33.9 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 294

Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bangun 4 Sumur Bor di Oba Selatan

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Tidore Kepulauan — Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore melaksanakan pembangunan sumur bor di empat titik wilayah Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (24/10/2025). Pengeboran sumur bor dimulai di Desa Selamalofo, kemudian dilanjutkan ke titik kedua di Dusun Tafaga, Desa Maidi. Selanjutnya, kegiatan pengeboran berlanjut di Desa Hager hingga ke beberapa lokasi lain yang telah ditentukan sesuai hasil survei kebutuhan air bersih di wilayah Oba Selatan.

Kegiatan ini dipantau langsung oleh Dan SSK TMMD ke-126 Kapten Inf Fardi Ruslan didampingi Danramil 1505-04/Oba Lettu Inf Ibrahim Tuhulele. Kapten Inf Fardi Ruslan menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan salah satu sasaran tambahan dalam program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), yaitu TNI Manunggal Air, yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih secara berkelanjutan. “Pembangunan sumur bor ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap program TMMD, tetapi juga sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapten Fardi.

Sementara itu, Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Letkol Inf Wahyu Widya Sasono di tempat terpisah menyampaikan bahwa program TNI Manunggal Air ini diharapkan mampu menjawab permasalahan kekurangan air bersih di wilayah pedesaan, terutama di daerah yang sulit dijangkau jaringan air PDAM. “Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Melalui TMMD dan program unggulan Kasad ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah terpencil pun dapat menikmati air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Letkol Wahyu.

“Dengan adanya pembangunan sumur bor ini, diharapkan masyarakat di wilayah Oba Selatan dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran TMMD, sekaligus memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat,” pungkas Letkol Wahyu.

HAMDAN

Samsat Mojokerto Kota Tegaskan Komitmen Bersih dari Pungli

0

Polri,Mojokerto|mediaistana.com — Kantor Samsat Mojokerto Kota menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh jajaran petugas di bawah koordinasi Baur STNK dan Regident Polres Mojokerto Kota berupaya menjalankan pelayanan sesuai prosedur resmi dan aturan yang berlaku.

Dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK tahunan, hingga pengurusan BPKB dan mutasi kendaraan, masyarakat diimbau mengikuti mekanisme resmi melalui loket dan sistem antrian yang telah disiapkan.

Pihak Samsat juga terus melakukan pengawasan internal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan pelayanan publik.

Kepala Samsat Mojokerto Kota menyampaikan bahwa seluruh petugas wajib menjaga integritas, melayani dengan ramah, cepat, dan tanpa pungli. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur dan terbuka. Jika masyarakat menemukan indikasi penyimpangan, silakan laporkan melalui saluran pengaduan resmi,” ujarnya.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Samsat Mojokerto Kota sebagai lembaga pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga

0

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif di Wilayah

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Leuwiliang Polres Bogor terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah binaannya. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat hubungan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karyasari Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Panji, pada Jumat (24/10/2025). Ia melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas Bhabinkamtibmas dalam upaya memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, berbagai informasi mengenai situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat dapat diterima secara cepat dan akurat.

Selain itu, kegiatan sambang warga juga menjadi sarana bagi Polri untuk memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

> “Kegiatan seperti ini menjadi salah satu cara kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Melalui silaturahmi dan patroli dialogis, kami dapat mendengarkan langsung aspirasi warga sekaligus memberikan rasa aman di lingkungan,” ujar Bripka Panji.

 

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

> “Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian serta turut menjaga keamanan di lingkungannya. Informasi yang didapat dari masyarakat pun akan sangat membantu kami dalam menindaklanjuti potensi gangguan kamtibmas,” terang Kapolsek Leuwiliang.

 

Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang juga menjadi wadah bagi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap situasi di sekitar mereka.

> “Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga terus mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,”

 

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, tindakan kriminalitas, atau adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.

Mediaistana red maulana Mansur

“Kegiatan semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke Call Center (021) 110, yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menerima setiap laporan dan aduan masyarakat,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

 

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa

0

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

Bogor-Mediaistana. Com

|Bogor Raya 23 Oktober 2025| Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung, menggelar aksi “Garatiskan Jalan Tol” di depan pintu Tol Ciawi Bogor, pada Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes tentang despotik pemerintah terhadap rakyat, dengan konsensi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dan koordinator aksi menyampaikan tuntutan kepada Jasa Marga untuk menggeratiskan “Jalan Tol”.

