27.1 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 262

Polres Pidie Jaya Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Lewat Jumat Curhat Bersama Masyarakat

0

Meureudu – Polres Pidie Jaya kembali memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat, Satgas Anti Narkoba, dan tokoh masyarakat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 21 November 2025, di Kantin Tangguh Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menyampaikan bahwa forum Jumat Curhat kali ini difokuskan untuk menerima langsung berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Pidie Jaya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres AKBP Ahmad Faisal, Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmat Fajri, Kasat Binmas Iptu Fadlullah, Satgas Gampong Anti Narkoba, tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan, serta personel Sat Binmas dan Sat Narkoba Polres Pidie Jaya.

Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya memberikan ruang komunikasi terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dipersilakan menyampaikan informasi melalui Call Center 110 atau program Bithe Pak Kapolres di nomor 08116870110, dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Satgas Anti Narkoba di gampong-gampong, untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam generasi muda di Pidie Jaya.

Tokoh masyarakat dari Kecamatan Bandar Dua turut memberikan apresiasi atas respon cepat Polres Pidie Jaya dalam merespons laporan warga, khususnya terkait aktivitas remaja yang sering berkumpul hingga larut malam dan rentan terpapar penyalahgunaan narkoba. Masyarakat berharap pola pelayanan cepat ini dapat terus ditingkatkan hingga tingkat Polsek.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Polres Pidie Jaya terus mengintensifkan patroli malam, menggelar kegiatan KRYD, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba melalui Sat Narkoba dan Sat Binmas. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat cooling system serta memastikan generasi muda mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai dampak buruk narkotika.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Pidie Jaya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di seluruh wilayah hukumnya. []

Syukuran dan Doa Bersama Sambut Operasional SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie

0

Sigli – Polres Pidie menggelar kegiatan doa bersama dan syukuran menjelang beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Pidie, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi bagian dari ikhtiar memohon kelancaran, keberkahan, serta kesiapan pelayanan sebelum pendistribusian makanan bergizi dimulai pada 24 November 2025 mendatang.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Ny. Ruri Jaka Mulyana, para PJU Polres Pidie, Kapolsek Pidie, unsur Forkopimcam, aparatur gampong, dan perwakilan anak yatim dari Gampong Lhok Keutapang Kecamatan Pidie

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan Yasinan dan zikir yang dipimpin oleh Aiptu Zulkifli, SH., dilanjutkan doa bersama memohon kelancaran operasional SPPG. Usai doa, Kapolres Pidie beserta Ketua Bhayangkari menyerahkan bingkisan kepada 10 anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur.

Acara kemudian dilanjutkan dengan makan bersama sebagai wujud kebersamaan antara Polres Pidie, Pengurus Bhayangkari Cabang Pidie, dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyampaikan harapan besarnya kepada seluruh relawan dan pekerja yang nantinya bertugas di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie. Ia menegaskan bahwa penyediaan makanan bergizi gratis harus benar-benar memenuhi standar BGN, karena nantinya akan disalurkan untuk kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan kelompok penerima manfaat lainnya.

“Para pekerja dan relawan harus bersungguh-sungguh. Makanan yang disiapkan tidak hanya lezat, tetapi juga bergizi dan memenuhi kriteria BGN. Ini amanah besar dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres Pidie.

Kapolres Pidie juga memberikan perhatian khusus kepada Ketua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie, Muhammad Shiddiq, agar mampu mengendalikan operasional secara optimal. Ia berharap seluruh personel di bawahnya dapat bekerja sesuai tugas masing-masing dan menjunjung tinggi kerja sama demi menghasilkan layanan makanan bergizi yang berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pidie juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan SPPG sebagai bagian dari standar pelayanan yang baik.

Diakhir acara, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pidie, Ny. Ruri Jaka, juga melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas dan kelengkapan operasional SPPG. Pemeriksaan ini memastikan seluruh sarana pendukung telah siap untuk digunakan pada hari pertama operasional nanti, 24 November 2025.

