puncak kunjungan terjadi H-2 menjelang Natal dan berlanjut hingga awal Januari,” kata Riyanto, salah satu koordinator pemandu wisata Citumang.

Pihak pengelola juga menegaskan bahwa seluruh persiapan keamanan dan pelayanan bagi wisatawan telah dimaksimalkan. Mereka menambah jumlah pemandu bersertifikat, memperbarui perlengkapan pengamanan, serta meningkatkan pengawasan di beberapa titik rawan.

edi menyampaikan “Keamanan pengunjung adalah prioritas utama kami. Semua peralatan seperti pelampung, helm, dan pengaman jalur sudah melalui pengecekan. Tim pemandu juga kami tambah agar wisatawan bisa menikmati wahana dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, pengelola dan masyarakat sekitar juga bekerja sama menjaga kebersihan kawasan wisata. Mengingat meningkatnya jumlah wisatawan, petugas lapangan dikerahkan untuk memastikan area sungai, jalur trekking, hingga tempat istirahat tetap terawat dan bebas sampah.

Pedagang lokal, penyedia jasa parkir, dan UMKM di area wisata pun merasakan dampak positif dari ramainya wisatawan. Para pelaku UMKM mengaku omzet penjualan meningkat, terutama untuk produk makanan lokal, minuman segar, serta penyewaan perlengkapan outdoor.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga memberikan imbauan kepada wisatawan untuk tetap mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan yang berlaku di kawasan wisata.

“Kami menyambut baik tingginya minat wisatawan. Namun keselamatan tetap harus menjadi hal utama. Kami mengimbau para pengunjung mengikuti arahan pemandu dan menjaga kelestarian alam Citumang agar tetap indah bagi generasi berikutnya,” ujar Edi Polhut Pariwisata Pangandaran.
Mediaistana.com

 

 

DIJADIKAN TERSANGKA, PELAKU PEDOFIL TERANCAM 20 TAHUN PENJARA

0

Ancaman Hukuman Capai 20 Tahun, Pelaku Pelecehan Seksual Janjikan Korban Dapat Beasiswa.

 

POLRES BERAU , dalam konferensi pers kasus pelecehan seksual dengan pelaku AR yang ramai diperbincangkan di media, pada Jumat (5/12/2025),  mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diperkirakan telah berlangsung sejak 2021.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto menyampaikan bahwa perkara ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban pada Sabtu (11/11/2025). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan pengamanan pelaku.

“Orang tua korban datang melapor, dan segera setelah itu kami melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan AR di bandara Kalimarau saat ia baru tiba dari Yogyakarta,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa para korban rata-rata berusia 15 hingga 17 tahun, bahkan terdapat seorang korban yang sudah menjadi mahasiswa. Sejumlah korban telah dihubungi penyidik, namun sebagian masih enggan memberikan keterangan karena merasa kasus tersebut sensitif.

“Empat korban sudah kami mintai keterangan, sedangkan lima lainnya masih merasa keberatan untuk berbicara,” jelas iptu Siswanto

Polres Berau juga berencana melakukan penelusuran lanjutan di Kecamatan Tabalar untuk mendalami keberadaan para korban lain. Namun langkah tersebut diundur karena para korban saat ini sedang menjalani masa ujian sekolah.

“Untuk sementara kami menghormati agenda pendidikan korban. Setelah ujian selesai, kami akan mendatangi mereka,” tambahnya.

Mengulas kembali awal terungkapnya kasus ini, Iptu Siswanto menjelaskan bahwa isu dugaan penyimpangan seksual mulai beredar di tempat kerja pelaku. Salah satu saksi berinisial S kemudian mencoba memverifikasi kabar tersebut dengan memanggil dua murid yang diduga pernah menjadi korban, dan keduanya membenarkan peristiwa itu.

Dari penelusuran penyidik, para korban merupakan anggota dari organisasi yang dibina oleh AR. Beberapa saksi juga memberikan keterangan bahwa terdapat korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa hingga empat kali.

“AR diduga memanfaatkan posisinya sebagai pembina dan memberi janji beasiswa untuk mendekati para korban. Aksi tersebut dilakukan berulang sejak 2021,” bebernya.

Terkait isu bahwa pelaku pernah menjadi korban di masa lalu, polisi menyatakan masih perlu pendalaman lebih jauh.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 ayat (1) Perppu No. 1 Tahun 2016 atau Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak. Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Jika pelaku memiliki kedudukan sebagai pendidik, wali, atau melakukan tindakan berulang, maka hukuman dapat diperberat hingga sepertiga atau mencapai 20 tahun,” tegasnya.

AR juga disangkakan Pasal 76E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukum serupa, yakni penjara 5–15 tahun dan denda Rp5 miliar.