Aturan konsesi pengelolaan jalan tol seperti yang tercantum dalam Pasal 50 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 (UU Jalan) dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Akademisi Universitas Juanda
Muhamad Ryan menjelaskan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyatakan cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Konsesi penggunaan jalan tol, lanjut Ryan, sangat bertentangan dengan konstitusi karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni. “Dengan demikian, titik beratnya pasti mencari keuntungan semata,” jelasnya.

Semntara itu menurut Ramdan selaku koordinator aksi mengatakan,” Seharusnya pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan badan usaha milik negara. Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik sehingga tidak boleh diprivatkan,” tegasnya.

Kemakmuran, hanya akan menjadi angan-angan masyarakat jika penerapannya seperti sekarang ini. Ia juga menyarankan masa konsesi pengelolaan jalan tol ke swasta harus dibatasi dan diatur dalam UU terkait, ” Jasa Marga sudah balik modal dan sudah harus dikembalikan, agar masyarakat dapat menikmati nya,” tukas Ramdan.

Uji studi berkaitan perundangan ternyata UUD45 tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat menelurkan aturan turunannya. Dengan demikian secara akademik pembayaran tol tanpa ada aturan yang konstitusional. Maka harus gratis. Sebelumnya sudah di usahakan via audiensi dengan pihak Jasa Marga, namun nampaknya di abaikan dan tidak perduli.

(Tim/Red)

Mediaistana red maulana Mansur

Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

0

Banyumas-Mediaistana.com//Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Minggu (19/10/25).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/87/X/2025/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

“Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri EMS yang masih berusia 18 tahun,” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 06.00 wib di rumah korban di Desa Cikakak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatannya saat korban yang sedang tidak enak badan meminta untuk dipijat. Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan dengan melakukan tindakan cabul hingga menyetubuhi korban.

“Korban sempat menolak dan berusaha menghindar, namun tersangka tetap memaksa. Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada saksi YS, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” tambah Kompol Andryansyah.

Dari hasil penyelidikan, petugas telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas dan dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta instansi terkait, termasuk lembaga pendamping psikologis, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis. Dan Polresta Banyumas berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dalam kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak kandung sendiri,” tegasnya.

(suliyo)

HAK JAWAB: HOTLI MARULI SIRAIT, LEWAT KUASA HUKUM, TERKAIT BERITA “AKIBAT MONOPOLI DO TBS DI INHU”

0

Kepada Pembaca MEDIAISTANA.COM yang terhormat,

Hak jawab atas pemberitaan Tanggal 15 oktober 2025 Yang diberitakan oleh wartawan MEDIAISTANA.COM

Dengan JUDUL : Akibat Monopoli DO TBS di Inhu, Petani dan Tengkulak Jadi‘Korban Polisi Harus Lidik.

Ternyata Berita itu tidak Benar.Maka Dengan ini kami meminta maaf kepada Semua pihak Yang merasa Dirugikan dengan pemberitaan tersebut terutama Pak HOTLI MARULI SIRAIT dan berita tersebut Juga Telah Kami Hapus.

Sejalan dengan komitmen kami untuk menjalankan prinsip jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab, serta mematuhi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi menerbitkan Hak Jawab ini sebagai bentuk pelayanan kepada publik dan pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan.

Hak Jawab ini merupakan tanggapan resmi dari Bapak Hotli Maruli Sirait, melalui Kuasa Hukumnya Sandi Baiwa SH., C.P.L., Mudayansyah Simamora SH., dan Han Aulia Nasution SH., MH., C.Me, terhadap berita berjudul “Akibat Monopoli DO TBS di Inhu, Petani dan Tengkulak Jadi ‘Korban’, Polisi Harus Lidik” yang tayang pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Berikut ini adalah poin-poin Hak Jawab dari pihak Bapak Hotli Maruli Sirait (selanjutnya disebut Klien):

  1. Keabsahan Narasumber: Klien menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan langsung, narasumber yang tercantum dalam berita, yaitu Bapak Gatu dan Bapak Miswanto, menyatakan bahwa mereka tidak pernah diwawancarai oleh wartawan dan tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang tertulis dalam berita tersebut. Klien menduga kuat bahwa berita ini adalah berita tidak benar (hoaks) yang sangat merugikan nama baiknya serta menimbulkan keresahan di kalangan petani dan tengkulak yang selama ini dibinanya.
  2. Fakta Menurut Klien: Klien membantah terlibat dalam praktik monopoli. Justru, Klien menyatakan bahwa ancaman sesungguhnya bagi petani dan tengkulak berasal dari praktik yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS), seperti pendirian ram-ram (titik pengumpulan) oleh PKS, pengangkutan menggunakan kendaraan milik PKS, dan penjualan TBS keluar Provinsi Riau. Menurut Klien, praktik inilah yang merugikan daerah karena menghilangkan potensi pajak dan dapat dikategorikan sebagai monopoli.
  3. Dasar Hukum: Pengajuan Hak Jawab ini merujuk pada:
  • UU Pers No. 40/1999 Pasal 1 Ayat (11): Hak Jawab adalah hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baik.
  • UU Pers No. 40/1999 Pasal 5 Ayat (2): Perusahaan Pers wajib melayani Hak Jawab.
  • Kode Etik Jurnalistik Pasal 11: Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