MELAKUKAN PENGUASAAN LAHAN SECARA ILEGAL, WARGA DILAPORKAN KE POLISI

0

Konflik lahan kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, setelah adanya warga yang melaporkan dugaan penyerobotan lahan garapannya yang sah secara hukum. Lahan yang di miliki oleh Nuri ( 45 ) berada  di Jalan Poros Samburakat – Sembakungan, Gunung Serudung, diduga telah diserobot dan ditanami oleh oknum berinisial BDN, yang diketahui bertempat tinggal Samburakat, kecamatan Gunung Tabur penguasaan lahan tanpa hak dilakukan bersama beberapa rekannya.

Nuri, yang mengklaim memiliki Surat Garapan lengkap dan legal atas tanah tersebut, menemukan bahwa BDN telah melakukan kegiatan penanaman di atas lahannya tanpa izin.

Merasa haknya dilanggar, Nuri melalui kuasa pengurusnya, Andika, secara resmi telah mengajukan laporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tabur pada 19 November 2025.

Sebagai pemilik lahan yang sah, Nuri, mengungkapkan kekecewaannya dan menuntut pihak Kepolisian mengusut tuntas atas penguasaan lahan miliknya. Serta orang – orang yang terlibat turut serta menguasai lahannya harus di usut secara hukum. Ia menekankan bahwa legalitas kepemilikan tanahnya harus dihormati.

“Saya sudah bertahun-tahun menggarap dan mengurus surat-surat lahan ini dengan prosedur yang benar. Saya punya bukti legalitas yang lengkap. Tindakan BDN menanam di atas tanah saya adalah bentuk penyerobotan dan intimidasi yang tidak bisa saya toleransi. Saya menuntut keadilan dan berharap pihak kepolisian segera memproses tuntas kasus ini agar hak saya sebagai warga negara yang patuh hukum dapat dipulihkan.” Tegasnya

Selaku kuasa pengurus, Andika. Menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ia menyoroti keberanian BDN yang diduga melakukan penyerobotan di atas lahan berlegalitas jelas.

“Laporan sudah kami serahkan ke Polsek Gunung Tabur dengan bukti-bukti kuat, termasuk Surat Garapan resmi Ibu Nuri. Penyerobotan yang dilakukan oleh BDN dan kelompoknya adalah tindakan pidana murni yang menunjukkan arogansi terhadap hak kepemilikan sah. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan, serta segera memanggil dan menetapkan BDN sebagai tersangka agar konflik di lapangan tidak meluas dan menjadi preseden buruk bagi investasi dan kepastian hukum agraria di Berau.” Ungkapnya.

Andika, mempertegas bahwa tanggung jawab pidana dalam kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya terletak pada BDN, tetapi juga pada setiap individu yang terlibat langsung di lapangan.

“Kami menghargai langkah cepat Polsek Gunung Tabur. Namun, kami tegaskan, tindak pidana penyerobotan ini dilakukan secara terencana. Teman-teman BDN yang ikut membantu melakukan penanaman tumbuh di atas lahan Ibu Nuri bukanlah korban, melainkan turut serta melakukan kejahatan. Mereka adalah bagian dari eksekutor yang merugikan klien kami.

Oleh karena itu, kami mendesak dengan sangat agar Polsek Gunung Tabur juga memproses secara hukum dan menetapkan status mereka yang membantu BDN di lapangan. Prinsip turut serta melakukan (medeplegen) harus ditegakkan agar kasus ini tidak hanya menyasar otak pelaku utama, tetapi juga rantai komplotan yang mendukung aksi penyerobotan ilegal tersebut. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.” Tambahnya

Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan secara Intensif setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk mengumpulkan fakta di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Ipda Uyu Sukmana, SH, menjelaskan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung.