“Pemberatan sampai 20 tahun dapat dikenakan apabila pelaku punya hubungan khusus dengan korban atau aksi dilakukan lebih dari satu kali,” tutupnya.

Aroel Mandang / Humas Polres Berau

Doakan Korban Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh, Polres Rohul Gelar Sholat Jumat Dan Sholat Ghaib

0

Mediaistana.com

ROKAN HULU — Seluruh personel Polres Rokan Hulu melaksanakan Sholat Jumat dan Sholat Ghaib berjamaah di Masjid Al-Wahid Polres Rokan Hulu pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kegiatan ibadah tersebut diikuti sekitar 80 jemaah yang terdiri dari seluruh personel Polres Rohul secra khidmat.

Pelaksanaan Sholat Ghaib ini merupakan bentuk solidaritas dan empati Polres Rokan Hulu terhadap masyarakat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang menjadi korban bencana alam.

Sholat ghaib, sebagai salat jenazah dari jarak jauh, dipanjatkan untuk mendoakan para korban yang telah meninggal dunia agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Doa juga dipanjatkan untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM Polres Rokan Hulu, Kompol Sodarman Sinaga, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ibadah rutin, tetapi wujud kepedulian mendalam terhadap musibah yang menimpa saudara sebangsa.

“Polres Rokan Hulu ingin menunjukkan bahwa kami selalu hadir bersama masyarakat, bukan hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam doa dan solidaritas. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah kita,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa serta pemulihan daerah-daerah terdampak bencana.

Pelaksanaan ibadah berakhir sekitar pukul 13.15 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Gubernur Jabar KDM, Mendadak Telepon Bupati Indramayu Luky Hakim, Ada Apa?

0

Gubernur Jabar KDM,Mendadak Telpon Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ada Apa?

Viral banjir rob di pesisir Eretan, Gubernur Dedi Mulyadi langsung telfon Bupati Lucky Hakim. Jumat, 5/12/2025.

Pada kesempatan tersebut Bupati Lucky Hakim melaporkan banjir rob disebabkan karena air laut yang naik dan adanya air dari hilir. Selain itu juga adanya pendangkalan sungai, namun normalisasi sungai terkendala bangunan rumah yang berada di bantaran sungai dengan jumlah sekitar 200 rumah.

Mendengar laporan dari Bupati Lucky Hakim, Gubernur Dedi Mulyadi minta Bupati Indramayu tertibkan bangunan rumah dibantaran sungai daerah Pesisir Eretan yang jumlahnya sekitar 200 rumah sebagaimana dilaporkan Bupati.

Hal tersebut dilakukan untuk pengerukan sungai agar tidak terjadi pendangkalan. Dan Nantinya rumah yang akan ditertibkan akan dibantu sepuluh juta dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengontrak rumah dan juga rumah yang ditertibkan akan direlokasi.

Iyons74. Kabiro indramayu*<img src="https://mediaistana.com

Rapat Penertiban Tambang Emas GB, KNPI & Masyarakat Adat Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

0

Rapat pembahasan penertiban aktivitas tambang emas Gunung Botak digelar di Aula Polres Buru dengan menghadirkan berbagai unsur terkait, Jumat (5/12). Pertemuan tersebut melibatkan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K., MM, Dandim 1506/Namlea Letkol Heribertus Purwanto, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris, Kadis Koperasi Kabupaten Buru Baharudin Besan, perwakilan Satpol PP, DPD KNPI Buru, serta Aliansi Masyarakat Adat Bupolo.

Rapat ini bertujuan mendengarkan pemaparan dari Ketua Tim Satgas Penertiban Gunung Botak Kabupaten Buru, Jalaludin Salampessy, mengenai maksud dan tahapan penertiban serta menampung sejumlah masukan dari masyarakat adat dan organisasi kepemudaan.

Kurangnya Sosialisasi Jadi Pemicu Ketegangan

Dalam diskusi, perwakilan peserta rapat, Zulkifli Nustelu, S.Sos, menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak koperasi kepada masyarakat sehingga memicu protes dari penambang dan masyarakat adat.

“Semestinya sebelum penertiban dilakukan, koperasi menjelaskan rencana kerja dan mekanisme rekrutmen anggota. Jika itu dilakukan, penyisiran tak perlu melibatkan personel TNI–Polri dalam jumlah besar,” ujar Zulkifli. Ia meyakini pemahaman yang baik akan membuat penambang bersedia menaati aturan tanpa konflik.

Masalah Administrasi WPR dan Royalti Desa

Perwakilan masyarakat adat, Stefanus Waemese, menekankan perlunya peninjauan administrasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan pemerintah provinsi. Ia menyebut lokasi WPR tercantum di Desa Kaiely, Kecamatan Kaiely, sementara Gunung Botak secara geografis berada di Desa Dava, Kecamatan Waelata.

