27.5 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 313

POLISI AMANKAN TIGA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

0

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESI

POLISI AMANKAN TIGA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Polda jabar-Mediaistana. Com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Sabtu (4/10/2025).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. menyampaikan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Ketiga pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras jenis ciu mendatangi rumah seorang warga bernama Rendi. Karena merasa terganggu, korban bernama Herna (66) menegur para pelaku.

“Tidak terima dengan teguran itu, pelaku kemudian melempar batu ke arah korban hingga mengenai wajah dan pipinya, lalu melempari rumah korban dengan batu, bambu, dan kayu,” terang Kapolres.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah DS (28), MA (15), dan EK (39).

“Ketiganya merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, dan sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan,” tambah Kapolres.

Dua pelaku berinisial DS dan MA diamankan di rumah masing-masing sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan pelaku berinisial ES sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap pada pukul 14.30 WIB di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Bandung 4 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana red maulana mansur

LAKI Aceh Timur Bongkar Dugaan Penipuan Bendahara Puluhan Korban Terjerat Janji Palsu

0

Mediaistana || Aceh Timur – 4 Oktober 2025 Puluhan warga di Kabupaten Aceh Timur diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum bendahara DPW Prabu Satu Aceh Timur. Dengan modus menjanjikan pekerjaan melalui program pemerintah bernama MBG, oknum tersebut berhasil memperdaya masyarakat dan membuat setidaknya 20 orang mengalami kerugian.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur menerima laporan langsung dari para korban. Ketua Tim LAKI Aceh Timur, Mustafa, dalam sebuah pertemuan bersama masyarakat dan Tim Satgasus Badan Advokasi Indonesia, menegaskan bahwa dugaan penipuan ini merupakan bentuk kejahatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Oknum bendahara tersebut diduga secara sadar menggunakan nama organisasi dan mengaitkannya dengan program pemerintah. Padahal, program yang dijanjikan tidak pernah ada atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini jelas merupakan tindak pidana penipuan,” ujar Mustafa.

Modus Penipuan Berkedok Program Pemerintah

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan melalui program pemerintah seolah-olah telah ada program resmi dari pemerintah. Korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah diminta menyerahkan sejumlah uang atau data diri dengan iming-iming segera dipekerjakan.

Namun, seiring berjalannya waktu, janji tersebut tak pernah terealisasi. Para korban pun mengalami kerugian materiil maupun nonmateri. Sebagian di antaranya mengalami tekanan psikologis karena merasa dipermainkan, bahkan ada yang takut melapor akibat ancaman dan intimidasi.

LAKI menilai, tindakan ini sangat merugikan rakyat kecil yang justru berharap mendapatkan penghidupan lebih layak melalui program pemerintah.

Dari aspek hukum, dugaan perbuatan oknum bendahara DPW Prabu Satu ini memenuhi unsur tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga penyalahgunaan wewenang. Beberapa pasal yang dapat menjerat pelaku antara lain:

1. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

2. Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan
Apabila terbukti ada penerimaan uang dari korban yang kemudian disalahgunakan, pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun.

3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jika terbukti memanfaatkan jabatan atau kedudukan dalam organisasi untuk menguntungkan diri sendiri dengan merugikan masyarakat, pelaku dapat dijerat Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup.

4. Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan
Apabila terdapat pihak lain yang membantu atau ikut serta, mereka juga dapat dipidana karena turut serta dalam tindak kejahatan.

Ketua Tim LAKI Aceh Timur menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, negara tidak boleh abai ketika rakyat kecil menjadi korban praktik curang yang berkedok program pemerintah.

“Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Aparat penegak hukum harus segera bertindak. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Mustafa.

Kasus dugaan penipuan ini menjadi cermin nyata bagaimana rakyat kecil kerap menjadi korban janji palsu oknum tidak bertanggung jawab. Dengan dalih membawa nama program pemerintah, pelaku mencoba meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan harapan masyarakat.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera memproses kasus ini hingga ke pengadilan, serta menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku. Hanya dengan langkah tegas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga sosial bisa kembali pulih. (***)

Sumber : LSM Laki Aceh Timur

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

0

Mediaistana || Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengajak semua kalangan menyebarkan aura positif untuk Aceh. “Sudah bukan waktunya lagi membahas disharmoni ataupun disintegrasi, sekarang waktunya membangun,” katanya di Banda Aceh, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Tepatnya, kata Irjen Marzuki, kita semua rakyat Aceh perlu memperkuat harmonisasi. “Menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dari berbagai elemen yang berbeda agar dapat berjalan Bersama,” katanya.