 

Tuntutan dari Kuasa Hukum Klien:

Kuasa hukum Klien menuntut agar Redaksi:

a.Menerbitkan Hak Jawab ini dalam waktu 1×24 jam sejak surat diterima.

b.Menerbitkannya dengan standar yang ditetapkan Dewan Pers.

c.Menerbitkan Hak Jawab ini di seluruh platform media sosial tempat berita asli disebarkan.

d.Menyertakan permintaan maaf kepada Klien dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

 

Pernyataan Redaksi MEDIAISTANA.COM:

Redaksi MEDIAISTANA.COM menerbitkan Hak Jawab ini sebagai wujud tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap prinsip hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers. Publikasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang yang proporsional dan berimbang kepada pihak yang merasa dirugikan, sehingga publik dapat melakukan penilaian ulang secara lebih utuh.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Hotli Maruli Sirait atas ketidaknyamanan dan dampak yang timbul dari pemberitaan tersebut.

Komitmen Redaksi Ke Depan:

Redaksi MEDIAISTANA.COM berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik dengan selalu menjunjung tinggi prinsip verifikasi, akurasi, netralitas, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Kami meyakini bahwa Hak Jawab ini merupakan bagian dari proses menuju praktik pers yang lebih profesional, bermartabat, dan dapat dipercaya oleh publik.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

Hormat kami,

Redaksi MEDIAISTANA.COM

 

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Hadir Dalam Giat

0

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Hadir Dalam Giat Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga, Jaga Kondusifitas Wilayah Aman Kondusif Harkamtibmas

POLRES BOGOR -mediaistana . Com

Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga, pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 Pukul 07.40 WIB telah berlangsung *Kegiatan Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga* bertempat di Lapangan Ponpes Tahfidz Anwar Syarif, Jl. H. Arif Kp. Cibeureum Kalong RT. 07 RW. 05 Desa Sukawening Kec. Dramaga Kabupaten Bogor.

Kegiatan Upacara Hari Santri Nasional 2025 dengan tema *”Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”*. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Adapun Kegiatan dihadiri oleh Camat Dramaga, Atep S. Sumaryo, S.H., M.M, Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H, Danramil 0621-13 Ciomas, Mayor Cke (K) Zurnalita, Ketua MUI Kecamatan Dramaga, K.H. Endang Muhtadin, Kepala KUA Kecamatan Dramaga, Drs. Soleh Badrujaman, Para Kepala Desa se – Kecamatan Dramaga, Ketua TP. PKK Kecamatan Dramaga, Ketua TP. PKK Desa se – Kecamatan Dramaga, Ketua MUI Desa se – Kecamatan Dramaga, Ketua NU Kecamatan dan Desa, Ketua DMI Kecamatan Dramaga, Kasi Kesra Desa se – Kecamatan Dramaga, Para Amil Desa se – Kecamatan Dramaga, Ketua dan pengurus GP Ansor Kec. Dramaga, Ketua dan pengurus Banser Kec. Dramaga, Ketua dan pengurus Fatayat NU Kec. Dramaga, Ketua Muslimat NU Kec. Dramaga, Ketua Pemuda Pancasila dan Anggota Kec. Dramaga, Bpk. H. Wasto, S.Hut., M.Pd, Bpk. Ustadz Solahudin, S.Ag, Korlap dan staff PLKB Kecamatan Dramaga, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Anwar Syarif, Pimpinan Pondok Pesantren Al Adjrumi, Pimpinan Pondok Pesantren Ibadurohman, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mujahidin, Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, Pimpinan Pondok Pesantren Al Amamiyah, Undangan, Peserta Upacara lk 150 Orang

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga pihak sekolah pun akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri TNI juga Forkompicam dalam turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi

Kegiatan yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Sejumlah Supir Angkutan Umum Telah Ngadakan Aksi Demo Di Depan Balai Kota Bogor

0

 

Sejumlah Supir Angkutan Umum Telah Ngadakan Aksi Demo Di Depan Balai Kota Bogor

Kota Bogor-Mediaistana. Com

Sejumlah sopir angkutan kota di Bogor mendatangi Balai Kota pada Kamis (23/10/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pembatasan usia kendaraan. Mereka berharap pemerintah daerah meninjau ulang penerapan aturan tersebut karena dinilai memberatkan para pengemudi.