“Ini berkaitan dengan pembagian royalti bagi desa tempat kegiatan berlangsung. Harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya. Waemese menambahkan, para penambang berharap diberikan waktu bekerja menjelang hari besar keagamaan, sembari pemerintah dan koperasi melakukan penataan serta komunikasi dengan pemilik lahan.

KNPI Tekankan Koperasi Harus Penuhi Kewajiban

Ketua KNPI Kabupaten Buru, Taher Fua, mengingatkan bahwa izin pertambangan rakyat yang dikeluarkan gubernur mencantumkan kewajiban koperasi, termasuk penyelesaian hak atas tanah dengan pemilik lahan.

“Suara penolakan penyisiran oleh KNPI bukan berarti kami menolak kehadiran koperasi. Kami mendukung pengelolaan legal karena memberi kontribusi daerah. Namun koperasi harus menyelesaikan kewajibannya dan melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat,” tegas Taher.

Ia juga mengapresiasi TNI–Polri yang dinilai telah bertindak persuasif dan humanis dalam menghadapi gelombang protes warga sehingga situasi tetap kondusif.

ESDM Maluku Siapkan Tindak Lanjut

Menanggapi berbagai masukan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris menyatakan akan menindaklanjuti seluruh catatan rapat dan menyampaikannya kepada pihak koperasi. Ia juga menyebut adanya rencana pembukaan pendaftaran keanggotaan koperasi bagi masyarakat agar proses penataan berjalan lebih tertib.

Rapat ditutup dengan harapan bahwa komunikasi antara pemerintah, aparat, koperasi, penambang, dan masyarakat adat dapat diperkuat demi penyelesaian persoalan tambang Gunung Botak secara damai, legal, dan berkelanjutan. (Ahmad)

Presiden Prabowo Harus Berani Copot Menteri Dan Pejabat yang Hanya Pencitraan

0

Mediaistana.com – Pangandaran – Sabtu 6 Desember 2025 Rakyat berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar bekerja Keras untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar memberikan panggung untuk para menteri dan Pejabat ,yang hanya mengejar pencitraan, seremonial media, dan menikmati fasilitas negara tanpa kinerja nyata.

Pertanyaan publik sederhana:
“Untuk siapa mereka bekerja? Untuk rakyat atau untuk kamera?”

Karena faktanya, masih banyak :
– Kebijakan yang hanya indah di spanduk dan baliho dan Mensos
– Program yang viral di media, tapi rakyat tidak merasakan manfaat nyata
– Kunjungan menteri dan Pejabat Blusukan ,yang sekadar foto di lokasi bencana, sementara bantuan tak kunjung terasa datang , rakyat berteriak kelaparan,
– Anggaran besar untuk publikasi, bukan untuk solusi

Jika ada menteri dan Pejabat yang lebih sibuk tampil, bukan menyelesaikan persoalan, maka itu beban bagi Presiden & rakyat.

Rakyat menuntut :
1️⃣ Evaluasi dan audit kinerja setiap menteri secara transparan
2️⃣ Menteri yang gagal → dicopot! Jangan ditunggu lima tahun
3️⃣ Hentikan politik pencitraan: yang diperlukan kerja, bukan kamera
4️⃣ Prioritas anggaran untuk kesejahteraan rakyat, bukan seremonial

*Harapan publik jelas* :
Prabowo harus berani, tegas, dan cepat melakukan perombakan jika ada yang hanya menjadi penumpang fasilitas negara.

Presiden harus menunjukkan bahwa kabinet ini benar-benar Kabinet Kerja Nyata, bukan Kabinet Pencitraan.

Rakyat sedang melihat. Rakyat sedang menilai.
Dan rakyat siap bersuara lebih rentang dan keras jika masih banyak yang lalai .

SUARA PUBLIK ,SUARA RAKYAT
Bersuara untuk Indonesia yang lebih berani, jujur, dan berpihak pada rakyat.

Mediaistana. com
David Tasti

MPG Sumsel Desak Penindakan Dugaan Keterlibatan Pejabat Muba dalam Aktivitas Tambang dan Sumur Minyak Ilegal

0

PALEMBANG – Ketua Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) DPW Sumatera Selatan, Nathan, menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam aktivitas pertambangan serta pengeboran sumur minyak dan gas illegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Dugaan ini kembali mengemuka setelah insiden meledaknya sumur minyak illegal beberapa bulan lalu yang menewaskan 5 orang.

Menurut Nathan, peristiwa tragis tersebut patut menjadi perhatian serius, terlebih para korban disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dekat dengan Bupati Muba. “Kami melihat ada banyak kejanggalan yang harus diusut. MPG menduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut, dan itu tidak boleh dibiarkan,” ujar Nathan dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).