” Kami akan mengusut  keterlibatan pihak lain yang turut menguasai lahan Bu Nuri.” Ungkapnya lanjut.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan Penyelidikan mendalam. Tim kami sedang memintai keterangan saksi-saksi batas dan melakukan verifikasi kepada pejabat yang bertanda tangan (pada surat-surat tanah). Kami pastikan proses ini berjalan objektif,” tambah Ipda Uyu Sukmana

Kasus ini menjadi sorotan terkait kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kabupaten Berau umumnya dan Kalimantan Timur khususnya. Karena permasalahan tanah terjadi ada keserakahan dari orang – orang yang ingin menguasai hak orang lain demi kepentingan pribadi.

Masalah klasik ini sudah terjadi sejak dahulu dan berakibat terjadi pembunuhan atau memenjarakan orang baik sebagai pemilik atau bukan pemilik. Jadi jangan heran kalau ada oknum – oknum ikut andil dalam penguasaan tanah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk menghubungi dan membukakan ruang bagi BDN guna memberikan pernyataan resmi atau sanggahan atas tuduhan penyerobotan lahan milik Ibu Nuri belum berhasil. BDN dalam hal ini belum memberikan tanggapan sehubungan adanya laporan yang dilayangkan pihak Ibu Nuri melalui kuasa pengurus, Andika.

Saat di tanya oleh Media Istana, sehubungan dengan kasus ini, apakah sudah ada keterangan dari pihak BDN?

Andika menjelaskan belum ada !

” Biarlah pihak Polsek Gunung Tabur yang akan memanggilnya untuk dimintai keterangannya. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik dari Polsek.” Tegas Andika.

Aroel Mandang

 

 

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Gelar Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 .Pembagian Helm Gratis”

0

Banyuwangi —Media istana.com//Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi kembali menggencarkan upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas melalui kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan berlangsung pada Jumat pagi (21/11/2025) di kawasan Simpang Lima Kota Banyuwangi, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., yang didampingi oleh tim dari Jasa Raharja dan UPTPPD Banyuwangi.

Sejak pagi hari, petugas telah bersiaga di lokasi untuk memberikan imbauan kepada para pengendara dan pengguna jalan. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis, yakni mengedepankan edukasi tanpa menimbulkan rasa takut bagi masyarakat. Para petugas menghentikan beberapa pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm atau melakukan pelanggaran ringan lalu lintas lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membagikan sarapan pagi, snack gratis, serta helm gratis kepada pengendara yang terjaring tidak mengenakan helm. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus dukungan bagi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keamanan berkendara.

Bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, petugas memberikan reward edukatif berupa surat teguran dan stiker bertuliskan permohonan maaf karena tidak tertib berlalu lintas. Stiker tersebut ditempelkan pada kendaraan maupun helm sebagai pengingat agar para pengendara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Kompol Elang Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025, yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menekankan upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum ringan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera, selamat pagi Sobat Lalu Lintas. Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kampanye tertib berlalu lintas. Tujuan kami adalah mengedukasi masyarakat yang tidak tertib, salah satunya dengan menempelkan stiker permohonan maaf agar mereka sadar dan tidak mengulang pelanggaran,” ujar Kompol Elang dalam sesi pernyataannya kepada masyarakat.

Beliau juga menyoroti pentingnya penggunaan helm bagi pengendara maupun penumpang, termasuk anak-anak. “Kami menegur para pengguna yang membawa anak kecil atau dewasa tetapi tidak memakai helm. Kami jelaskan bahayanya karena keselamatan itu tidak bisa diwakilkan. Jika kita tidak tertib, risikonya tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, seorang pengendara yang dihentikan petugas karena tidak memakai helm mengungkapkan pengalamannya. Ia mengaku terburu-buru berangkat praktik kerja lapangan (PKL) sehingga lupa membawa helm. Saat menerima helm gratis dari polisi, ia mengaku merasa “senang sekaligus sedikit takut”. Ketika ditanya pesannya untuk pengendara lain, ia mengatakan, “Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm, dan lengkapi surat-suratnya.”

Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kolaborasi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan UPTPPD Banyuwangi juga diharapkan dapat memperkuat budaya disiplin di jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Operasi Zebra Semeru 2025 menjadi momentum penting untuk mengajak warga Banyuwangi semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Satlantas Polresta Banyuwangi berkomitmen terus melakukan pendekatan edukatif agar tercipta lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan tertib

Reporter (NURSALIM)

Ops Zebra Semeru 2025, Satlantas Polresta Banyuwangi Sapu Bersih Balap Liar di Jalan Lingkar Kabat

0

Banyuwangi –Media istana.com//Satlantas Polresta Banyuwangi melaksanakan Operasi Semeru 2025 dengan fokus penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Razia berlangsung di Jalan Lingkar, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, lokasi yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan oleh para remaja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasatlantas Kompol Elang Prasetyo, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Semeru 2025 ini kami gelar untuk menindak balap liar yang meresahkan masyarakat. Kami mengamankan para pelanggar serta kendaraan yang tidak sesuai standar demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” ujarnya Jumat, (21/11/2025)

Dalam operasi tersebut, sejumlah motor diamankan karena tidak memenuhi standar teknis, di antaranya penggunaan knalpot brong, modifikasi ekstrem, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Para remaja yang terlibat juga dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pembinaan.

Diketahui, Kasatlantas bersama beberapa anggota turun langsung ke lokasi guna memastikan penindakan berjalan aman, tegas, dan humanis. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut, operasi ini diharapkan mampu menekan aksi balap liar serta memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga masyarakat dapat merasa aman saat melintas di kawasan tersebut.

Reporter ( NURSALIM)

Satlantas Polresta Banyuwangi Sapu Bersih Balap Liar di Jalan Lingkar Kabat.2025

0

Banyuwangi -Mesia istana.com// Satlantas Polresta Banyuwangi melaksanakan Operasi Semeru 2025 dengan fokus penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Razia berlangsung di Jalan Lingkar, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, lokasi yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan oleh para remaja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasatlantas Kompol Elang Prasetyo, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Semeru 2025 ini kami gelar untuk menindak balap liar yang meresahkan masyarakat. Kami mengamankan para pelanggar serta kendaraan yang tidak sesuai standar demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” ujarnya Jumat, (21/11).

Dalam operasi tersebut, sejumlah motor diamankan karena tidak memenuhi standar teknis, di antaranya penggunaan knalpot brong, modifikasi ekstrem, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Para remaja yang terlibat juga dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pembinaan.

Diketahui, Kasatlantas bersama beberapa anggota turun langsung ke lokasi guna memastikan penindakan berjalan aman, tegas, dan humanis. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut, operasi ini diharapkan mampu menekan aksi balap liar serta memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga masyarakat dapat merasa aman saat melintas di kawasan jalan raya.

Reporter (NURSALIM)

Panitia Pilwu Tetapkan Tiga Calon Kuwu Lolos Verifikasi

0

Media Istana_Indramayu Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kecamatan Kedokan bunder, Kabupaten Indramayu, resmi menetapkan tiga calon kepala desa (kuwu) yang akan bertarung pada pemilihan mendatang, 10 Desember 2025.

Penetapan calon dilakukan dalam rapat plenary terbuka yang dihadiri para calon, tim sukses, tokoh masyarakat,kapolsek kedokan bunder, Ipda.Eryana,Sekmat kedokan bunder, wawan Setiawan, kuwu PJ. Badrudin,Babin dan babinsa, serta perangkat desa.
Bertempat di aula desa setempat, Jumat 21 November 2025.pukul.14.00 wib sampai dengan selesai.

Ketua Panitia Pilwu Desa Kedokan Agung Dasmun( polo), menyatakan bahwa ketiga calon telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan verifikasi.

“Kami telah melakukan verifikasi berkas, dukungan masyarakat, hingga pemeriksaan kesehatan. Alhamdulillah, ketiga calon dinyatakan lengkap dan sah untuk maju sebagai kontestan Pilwu kedokan Agung 2025,” ujar Dasmun polo, kepada wartawan usai verifikasi.