Sejak pagi, sejumlah kendaraan angkutan kota tampak berhenti beroperasi dan berkumpul di sekitar kawasan Jalan Juanda, Bogor Tengah. Para pengemudi datang membawa aspirasi agar kebijakan pembatasan usia operasional angkot hingga 20 tahun tidak diberlakukan dalam waktu dekat.

Perwakilan sopir menyampaikan bahwa kondisi ekonomi saat ini belum stabil, sementara sebagian besar armada masih layak jalan dan menjadi sumber penghidupan utama bagi keluarga mereka.adanya akis deom ikut ngaruh juga kepada para berdagang pun ikut mengeluh di kernakan tidak ada pengunjung yang belanja kepasar ujur pedangang sayur mayur saat di tanya oleh awak mediaistana. com menurut keterangan salahsatu pedangang sayur mayur dari pagi sepi bangat tidak ada pembeli jangan yang beli pengujung pasar bogor pun sepi bangat

“Kami hanya meminta waktu tambahan agar bisa tetap bekerja. Banyak kendaraan yang masih bagus dan rutin dirawat,” ujar salah satu pengemudi di lokasi.

Pemerintah Kota Bogor melalui instansi terkait menerima perwakilan sopir untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa seluruh masukan akan ditampung dan dikaji lebih lanjut sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

ratusan sopir angkot ber harap tuntutan di penuhi kepada “Pemerintah akan mempertimbangkan semua masukan yang disampaikan agar kebijakan dapat berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan dari pihak pemerintah daerah.

Selama penyampaian aspirasi berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota bogor sempat tersendat, namun situasi tetap aman dan terkendali berkat pengaturan petugas di lapangan. Kegiatan berakhir menjelang siang dengan kondisi tertib dan kondusif.

Mediaistana red maulana Mansur

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Oba Selatan

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Tidore Kepulauan — Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 melaksanakan kunjungan kerja ke Komando Taktis (Kotis) TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore yang berlokasi di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (23/10/2025). Setibanya di Desa Wama, Tim Wasev langsung menuju Kotis TMMD untuk menerima paparan dari Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Letkol Inf Wahyu Widya Sasono terkait progres pelaksanaan kegiatan TMMD, baik sasaran fisik maupun nonfisik yang telah berjalan.

Dalam paparannya, Dansatgas menjelaskan bahwa program TMMD ke-126 di wilayah Kodim 1505/Tidore berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Adapun sasaran utama meliputi pembuatan sumur air bersih, pembangunan drainase, perbaikan fasilitas umum, serta kegiatan nonfisik seperti penyuluhan dan pembinaan masyarakat. Selain itu, terdapat sasaran tambahan berupa pembuatan sumur bor dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Usai menerima paparan, Tim Wasev bersama rombongan meninjau langsung sejumlah titik lokasi pembangunan, baik sasaran fisik maupun tambahan, untuk melihat dari dekat progres dan kualitas pekerjaan di lapangan. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-126 ini menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan dan evaluasi pelaksanaan TMMD, agar seluruh kegiatan tetap berjalan sesuai dengan tujuan utama program, yakni mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

HAMDAN

Tingkatkan Iman Dan Takwa, Kasat Binmas Hadiri Pengajian Di Walikota Jakarta Utara

0

MediaIstana | Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025) — Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. menghadiri acara Pengajian Rutin Bulanan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara yang digelar di Ruang Bahari Lantai 14 Gedung Walikota Jakarta Utara. Kehadiran beliau mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Kegiatan pengajian rutin ini mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Jakarta Utara Berprestasi” dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan wilayah, antara lain Walikota Jakarta Utara, Perwakilan Polres Metro Jakarta Utara, Kapolres Kepulauan Seribu, Danyon ARH 6/BAY, serta perwakilan lintas sektoral seperti Suku Dinas, Sekretariat Kota, Camat, dan Lurah se-Jakarta Utara.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari Walikota Jakarta Utara, serta tausiah atau ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Khan. Acara kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan.

Kasat Binmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi wadah penting dalam mempererat sinergi antara unsur pemerintah, TNI–Polri, dan masyarakat. “Melalui kegiatan pengajian ini, kita tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga menumbuhkan semangat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara,” ujarnya.