MPG DPW Sumsel mendesak PT Pertamina, SKK Migas, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan dalam menangani persoalan sumur minyak illegal yang kembali memakan korban. Nathan menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, merusak lingkungan, serta menghilangkan pendapatan negara.

“Jangan ada kesan tutup mata. Jangan hanya diam. Kejadian serupa tidak boleh terulang karena risikonya sangat fatal, bukan hanya bagi warga tetapi juga bagi negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nathan mengungkapkan bahwa MPG Sumsel telah merangkum berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan dalam setahun terakhir, termasuk isu pertambangan dan perminyakan ilegal di Muba. Seluruh temuan itu, menurutnya, akan disampaikan langsung dalam pertemuan bersama Presiden dan Wakil Presiden mendatang.

“MPG tidak akan tinggal diam apabila ada permasalahan yang berpotensi merusak republik ini. Semua persoalan yang terjadi di daerah, khususnya di Sumsel, akan kami sampaikan langsung kepada Pak Presiden dan Pak Wapres sebagai bentuk tanggung jawab moral kami,” tutup Nathan.

Panglima TNI Resmikan Hunian Modern Bagi Prajurit

0

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Rumah Susun (Rusun) Serka Dedy Unadi di Komplek Perumahan Perwira Tinggi Mabes TNI, Jatikarya, Bekasi, Jumat (5/12/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas hunian tersebut.

Rusun tiga lantai tersebut dirancang untuk menampung 48 Kepala Keluarga prajurit, sebagai bagian dari program prioritas TNI dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perumahan. Kehadiran hunian ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan lingkungan tinggal yang layak, aman, dan mendukung stabilitas kehidupan keluarga prajurit dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pembangunan Rusun Serka Dedy Unadi merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit. Pemberian fasilitas hunian yang representatif tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memperkuat pondasi keluarga prajurit sebagai pendukung moral utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Peresmian ini menjadi bagian penting dari langkah strategis TNI dalam menghadirkan hunian modern yang siap pakai bagi prajurit. Selain meningkatkan kesejahteraan, fasilitas ini juga mampu memperkuat semangat pengabdian dan dedikasi prajurit dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan dan keamanan negara. Dengan lingkungan hunian yang lebih baik, TNI yakin kualitas pelayanan dan kesiapsiagaan prajurit akan semakin optimal.

HAMDAN A.md

Pengacara Muda Harkuna Litiloly SH Imbau Warga Daftar di 10 Koperasi Resmi Pemegang IPR

0

Pengacara muda Harkuna Litiloly SH mengimbau seluruh masyarakat yang selama ini bekerja di sektor pertambangan rakyat agar segera mendaftarkan diri pada 10 koperasi resmi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah disahkan pemerintah.

Menurut Harkuna, setelah dilaksanakannya penertiban aktivitas tambang di wilayah tersebut, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi penambang yang beroperasi secara ilegal.

“Setelah penertiban ini, tidak boleh lagi ada masyarakat yang bekerja tanpa izin. Semua harus terdaftar di 10 koperasi resmi pemegang IPR. Itu satu-satunya cara agar aktivitas tambang masyarakat tetap legal,” ujarnya, Jumat, (5/12)

Harkuna menegaskan bahwa masyarakat yang tetap membandel dan melakukan aktivitas pertambangan tanpa terdaftar dalam koperasi resmi maupun tanpa izin yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Minerba.

Dasar Hukum: Ancaman Pidana dalam UU Minerba

Aturan pidana bagi aktivitas pertambangan tanpa izin terdapat dalam:

1. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba)

Berbunyi:

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh bentuk usaha pertambangan, termasuk pertambangan rakyat yang semestinya berada di bawah IPR.

2. Pasal 161 UU Minerba

Mengatur ancaman bagi pihak yang menggunakan atau memanfaatkan alat, fasilitas, atau kegiatan pertambangan tanpa izin, yang juga dapat berujung pada sanksi pidana.

Harkuna: “Masyarakat Harus Lindungi Diri dengan Kepatuhan Hukum”

Harkuna menegaskan bahwa bergabung dengan koperasi pemegang IPR bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara untuk melindungi masyarakat dari risiko hukum.

“Dengan masuk koperasi, masyarakat bekerja secara aman dan legal. Pemerintah sudah menyediakan wadahnya. Yang tidak terdaftar dan tetap menambang akan dianggap melakukan penambangan ilegal dan bisa dipidana,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat segera menyesuaikan diri dengan aturan baru agar kegiatan ekonomi tetap berjalan namun tetap berada dalam koridor hukum.

Reporter ( Syam)