Dasmun, menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antar calon dan pendukungnya selama masa kampanye hingga pencoblosan.
“Saya berharap ketiga calon kuwu tetap menjaga silaturahmi dan keharmonisan. Pilwu ini pesta demokrasi desa, bukan ajang permusuhan,” tegasnya.

Menjelang acara pengundian nomor urut yang dijadwalkan dalam waktu dekat, panitia mengimbau pendukung masing-masing calon untuk tertib. Setiap massa pendukung yang akan mendampingi calon menuju kantor desa atau sekretariat panitia diminta terlebih dahulu didata oleh tim keamanan.

“Kalau tidak didata, dikhawatirkan massa akan membludak dan tempat tidak mencukupi. Kami akan bagi menjadi beberapa barisan atau pilah, jangan dicampur aduk, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas nya.

Iyons74

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kurang dari 24 Jam, Polres Indramayu Amankan Pelaku Pembunuhan di Kec Krangkeng

0

Mediaistana. Com – Jumat 21 November 2025 .Indramayu – Warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban diketahui bernama Suhaimah (52), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, Blok Tegalarasak RT 012 RW 005 Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Indramayu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menurunkan tim setelah menerima laporan dari warga.

“Kami mendapatkan laporan adanya korban meninggal dunia diduga akibat benda tajam. Korban bernama Suhaimah warga Desa Krangkeng. Setelah laporan masuk, kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada waratwan.

AKP Arwin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

“Barang bukti yang diamankan antara lain pisau yang digunakan terduga pelaku, sendal, serta handphone milik korban dan pelaku, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian,” paparnya.

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM (18), yang diketahui merupakan tetangga korban.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Hubungan antara terduga pelaku dan korban ini adalah tetangga, rumahnya saling berhadapan,” tutur AKP Arwin.

Menurut hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak bersimbah darah, dengan luka di bagian perut dan kepala.

Polisi kini tengah mendalami motif dan kronologi kejadian sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

“Motif masih kami dalami. Malam ini juga dijadwalkan otopsi terhadap korban, dan setelahnya akan kami sampaikan hasil lengkapnya,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Indramayu berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Kami bekerja cepat dan profesional. Dalam waktu singkat, terduga pelaku sudah berhasil diamankan, dan penyidikan terus berlanjut.” pungkas AKP Arwin.

Mediaistana.con

David Tasti

Tim Garda Prabowo Dan Koperasi Sriwijaya Tinjau Lahan Rakyat Yang Berada Dalam Kawasan IUP PTBA

0

Muara Enim,- Polemik tambang batubara dalam bentuk kuasa ekplorasi maupun usaha konvensional oleh masyarakat masih menjadi trending topik di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ( kamis,20/11/2025)

Sebagai informasi sebelumnya,usaha pokok pertambangan yang biasanya dilakukan dalam skala kecil melalui tambang rakyat, dengan alat sederhana untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga atau kelompok.

Kebijakan terbaru, seperti UU No. 2 Tahun 2025, memprioritaskan izin tambang bagi koperasi, UMKM, dan badan usaha keagamaan.

Meskipun demikian,Prosesnya meliputi perizinan wilayah (WIUP) dan regulasi yang telah digelontorkan melalui izin dari pemerintah pusat (izin usaha pertambangan/IUP) atau daerah, atau melalui koperasi dan badan usaha tertentu.

Menyikapi demikian,Ketua Puskud Koperasi Sriwijaya, Muhamad Yudha Pratama,S.H berharap agar pemerintah memberikan perhatian dan membuka ruang kebijakan yang berpihak.

” Kami berharap kiranya pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mampu memberikan ruang kebijakan dalam bentuk kemudahan berusaha maupun perizinan bagi masyarakat agar kekuatan kegiatan hilirisasi usaha minerba dapat memaksimalkan potensi masyarakat,” Sebutnya.