Irjen Marzuki menjelaskan bahwa, upaya menciptakan hubungan yang baik dan serasi dalam masyarakat yang beragam adalah untuk mencapai kehidupan masyarakat yang damai, sejahtera, dan saling menghormati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi Pentahelix di Aceh. Model kolaborasi inovatif yang dimaksud melibatkan lima elemen utama, yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media—untuk mencapai tujuan bersama, dalam konteks Aceh adalah untuk membangun kesejahteraan Aceh.

“Rasulullah SAW sudah memberi teladan bagaimana membangun Madinah yang kemudian kita mengenalnya sebagain konsep kota Madani. Itu adalah konsep yang sangat harmoni, dan membangun sebuah peradaban yang mulia,” katanya.

Di Aceh, harmonisasi diterapkan oleh Sultan Iskandar Muda yang memerintah dari tahun 1607-1636. “Di bawah kepemimpinannya, Kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaannya, menjadi kerajaan terluas dan terkaya di kawasan Selat Malaka dan sebagian besar wilayah barat Nusantara,” kata Irjen Marzuki.

Salah satu jejak peninggalan harmonisasi era Sultan Iskandar Muda adalah Peunayong (sekarang dikenal sebagai Pecinan Aceh). Peunayong inilah simbol aman dan nyaman bagi tamu luar negeri yang datang ke Aceh. Sultan menjamu tamu di Peunayong.

“Aceh menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai,” kata Abituren Akabri 1991 itu.

Sultan dulunya juga menjalin hubungan diplomatik dan perdagangan dengan berbagai bangsa asing, membuat Aceh dikenal sebagai negeri yang kaya raya. “Aceh menjadi pusat pembelajaran Islam, menetapkan qanun yang adil dan melaksanakannya dengan tegas,” katanya.

Irjen Marzuki menambahkan, penerapan harmonisasi yang pernah dilakukan Sultan membuktikan kejayaan Aceh, Bahkan meusyuhu sampai sekarang.

Arti penting harmonisasi ini adalah untuk menciptakan persatuan, mengurangi konflik, membangun masyarakat yang inklusif, dan meningkatkan efesiensi.

“Dengan demikian investasi akan masuk, pabrik-pabrik terbangun, dan ekonomi meningkat. Kemiskinan dan pengangguran berkurang,” katanya. []

Runtuhnya bangunan ponpes Al Khoziny Musibah,Taqdir atau Peringatan

0

Bandung 4 September 2025,Media Istana

Yayasan BUMPI Centre Indonesia Turut berduka Cita atas kejadian robohnya bangunan ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Jawa Timur yang menelan korban meninggal puluhan Santri,dalam keterangannya her Suherman sangat bersedih dan berduka cita atas kejadian yang menimpa para santri di ponpes Al Khoziny,semoga orang tua santri yang meninggal anaknya dalam kejadian tersebut semoga di kuatkan dan ditabahkan

Menurut her apakah ini musibah yang sudah menjadi taqdir dari Allah SWT atau ini adalah peringatan untuk kita semua,jika ini taqdir dari Allah SWT yang merenggut korban jiwa puluhan Santri ini berarti kita sudah berburuk sangka kepada Allah SWT masa Allah tega untuk menghilangkan nyawa para santri yang sedang belajar,menurut her Suherman ini bukan taqdir tapi ini merupakan peringatan untuk kita semua

Menurut her Suherman sudah jelas di dalam Al Qur’an di jelaskan dalam surat Ass-Syura Ayat 30 “yang menjelaskan bahwa segala musibah yang menimpa diri manusia di akibatkan oleh manusia itu sendiri”
Dari penjelasan ayat ini sudah jelas bahwa musibah itu bukan karena taqdir dari Allah SWT tapi itu adalah dikarenakan akibat dari perbuatan manusia itu sendiri

Menurut her Suherman kejadian yang menimpa para santri di ponpes Al Khoziny bisa saja ada kelalaian manusia untuk itu menurut her Suherman sebagai bentuk pertanggungjawaban harus di usut juga biar citra pesantren sebagai lembaga pendidikan agama tetap terjaga marwahnya sebagai lembaga yang taat kepada aturan hukum bangsa dan negara

Di akhir penjelasannya her Suherman menghimbau agar siapapun yang di anggap lalai sehingga menimbulkan korban jiwa puluhan Santri harus di proses sesuai hukum yang berlaku karena Dimata hukum siapapun kedudukannya sama

Pencabutan Gugatan Di Tolak Oleh Abimanyu Putra Pemilik Yayasan Boash Bogor,

0

Pencabutan Gugatan Di Tolak Oleh Abimanyu Putra Pemilik Yayasan Boash Bogor, Proses Sidang Tetap Berlanjut

Bogor-mediaistana. Com

Pengadilan Negeri ( PN ) Kota Bogor Kembali Menggelar Sidang Perkara Perdata, Dengan No Perkara 156, CV Sofia Konfeksi sebagai Penggugat Melawan Pendiri Yayasan Boash Bogor Sebagai Tergugat, Yang Berlangsung Di ruang Sidang Kartika Pengadilan Kota Bogor, Kamis 2 Oktober 2025

Ali Rasya SH MH & Associates Sebagai Kuasa Hukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 Menyampaikan Kepada awak media, Bahwa Penggugat Dengan Melalui Kuasa Hukumnya, Ingin Mencabut Gugatan Perkara, Secara Logika dan akal sehat, Adapun alasan kami selaku Kuasa Hukum Dari Client kami, Sangat Keberatan Atau Menolak Keras Pencabutan Gugatan dari Penggugat dan tidak semudah itu Penggugat mau mencabut Gugatannya, Di mana dalam Proses Persidangan yang sudah berjalan, client kami sudah Benar benar sangat di rugikan ,baik materil maupun immateril dan yang jelas nama baik client kami, sudah di cemarkan

Abimanyu Sebagai Putra Pemilik Yayasan Boash Bogor, Menjelaskan Kepada awak media usai persidangan, pada saat Perjalanan sidang, saya bersama Kuasa Hukum sangat terkejut yang telah di sampaikan dari Pihak Penggugat, Dengan Melalui kuasa hukumnya, ingin mencabut gugatannya, namun dari pihak tergugat menyatakan keberatan atau penolakan pencabutan Gugatannya, kami ingin proses persidangan berlanjut dan mengikuti seluruh rangkaian Persidangan hingga adanya keputusan berkekuatan hukum

Abimanyu menambahkan bahwa sidang hari ini, ada sedikit di luar ekspektasi kami, pihak penggugat tiba tiba ingin mau mencabut gugatannya, namun kami selaku tergugat benar benar tidak terima atau menolak, kami ingin dalam proses persidangan ini, tetap berjalan hingga sampai selesai

Dengan Penolakan Pencabutan gugatan tersebut, Ketua Majelis/ Hakim pengadilan Negeri Kota Bogor, Akan melanjutkan sidang perkara Perdata, sesuai agenda yang sudah di tetapkan,

Mediaistana red maulana mansur

DESA SALUALO AKTIFKAN JUMAT BERSIH TANPA HENTI

0

 

Mamasa, Media Istana.com – Jumat, 03 Oktober 2025, Kepala Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Moh. Ilham, S.Pd., menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya terus berkomitmen menjaga semangat kebersamaan melalui kegiatan Jumat Bersih bersama masyarakatnya.

Menurut Ilham, gotong royong bukan hanya dilakukan setiap hari Jumat, tetapi juga kapan pun diperlukan. “Kalau saya melihat ada selokan tersumbat atau jalan tertimbun longsor, meskipun bukan hari Jumat, saya langsung ajak warga untuk bersih-bersih. Jangan tunggu parah dulu baru bertindak,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ilham berharap adanya kerja sama dengan insan pers agar informasi pembangunan Desa Salualo dapat tersampaikan hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Ia menilai publikasi sangat penting untuk menarik perhatian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur desanya.