Senada demikian,Salah satu tokoh masyarakat Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul yang merupakan daerah potensial usaha pertambangan rakyat meskipun sebagian berada dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan milik perusahaan atau Kawasan IUP PTBA menyampaikan skema tata kelola pertambangan yang bermakna sebagai kearifan lokal.

” Diharapkan regulasi yang disepakati pemangku kepentingan agar bisa direalisasikan dan
efektif bagi masyarakat agar peran strategis dalam skema tata kelola pertambangan bisa bermakna sebagai kearifan lokal bagi masyarakat ,” Beber Kijon kepada awak media.

Kebijakan strategis terkait usaha tambang rakyat tentunya mempunyai pertimbangan tersendiri meskipun ada kajian resiko yang perlu diperhitungkan.

Diantaranya adalah

– Penyediaan Lapangan
Kerja

Bagi masyarakat terutama kecamatan Lawang Kidul dan beberapa desa yang sebelumnya telah bergelut atas usaha konvensional tentunya pertambangan rakyat adalah salah satu dari pilihan atas sumber pekerjaan yang tersedia dan mengadopsi salah satu keinginan masyarakat atas ketersediaan lapangan pekerjaan

– Penggerak Ekonomi Lokal

Aktivitas pertambangan memajukan perekonomian di sekitar lokasi, mendorong munculnya usaha-usaha pendukung seperti warung makan dan jasa transportasi.Dalam perkembangannya beberapa usaha mikro yang justru sebagai alternatif usaha kecil.

– Potensi Ekonomi Kerakyatan
Tambang rakyat dianggap sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang tahan krisis, memberikan kontribusi bagi pendapatan masyarakat secara langsung dan jika dikelola dengan benar akan menjamin hak tradisional warga setempat.

Masyarakat lokal sering kali merasa memiliki hak tradisional untuk mengelola sumber daya alam di wilayah mereka, dan legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjamin hak tersebut.

DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN, WARGA DIDILAPORKAN

0

 

Berita

“Polemik Lahan di Poros Samburakat -Sembakungan: Siapa yang Berhak di Gunung Sarundung?”

“Polemik Lahan di Poros Samburakat -Sembakungan: Siapa yang Berhak di Gunung Sarundung?”

Berau.Kaltim(LA) — Penelusuran terhadap dugaan sengketa lahan di kawasan Poros Samburakat – Sembakungan, Gunung Serudung, Kabupaten Berau, kembali menegaskan pentingnya ketegasan regulasi pertanahan, transparansi administrasi, serta komitmen dalam menegakkan hukum tanpa menghakimi pihak mana pun. Persoalan yang melibatkan Nuri sebagai pemegang Surat Garapan dan BDN sebagai pihak yang disebut menggarap lahan tersebut kini memasuki tahap penyelidikan Kepolisian Sektor Gunung Tabur.

Awal persoalan bermula ketika Nuri, warga penggarap yang mengaku memiliki dokumen legal berupa Surat Garapan berikut pendukung administrasi yang sah, menemukan bahwa lahannya telah digarap oleh pihak lain tanpa persetujuannya. Ia kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Tabur pada 19 November 2025. Dalam konteks kepastian hukum, kasus seperti ini tidak semata-mata persoalan konflik antar individu, tetapi berkaitan dengan tertib administrasi dan perlindungan hak atas tanah yang dijamin undang-undang.

Hukum telah memberikan dasar yang jelas bagi penanganan persoalan semacam ini. UUPA 1960 memberi jaminan atas kepastian penguasaan tanah, sementara Pasal 167 KUHP mengatur larangan memasuki atau menduduki tanah orang lain tanpa hak. Pasal 385 KUHP mengatur soal klaim sepihak atau penguasaan tanah secara tidak sah, dan Pasal 55 KUHP menyebut setiap pihak yang turut serta dalam suatu perbuatan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Regulasi ini seharusnya menjadi rambu yang dipedomani masyarakat maupun instansi terkait dalam menangani persoalan pertanahan.

Tinggalkan Balasan