“Kami sangat berharap adanya bantuan pengerasan jalan penghubung antara Desa Salualo ke Desa Salumaka’ dan Desa Saluaho’, agar akses masyarakat lebih mudah,” ujarnya.

Dalam kegiatan Jumat Bersih kali ini, fokus gotong royong dilakukan di jalan menuju pemakaman umum. Ilham menegaskan bahwa gotong royong adalah sarana membangun sumber daya manusia (SDM), bukan sekadar pekerjaan fisik.

“Jangan ada lagi anggapan ‘saya tidak mau ikut karena tidak ada keluarga saya yang dikubur di situ’. Semua fasilitas desa adalah milik bersama. Baik buruknya Desa Salualo tergantung pada kesadaran warganya,” tutupnya.

 

(Nurdin P.)

Kesrem 062/Tn, Pimpin Laporan Korp Kenaikan Pangkat Prajurit TNI AD Periode 1 Oktober 2025

0
Kasrem 062/Tn Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, memimpin langsung laporan krop kenaikan pangkat 38 Prajurit TNI AD, di lingkungan Korem 062/Tn Garut.

Garut, Mediaistana.com – Kasrem 062/Tn Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, memimpin langsung laporan krop kenaikan pangkat 38 Prajurit TNI AD, di lingkungan Korem 062/Tn Garut.

Acara kenaikan pangkat dilaksanakan setelah upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun 2025, bertempat di Makorem 062/Tn Jl. Bratayudha No 65 Kabupaten Garut. Rabu (1/10/2025).

“Kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025, setingkat lebih tinggi sebanyak 38 orang, diantaranya Pamen 1 orang, Pama 8 orang, Bintara 12 orang dan Tamtama 17 orang,” ucap Letkol Hamzah Budi Susanto.

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan amanat Komandan Korem 062/Tn Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E, M.M., kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada para prajurit yang mampu menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang baik sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban, ucapnya.

“Selain itu, kenaikan pangkat dapat dimaknai suatu kepercayaan dari pimpinan TNI Angkatan Darat, Bangsa dan Negara, sekaligus amanah dari Allah Subhanallah Wataala,” ujarnya.

Lanjut Letkol Inf Hamzah Budi Susanto mengingatkan, kenaikan pangkat hendaknya dijadikan pendorong untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan para prajurit, karena didalamnya terletak tanggung jawab untuk dipertaruhkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Semakin tinggi pangkat dan jabatan, maka semakin tinggi pula tuntutan akan kualitas pelaksanaan tugas dan tangung jawab yang dipercayakan kepada saudara,” tandasnya.

Atas nama Komando maupun selaku pribadi, saya menyampaikan selamat kepada anggota yang saat ini melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula yang diterima pada hari ini.

“Mudah-mudahan dengan kenaikan pangkat, dapat mendorong semangat, untuk lebih disiplin dan tanggung jawab dalam mengemban tugas sesuai fungsi masing-masing yang dilaksanakan dengan baik dan optimal, guna kepentingan satuan Korem 062/Tn,” ungkapnya.

Pangkat yang disandang saat ini, hendaknya menjadi motivasi dan inspirasi bagi saudara, untuk lebih memantapkan kualitas diri sesuai pangkat yang baru, sekaligus tumbuh rasa tanggungjawab.

“Sesungguhnya pangkat serta jabatan bukan kesejahteraan semata, melainkan suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan baik,” pungkas Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, saat membacakan amanat Komandan Korem 062/Tn Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E, M.M.

Kegiatan dihadiri, para PJU Korem 062/Tn, Kabalakrem 062/Tn, Para Pasi Korem 062/Tn, pengurus Persit KCK Koorcabrem 062, Para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS jajaran Korem 062/Tn.

Sumber : (Penrem 062/Tn).
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD, KD., C.BJ., C.EJ.).

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Penyuluhan Hukum bagi WBP Bekerja sama dengan LBH Legundi

0

Pemerintah,Sidoarjo//mediaistana.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat, 3 Oktober 2025 bertempat di Aula Dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo.(4/10/2025)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari LBH Legundi (Yayasan Legundi Keadilan Indonesia) dengan materi bertajuk “Tata Cara dan Aturan Hukum dalam Pengajuan Upaya Hukum Banding dan Kasasi”. Tujuan dari penyuluhan ini adalah memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak hukum yang dapat ditempuh, khususnya dalam proses pengajuan upaya hukum lanjutan.

Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang adil dan merata bagi seluruh WBP. “Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait prosedur hukum, sehingga dapat memperjuangkan haknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kalapas.

Peserta penyuluhan yang terdiri dari perwakilan WBP terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka menyimak dengan seksama penjelasan dari pemateri serta aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme banding dan kasasi dalam perkara pidana.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum WBP, sekaligus menjadi sarana pembinaan yang mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan.

Koramil 0621-09/Sukamakmur Menyala

0

 

Koramil 0621-09/Sukamamuar Dalam Mengadakan Lomba kicau Burung Dalam Rangka HUT TNI Ke 80
TNI PRIMA -TNI Rakyat Indonesia Maju

Bogor -Mediaistana. Com

‎Sambut HUT TNI Ke-80 yang puncaknya tinggal menghitung hari yakni 5 Oktober 2025, Koramil 0621-09 Sukamakmur menggelar lomba Burung Berkicau Danramil Cup kolaborasi dengan Andri Bolang di Gantangan SKM Interpres Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor pada Jum’at (3/10/2025).

‎Lomba ini didukung penuh oleh bapak Irjen Pol (Pur) Fahruz Zaman Sebagai Pembina SKM Interpres Sukamakmur serta Ketua SKM Interpres Sukamakmur bapak Pepen serta komunitas pecinta burung guna menyemarakkan HUT TNI Ke-80 dengan tagline TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju.

 

Kepada awak media Danramil 09 Sukamakmur Kapten Arm A. Syarifudin menyampaikan bahwa kegiatan lomba terkait HUT TNI Ke-80 demi kebersamaan dan silaturahmi khususnya dengan warga pecinta kicauan burung.

‎”Lomba dalam rangka menyambut HUT TNI Ke-80, kita menggalang kebersamaan dan silaturahmi yang baik dengan masyarakat,”ujar Kapten Syarifudin.

‎Masyarakat menyambut antusias kegiatan lomba khususnya masyarakat dan komunitas pecinta kicauan burung, sekaligus membuktikan kedekatan TNI dan rakyat sesuai tagline TNI Prima, TNI Rakyat dan Indonesia Maju.

Mediaistana red maulana mansur

 

Layanan Air Bersih, Perumda Tirta Kanjuruhan Aktifkan Kembali Sumber Wado di Gondanglegi Malang

0

Pemerintah,MALANG//Mediaistana.com – Perumda Tirta Kanjuruhan kembali mengaktifkan Sumber Wado di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, sebagai langkah strategis memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, menegaskan bahwa pemanfaatan kembali Sumber Wado menjadi solusi atas meningkatnya kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah padat penduduk.

> “Alhamdulillah, Sumber Wado kembali diaktifkan. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan layanan, memastikan distribusi air lebih merata, stabil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Malang,” ujarnya.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Malang, yang menyebutkan bahwa air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi bagi seluruh warga.

> “Kami sangat mendukung upaya Perumda Tirta Kanjuruhan. Dengan diaktifkan kembali Sumber Wado, ketersediaan air bersih di Malang Raya akan semakin kuat. Pemerintah Kabupaten Malang siap bersinergi menjaga keberlangsungan sumber air,” kata Bupati Malang.

 

Tak hanya pemerintah, warga Gondanglegi juga menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka berharap dengan beroperasinya kembali Sumber Wado, pasokan air bisa lebih lancar dan tidak lagi mengalami kendala saat musim kemarau.

> “Kami sangat bersyukur, semoga air bisa mengalir lancar setiap hari. Kehadiran Sumber Wado ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami,” ungkap Suyono, warga Gondanglegi.

Selain mengoptimalkan pelayanan, Perumda Tirta Kanjuruhan juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar sumber air, agar debit dan kualitas tetap terjaga untuk generasi mendatang.